Nama : Wanda Maulina Ariani
Npm : 21207153
Kelas : 4 EB 13
Dosen : Adi Rosyadi
Kuliah : Etika Profesi Akuntansi
AKUNTAN PEMERINTAH
PERKEMBANGAN AKUNTANSI PEMERINTAHAN
Akuntansi pemerintah adalah salah satu cabang dari bidang akuntansi yang cukup lama di kenal di Negara-negara maju, khususnya di Negara Amerika Serikat. Selama ini praktik akuntansi di Indonesia bersumber pada ICW, yang dalam hal ini tidak dapat dilepaskan keterkaitannya dengan APBN. Sedangkan akuntansi pemerintah dalam arti akuntansi dana, baru dikenal sekitar tahun 1980. Sejak itu perhatian pemerintahan mulai terlihat menonjol.
Dilihat dari segi teori akuntansi, menurut Lau Hendry Yujana secara fungsional teori dan praktik akuntansi pemerintahan dapat dibedakan kedalam 3 bidang yaitu :
1. Teori dan Praktik akuntansi Bisnis
2. Teori dan praktek akuntansi organisasi yang tidak mencari laba dan akuntansi pemerintahan
3. Teori dan praktek akuntansi sosial
Dalam masalah kepemilikan, akuntansi pemerintahan tidak terdapat tanda kepemilikan, yang bertindak sebagai pemegang kebijakan adalah rakyat selaku pemegang kedaulatan tertinggi
AKUNTAN PEMERINTAH
Akuntan merupakan gelar profesional atau sebutan yang diberikan kepada seorang sarjana yang telah menyelesaikan pendidikan di fakultas ekonomi jurusan akuntansi pada suatu perguruan tinggi / universitas di Indonesia dan telah lulus Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk).
Pemakaian Gelar Akuntan (Accountant) di Indonesia sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 yang menyatakan bahwa gelar akuntan hanya diberikan kepada mereka yang memiliki ijazah akuntan dari universitas Negeri (seperti misalnya Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dll) atau badan perguruan tinggi lain yang dibentuk menurut Undang-Undang atau diakui Pemerintah; sedangkan untuk ijazah lainnya harus mendapatkan persetujuan dari Panitia Ahli yang diangkat oleh Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan. Sebelum gelar akuntan dapat digunakan, akuntan berijazah harus mendaftarkan namanya untuk dimuat dalam suatu register negara yang dikeluarkan oleh Kementrian Keuangan.
Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja di badan pemerintahan seperti badan pengawasan keuangan dan pembangunan, direktorat jendral pajak.
Berdasarkan bidang kerja yang digeluti maka akuntan dapat dibedakan menjadi:
1. Akuntan Publik
2. Akuntan Manajemen
3. Akuntan Pendidik
4. Akuntan Pemerintah
MASALAH PENDAPATAN DALAM AKUNTAN PEMERINTAHAN :
• Pendapatan tidak bersifat resolusing artinya tidak dapat diputar lagi untuk belanja thn yad
• Sebagian pendapatan diperoleh dari pemaksaan/icompulsory (contoh pajak)
• Penerimaan pinjaman dijadikan pendapatan
Sedangkan bentuk-bentuk organisasi pemerintahan dan organisasi non-profit bisa di klasifikasikan sebagai berikut :
1. Pemerintah : pemerintah pusat, pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan dll
2. Lembaga-lembaga pendidikan : TK, SD, SMP, SMA, Akademik dan Universitas
3. Kesehatan dan kesejahteraan : Rumah sakit, puskesmas, PMI dll
4. Lembaga-Lembaga Keagamaan : gereja, masjid dll
5. Lembaga Amal : Yayasan supersemar, Yayasan bakti muslim pancasila dll
6. Lembaga penyumbang dana : organisasi yang memberikan bantuandibernagai lembaga pendidikan, organisasi keagamaan dan lembaga amal.
Sabtu, 27 November 2010
Etika Profesi Akuntansi
Nama : Wanda maulina Ariani
Npm : 21207153
Kelas : 4 EB 13
Dosen : Adi Rosyadi
Kuliah : Etika Profesi Akuntansi
akuntan intern
Akuntan Intern (Internal Accountant)
Akuntan intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntan intern ini disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Jabatan tersebut yang dapat diduduki mulai dari Staf biasa sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi atau Direktur Keuangan.
Pengertian Struktur Pengendalian Akuntan Intern
Struktur pengendalian intern sebagai suatu tipe pengawasan diperlukan karena adanya keharusan untuk mendelegasikan wewenang dan tanggung jawab dalam suatu organisasi. Seorang manajer/pemilik perusahaan yang merasa tidak memiliki cukup waktu dan kemampuan untuk mengelola sendiri semua kegiatan perusahaannya, akan mendelegasikan wewenang dan tanggung jawabnya kepada orang lain. Tetapi bersamaan dengan atau segera setelah pemilik perusahaan mendelegasikan wewenang dan tanggung jawabnya, pada saat itu pula dirasakan suatu kebutuhan untuk senantiasa mengawasi pelaksanaan kegiatan dan hasil-hasil yang dicapai oleh para fungsionaris tertentu.
Menurut Standar Profesional Akuntan Publik (2001:319.2) pengendalian intern sebagai suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen dan personel lain entitas yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan berikut ini :
(a) keandalan pelaporan keuangan, (b) efektivitas dan efisiensi operasi, (c) kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
Tujuan dan Kendala Struktur Pengendalian Intern
Menurut Wing W.Winanrno yang dikutip oleh Lisa S.Onggowarsito (2001:21) bahwa manajemen merancang struktur pengendalian intern yang efektif dengan empat tujuan pokok yaitu :
1. Menjaga kekayaan dan catatan organisasi.
2. Mengecek ketrelitian dan catatan organisasi.
3. Mendorong efisiensi.
4. Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen.
Menurut tujuannya pengendalian intern dapat dibagi menjadi 2 macam yaitu, pengendalian akuntansi (internal accounting control) dan pengendalian administrasi (internal administrative control).
Pemeriksaan intern (audit intern)
Aktivitas audit intern adalah memeriksa dan menilai efektivitas dan kecukupan dari sistem pengendalian internal yang ada dalam organisasi, tanpa fungsi audit intern dewan direksi dan atau pimpinan unit tidak dapat memiliki sumber informasi internal yang bebas mengenai kinerja organisasi.
Audit intern pada dasarnya bertujuan utnuk memberikan bantuan kepada manajemen dan dewan direksi dalam melaksanakan tanggung jawab secara efektif mencakup pula usaha mengembangkan pengendalian yang efektif dengan biaya wajar.
Tujuan audit intern yang dikemukakan oleh D. Hartanto dalam bukunya “Akuntansi untuk Usahawan” adalah sebagai berikut :
“Tujuan audit intern adalah :
1. Meneliti dan menilai apakah pelaksanaan daripada pengendalian intern di bidang akuntansi dan operasi cukup dan memenuhi syarat.
2. Menilai apakah kebijakan, rencana dan prosedur yang telah ditentukan betul-betul ditaati.
3. Menilai apakah aktiva perusahaan aman dari kehilangan atau kerusakan dan penyelewengan.
4. Menilai kecermatan data akuntansi dan data lain dalam organisasi perusahaan.
5. Menilai mutu atau pelaksanaan daripada tugas-tugas yang diberikan kepada masing-masing manajemen”. (1994 ; 294)
Adapun fungsi Internal Auditing secara menyeluruh mengenai pelaksanaan kerja Internal Auditing dalam mencapai tujuannya adalah:
1. Membahas dan menilai kebaikan dan ketepatan pelaksanaan pengendalian akuntansi, keuangan serta operasi.
2. Meyakinkan apakah pelaksanaan sesuai dengan kebijaksanaan, rencana dan prosedur yang ditetapkan.
3. Menyakinkan apakah kekayaan perusahaan/organisasi dipertanggungjawabkan dengan baik dan dijaga dengan aman terhadap segala kemungkinan resiko kerugian.
4. Menyakinkan tingkat kepercayaan akuntansi dan cara lainnya yang dikembangkan dalam organisasi.
5. Menilai kwalitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang telah
Kesimpulan
Auditor internal bertanggung jawab membantu manajemen dalam pencegahan, pendeteksian dan penginvestigasian fraud yang terjadi di suatu organisasi. Agar dapat menjalankan tugas yang diemban tersebut auditor internal perlu meningkatkan pengetahuan dan keahlian.
Npm : 21207153
Kelas : 4 EB 13
Dosen : Adi Rosyadi
Kuliah : Etika Profesi Akuntansi
akuntan intern
Akuntan Intern (Internal Accountant)
Akuntan intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntan intern ini disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Jabatan tersebut yang dapat diduduki mulai dari Staf biasa sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi atau Direktur Keuangan.
Pengertian Struktur Pengendalian Akuntan Intern
Struktur pengendalian intern sebagai suatu tipe pengawasan diperlukan karena adanya keharusan untuk mendelegasikan wewenang dan tanggung jawab dalam suatu organisasi. Seorang manajer/pemilik perusahaan yang merasa tidak memiliki cukup waktu dan kemampuan untuk mengelola sendiri semua kegiatan perusahaannya, akan mendelegasikan wewenang dan tanggung jawabnya kepada orang lain. Tetapi bersamaan dengan atau segera setelah pemilik perusahaan mendelegasikan wewenang dan tanggung jawabnya, pada saat itu pula dirasakan suatu kebutuhan untuk senantiasa mengawasi pelaksanaan kegiatan dan hasil-hasil yang dicapai oleh para fungsionaris tertentu.
Menurut Standar Profesional Akuntan Publik (2001:319.2) pengendalian intern sebagai suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen dan personel lain entitas yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan berikut ini :
(a) keandalan pelaporan keuangan, (b) efektivitas dan efisiensi operasi, (c) kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
Tujuan dan Kendala Struktur Pengendalian Intern
Menurut Wing W.Winanrno yang dikutip oleh Lisa S.Onggowarsito (2001:21) bahwa manajemen merancang struktur pengendalian intern yang efektif dengan empat tujuan pokok yaitu :
1. Menjaga kekayaan dan catatan organisasi.
2. Mengecek ketrelitian dan catatan organisasi.
3. Mendorong efisiensi.
4. Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen.
Menurut tujuannya pengendalian intern dapat dibagi menjadi 2 macam yaitu, pengendalian akuntansi (internal accounting control) dan pengendalian administrasi (internal administrative control).
Pemeriksaan intern (audit intern)
Aktivitas audit intern adalah memeriksa dan menilai efektivitas dan kecukupan dari sistem pengendalian internal yang ada dalam organisasi, tanpa fungsi audit intern dewan direksi dan atau pimpinan unit tidak dapat memiliki sumber informasi internal yang bebas mengenai kinerja organisasi.
Audit intern pada dasarnya bertujuan utnuk memberikan bantuan kepada manajemen dan dewan direksi dalam melaksanakan tanggung jawab secara efektif mencakup pula usaha mengembangkan pengendalian yang efektif dengan biaya wajar.
Tujuan audit intern yang dikemukakan oleh D. Hartanto dalam bukunya “Akuntansi untuk Usahawan” adalah sebagai berikut :
“Tujuan audit intern adalah :
1. Meneliti dan menilai apakah pelaksanaan daripada pengendalian intern di bidang akuntansi dan operasi cukup dan memenuhi syarat.
2. Menilai apakah kebijakan, rencana dan prosedur yang telah ditentukan betul-betul ditaati.
3. Menilai apakah aktiva perusahaan aman dari kehilangan atau kerusakan dan penyelewengan.
4. Menilai kecermatan data akuntansi dan data lain dalam organisasi perusahaan.
5. Menilai mutu atau pelaksanaan daripada tugas-tugas yang diberikan kepada masing-masing manajemen”. (1994 ; 294)
Adapun fungsi Internal Auditing secara menyeluruh mengenai pelaksanaan kerja Internal Auditing dalam mencapai tujuannya adalah:
1. Membahas dan menilai kebaikan dan ketepatan pelaksanaan pengendalian akuntansi, keuangan serta operasi.
2. Meyakinkan apakah pelaksanaan sesuai dengan kebijaksanaan, rencana dan prosedur yang ditetapkan.
3. Menyakinkan apakah kekayaan perusahaan/organisasi dipertanggungjawabkan dengan baik dan dijaga dengan aman terhadap segala kemungkinan resiko kerugian.
4. Menyakinkan tingkat kepercayaan akuntansi dan cara lainnya yang dikembangkan dalam organisasi.
5. Menilai kwalitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang telah
Kesimpulan
Auditor internal bertanggung jawab membantu manajemen dalam pencegahan, pendeteksian dan penginvestigasian fraud yang terjadi di suatu organisasi. Agar dapat menjalankan tugas yang diemban tersebut auditor internal perlu meningkatkan pengetahuan dan keahlian.
Etika Profesi Akuntansi
Nama : Wanda Maulina Ariani
Npm : 21207153
Kelas : 4 EB 13
Dosen : Adi Rosyadi
Kuliah : Etika Profesi Akuntansi
PROFESI AKUNTAN PUBLIK
Akuntan publik adalah akuntan yang telah memperoleh izin dari meteri keuangan untuk memberikan jasa akuntan publik di Indonesia. Ketentuan mengenai akuntan publik di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik. Setiap akuntan publik wajib menjadi anggota institute akuntan public Indonesia (IAPI), asosiasi profesi yang diakui oleh Pemerintah.
1. PERIZINAN
Izin akuntan publik dikeluarkan oleh Menteri Keuangan. Akuntan yang mengajukan permohonan untuk menjadi akuntan publik harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
• Memiliki nomor Register Negara untuk Akuntan.
• Memiliki Sertifikat Tanda Lulus USAP yang diselenggarakan oleh IAPI.
• Apabila tanggal kelulusan USAP telah melewati masa 2 tahun, maka wajib menyerahkan bukti telah mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) paling sedikit 60 Satuan Kredit PPL (SKP) dalam 2 tahun terakhir.
• Berpengalaman praktik di bidang audit umum atas laporan keuangan paling sedikit 1000 jam dalam 5 tahun terakhir dan paling sedikit 500 (lima ratus) jam diantaranya memimpin dan/atau mensupervisi perikatan audit umum, yang disahkan oleh Pemimpin/Pemimpin Rekan KAP.
• Berdomisili di wilayah Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti lainnya.
• Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP)
• Tidak pernah dikenakan sanksi pencabutan izin akuntan publik.
• Membuat Surat Permohonan, melengkapi formulir Permohonan Izin Akuntan Publik, membuat surat pernyataan tidak merangkap jabatan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46, dan membuat surat pernyataan bermeterai cukup yang menyatakan bahwa data persyaratan yang disampaikan adalah benar.
Ujian Sertifikasi Akuntan Publik
Untuk dapat menjalankan profesinya sebagai akuntan publik di Indonesia, seorang akuntan harus lulus dalam ujian profesi yang dinamakan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) dan kepada lulusannya berhak memperoleh sebutan "CPA Indonesia" (sebelum tahun 2007 disebut "Bersertifikat Akuntan Publik" atau BAP). Sertifikat akan dikeluarkan oleh IAPI. Sertifikat akuntan publik tersebut merupakan salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan izin praktik sebagai akuntan publik dari Departemn Keuangan.
KANTOR AKUNTAN PUBLIK
Akuntan publik dalam memberikan jasanya wajib mempunyai kantor akuntan publik (KAP) paling lama 6 bulan sejak izin akuntan publik diterbitkan. Akuntan publik yang tidak mempunyai KAP dalam waktu lebih dari 6 bulan akan dicabut izin akuntan publiknya.
BIDANG JASA
Bidang jasa akuntan publik meliputi:
• Jasa atestasi, termasuk di dalamnya adalah Audit Umum atas laporan keuangan, pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif, pemeriksaan atas pelaporan informasi keuangan proforma, review atas laporan keuangan, dan jasa audit serta atestasi lainnya.
• Jasa non-atestasi, yang mencakup jasa yang berkaitan dengan akuntansi, keuangan, manajemen, kompilasi, perpajakan, dan konsultasi.
Dalam hal pemberian jasa audit umum atas laporan keuangan, seorang akuntan publik hanya dapat melakukan paling lama untuk 3 (tiga) tahun buku berturut-turut
AKUNTAN PUBLIK DI NEGARA LAIN
Amerika Serikat
Profesi ini dilaksanakan dengan standar yang telah baku yang merujuk kepada praktek akuntansi di Amerika Serikat sebagai negara maju tempat profesi ini berkembang. Rujukan utama adalah US GAAP (United States Generally Accepted Accounting Principle's) dalam melaksanakan praktek akuntansi. Sedangkan untuk praktek auditing digunakan US GAAS (United States Generally Accepted Auditing Standard), Berdasarkan prinsip-prinsip ini para akuntan publik melaksanakan tugas mereka, antara lain mengaudit Laporan Keuangan para pelanggan.
Kerangka standar dari USGAAP telah ditetapkan oleh SEC (Securities and Exchange Commission) sebuah badan pemerintah quasijudisial independen di Amerika Serikat yang didirikan tahun 1934. Selain SEC, tcrdapat pula AICPA (American Institute of Certified Public Accountants) yang bcrdiri sejak tahun 1945. Sejak tahun 1973, pengembangan standar diambil alih oleh FASB (Financial Accominting Standard Board) yang anggota-angotanya terdiri dari wakil-wakil profesi akuntansi dan pengusaha.
Standar Profesional Akuntan Publik
Standar Profesional Akuntan Publik (disingkat SPAP) adalah kodifikasi berbagai pernyataan standar teknis yang merupakan panduan dalam memberikan jasa bagi Akuntan Publik di Indonesia. SPAP dikeluarkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik Institut Akuntan Publik Indonesia (DSPAP IAPI).
Tipe Standar Profesional
1. Standar Auditing
2. Standar Atestasi
3. Standar Jasa Akuntansi dan Review
4. Standar Jasa Konsultansi
5. Standar Pengendalian Mutu
Kelima standar profesional di atas merupakan standar teknis yang bertujuan untuk mengatur mutu jasa yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik di Indonesia.
Profesi Akuntan Publik dan Pelaporannya
Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.
Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance. Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.
Secara umum auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan tentang kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Ditinjau dari sudut auditor independen, auditing adalah pemeriksaan secara objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi yang lain dengan, tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut.
Profesi akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan-perusahaan, sehingga masyarakat keuangan memperoleh informasi keuangan yang andal sebagai dasar untuk memutuskan alokasi sumber-sumber ekonomi.
Laporan Audit
Laporan audit merupakan alat yang digunakan oleh auditor untuk mengkomunikasikan hasil auditnya kepada masyarakat. Oleh karena itu, makna setiap kalimat yang tercantum dalam laporan audit baku dapat digunakan untuk mengenal secara umum profesi akuntan publik.
Laporan audit baku terdiri dari tiga paragraf, yaitu paragraf pengantar, paragraf lingkup, dan paragraf pendapat. Paragraf pengantar berisi objek yang diaudit oleh auditor dan penjelasan tanggung jawab manajemen dan tanggung jawab auditor. Paragraf lingkup berisi pernyataan ringkas mengenai lingkup audit yang dilaksanakan oleh auditor, dan paragraf pendapat berisi pernyataan ringkas mengenai pendapat auditor tentang kewajaran laporan keuangan auditan.
Kalimat pertama paragraf pengantar yang berbunyi “Kami telah mengaudit neraca PT X tanggal 31 Desember 20X2 dan 20X1 serta laporan laba-rugi, laporan ekuitas, serta laporan arus kas untuk tahun yang terakhir pada tanggal-tanggal tersebut” berisi tiga hal penting berikut ini; (1) Auditor memberikan pendapat atas laporan keuangan setelah ia melakukan audit atas laporan keuangan tersebut, (2) Objek yang diaudit oleh auditor bukanlah catatan akuntansi melainkan laporan keuangan kliennya, yang meliputi neraca, laporan laba-rugi, laporan ekuitas, laporan arus kas.
Kalimat kedua dan ketiga, paragraf pengantar berbunyi “Laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen perusahaan. Tanggung jawab kami terletak pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan audit kami”. Tanggung jawab atas kewajaran laporan keuangan terletak di tangan manajemen, bukan di tangan auditor.
Paragraf lingkup berisi pernyataan auditor bahwa auditnya dilaksanakan berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh organisasi profesi akuntan dan beberapa penjelasan tambahan tentang standar auditing tersebut. Di samping itu, paragraf lingkup juga berisi suatu pernyataan keyakinan bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan standar auditing tersebut memberikan dasar yang memadai bagi auditor untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan auditan.
Kalimat pertama dalam paragraf lingkup laporan audit baku berbunyi, “Kami melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia”. Dalam kalimat ini auditor menyatakan bahwa audit atas laporan keuangan yang telah dilaksanakan bukan sembarang audit, melainkan audit yang dilaksanakan berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh organisasi profesi auditor, yaitu Ikatan Akuntan Indonesia. Di samping itu, kalimat kedua dalam paragraf lingkup tersebut menyampaikan pesan bahwa:
1. dalam perikatan umum, auditor melaksanakan auditnya atas dasar pengujian, bukan atas -dasar perneriksaan terhadap seluruh bukti;
2. pemahaman yang memadai atas pengendalian intern merupakan dasar untuk menentukan jenis dan lingkup pengujian yang dilakukan dalam audit;
3. lingkup pengujian dan pemilihan prosedur audit ditentukan oleh pertimbangan auditor atas dasar pengalamannya;
4. dalam auditnya, auditor tidak hanya melakukan pengujian terbatas pada catatan akuntansi klien, namun juga menempuh prosedur audit lainnya yang dipandang perlu oleh auditor.
Paragraf pendapat digunakan oleh auditor untuk menyatakan pendapatnya atas kewajaran laporan keuangan auditan, berdasarkan kriteria prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia dan konsistensi penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam tahun yang diaudit dibanding dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam tahun sebelumnya. Ada empat kemungkinan pernyataan pendapat auditor, yaitu:
1. auditor menyatakan pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion);
2. auditor menyatakan pendapat wajar dengan pengecualian (qualified opinion;
3. auditor menyatakan pendapat tidak wajar (adverse opinion);
4. auditor menyatakan tidak memberikan pendapat (disclaimer of opinion atau no opinion).
Standar umum mengatur persyaratan pribadi auditor. Kelompok standar ini mengatur keahlian dan pelatihan teknis yang harus dipenuhi agar seseorang memenuhi syarat untuk melakukan auditing, sikap mental independen yang harus dipertahankan oleh auditor dalam segala hal yang bersangkutan dengan pelaksanaan perikatannya, dan keharusan auditor menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.
Ada tiga tipe auditor menurut lingkungan pekerjaan auditing, yaitu auditor independen, auditor pemerintah, dan auditor intern. Auditor independen adalah auditor profesional yang menjual jasanya kepada masyarakat umum, terutama dalam bidang audit atas laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya. Auditor pemerintah adalah auditor profesional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintahan atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. Auditor intern adalah auditor yang bekerja dalam perusahaan (perusahaan negara maupun perusahaan swasta) yang tugas pokoknya adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menentukan efisiensi dan efektivitas prosedur kegiatan organisasi, serta menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi.
Ada tiga tipe auditing, yaitu audit laporan keuangan, audit kepatuhan, dan audit operasional.
Tipe Audit dan Auditor
Ada tiga tipe auditing, yaitu audit laporan keuangan, audit kepatuhan, dan audit operasional. Audit laporan keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor independen terhadap laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya untuk menyatakan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut. Audit kepatuhan adalah audit yang tujuannya untuk menentukan kepatuhan entitas yang diaudit terhadap kondisi atau peraturan tertentu. Audit operasional merupakan review secara sistematik atas kegiatan organisasi, atau bagian daripadanya, dengan tujuan untuk; (1) mengevaluasi kinerja, (2) mengidentifikasi kesempatan untuk peningkatan, (3) membuat rekomendasi untuk perbaikan atau tindakan lebih lanjut
Ada tiga tipe auditor menurut lingkungan pekerjaan auditing, yaitu auditor independen, auditor pemerintah, dan auditor intern. Auditor independen adalah auditor profesional yang menyediakan jasanya kepada masyarakat umum, terutama dalam bidang audit atas laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya. Auditor pemerintah adalah auditor profesional yang bekerja di instansi pemerintah, yang tugas pokoknya melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintahan atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. Auditor intern adalah auditor yang bekerja dalam perusahaan (perusahaan negara maupun perusahaan swasta), yang tugas pokoknya adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menentukan efisiensi dan efektivitas prosedur kegiatan organisasi, dan menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi.
Etika Profesional Profesi Akuntan Publik
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan Indonesia, kemudian disempurnakan dalam konggres IAI tahun 1981, 1986,1994, dan terakhir tahun 1998. Etika profesional yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dalam kongresnya tahun 1998 diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia.
Akuntan publik adalah akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan publik, yang menyediakan berbagai jenis jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik, yaitu auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa konsultansi.
Npm : 21207153
Kelas : 4 EB 13
Dosen : Adi Rosyadi
Kuliah : Etika Profesi Akuntansi
PROFESI AKUNTAN PUBLIK
Akuntan publik adalah akuntan yang telah memperoleh izin dari meteri keuangan untuk memberikan jasa akuntan publik di Indonesia. Ketentuan mengenai akuntan publik di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik. Setiap akuntan publik wajib menjadi anggota institute akuntan public Indonesia (IAPI), asosiasi profesi yang diakui oleh Pemerintah.
1. PERIZINAN
Izin akuntan publik dikeluarkan oleh Menteri Keuangan. Akuntan yang mengajukan permohonan untuk menjadi akuntan publik harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
• Memiliki nomor Register Negara untuk Akuntan.
• Memiliki Sertifikat Tanda Lulus USAP yang diselenggarakan oleh IAPI.
• Apabila tanggal kelulusan USAP telah melewati masa 2 tahun, maka wajib menyerahkan bukti telah mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) paling sedikit 60 Satuan Kredit PPL (SKP) dalam 2 tahun terakhir.
• Berpengalaman praktik di bidang audit umum atas laporan keuangan paling sedikit 1000 jam dalam 5 tahun terakhir dan paling sedikit 500 (lima ratus) jam diantaranya memimpin dan/atau mensupervisi perikatan audit umum, yang disahkan oleh Pemimpin/Pemimpin Rekan KAP.
• Berdomisili di wilayah Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti lainnya.
• Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP)
• Tidak pernah dikenakan sanksi pencabutan izin akuntan publik.
• Membuat Surat Permohonan, melengkapi formulir Permohonan Izin Akuntan Publik, membuat surat pernyataan tidak merangkap jabatan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46, dan membuat surat pernyataan bermeterai cukup yang menyatakan bahwa data persyaratan yang disampaikan adalah benar.
Ujian Sertifikasi Akuntan Publik
Untuk dapat menjalankan profesinya sebagai akuntan publik di Indonesia, seorang akuntan harus lulus dalam ujian profesi yang dinamakan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) dan kepada lulusannya berhak memperoleh sebutan "CPA Indonesia" (sebelum tahun 2007 disebut "Bersertifikat Akuntan Publik" atau BAP). Sertifikat akan dikeluarkan oleh IAPI. Sertifikat akuntan publik tersebut merupakan salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan izin praktik sebagai akuntan publik dari Departemn Keuangan.
KANTOR AKUNTAN PUBLIK
Akuntan publik dalam memberikan jasanya wajib mempunyai kantor akuntan publik (KAP) paling lama 6 bulan sejak izin akuntan publik diterbitkan. Akuntan publik yang tidak mempunyai KAP dalam waktu lebih dari 6 bulan akan dicabut izin akuntan publiknya.
BIDANG JASA
Bidang jasa akuntan publik meliputi:
• Jasa atestasi, termasuk di dalamnya adalah Audit Umum atas laporan keuangan, pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif, pemeriksaan atas pelaporan informasi keuangan proforma, review atas laporan keuangan, dan jasa audit serta atestasi lainnya.
• Jasa non-atestasi, yang mencakup jasa yang berkaitan dengan akuntansi, keuangan, manajemen, kompilasi, perpajakan, dan konsultasi.
Dalam hal pemberian jasa audit umum atas laporan keuangan, seorang akuntan publik hanya dapat melakukan paling lama untuk 3 (tiga) tahun buku berturut-turut
AKUNTAN PUBLIK DI NEGARA LAIN
Amerika Serikat
Profesi ini dilaksanakan dengan standar yang telah baku yang merujuk kepada praktek akuntansi di Amerika Serikat sebagai negara maju tempat profesi ini berkembang. Rujukan utama adalah US GAAP (United States Generally Accepted Accounting Principle's) dalam melaksanakan praktek akuntansi. Sedangkan untuk praktek auditing digunakan US GAAS (United States Generally Accepted Auditing Standard), Berdasarkan prinsip-prinsip ini para akuntan publik melaksanakan tugas mereka, antara lain mengaudit Laporan Keuangan para pelanggan.
Kerangka standar dari USGAAP telah ditetapkan oleh SEC (Securities and Exchange Commission) sebuah badan pemerintah quasijudisial independen di Amerika Serikat yang didirikan tahun 1934. Selain SEC, tcrdapat pula AICPA (American Institute of Certified Public Accountants) yang bcrdiri sejak tahun 1945. Sejak tahun 1973, pengembangan standar diambil alih oleh FASB (Financial Accominting Standard Board) yang anggota-angotanya terdiri dari wakil-wakil profesi akuntansi dan pengusaha.
Standar Profesional Akuntan Publik
Standar Profesional Akuntan Publik (disingkat SPAP) adalah kodifikasi berbagai pernyataan standar teknis yang merupakan panduan dalam memberikan jasa bagi Akuntan Publik di Indonesia. SPAP dikeluarkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik Institut Akuntan Publik Indonesia (DSPAP IAPI).
Tipe Standar Profesional
1. Standar Auditing
2. Standar Atestasi
3. Standar Jasa Akuntansi dan Review
4. Standar Jasa Konsultansi
5. Standar Pengendalian Mutu
Kelima standar profesional di atas merupakan standar teknis yang bertujuan untuk mengatur mutu jasa yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik di Indonesia.
Profesi Akuntan Publik dan Pelaporannya
Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.
Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance. Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.
Secara umum auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan tentang kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Ditinjau dari sudut auditor independen, auditing adalah pemeriksaan secara objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi yang lain dengan, tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut.
Profesi akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan-perusahaan, sehingga masyarakat keuangan memperoleh informasi keuangan yang andal sebagai dasar untuk memutuskan alokasi sumber-sumber ekonomi.
Laporan Audit
Laporan audit merupakan alat yang digunakan oleh auditor untuk mengkomunikasikan hasil auditnya kepada masyarakat. Oleh karena itu, makna setiap kalimat yang tercantum dalam laporan audit baku dapat digunakan untuk mengenal secara umum profesi akuntan publik.
Laporan audit baku terdiri dari tiga paragraf, yaitu paragraf pengantar, paragraf lingkup, dan paragraf pendapat. Paragraf pengantar berisi objek yang diaudit oleh auditor dan penjelasan tanggung jawab manajemen dan tanggung jawab auditor. Paragraf lingkup berisi pernyataan ringkas mengenai lingkup audit yang dilaksanakan oleh auditor, dan paragraf pendapat berisi pernyataan ringkas mengenai pendapat auditor tentang kewajaran laporan keuangan auditan.
Kalimat pertama paragraf pengantar yang berbunyi “Kami telah mengaudit neraca PT X tanggal 31 Desember 20X2 dan 20X1 serta laporan laba-rugi, laporan ekuitas, serta laporan arus kas untuk tahun yang terakhir pada tanggal-tanggal tersebut” berisi tiga hal penting berikut ini; (1) Auditor memberikan pendapat atas laporan keuangan setelah ia melakukan audit atas laporan keuangan tersebut, (2) Objek yang diaudit oleh auditor bukanlah catatan akuntansi melainkan laporan keuangan kliennya, yang meliputi neraca, laporan laba-rugi, laporan ekuitas, laporan arus kas.
Kalimat kedua dan ketiga, paragraf pengantar berbunyi “Laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen perusahaan. Tanggung jawab kami terletak pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan audit kami”. Tanggung jawab atas kewajaran laporan keuangan terletak di tangan manajemen, bukan di tangan auditor.
Paragraf lingkup berisi pernyataan auditor bahwa auditnya dilaksanakan berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh organisasi profesi akuntan dan beberapa penjelasan tambahan tentang standar auditing tersebut. Di samping itu, paragraf lingkup juga berisi suatu pernyataan keyakinan bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan standar auditing tersebut memberikan dasar yang memadai bagi auditor untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan auditan.
Kalimat pertama dalam paragraf lingkup laporan audit baku berbunyi, “Kami melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia”. Dalam kalimat ini auditor menyatakan bahwa audit atas laporan keuangan yang telah dilaksanakan bukan sembarang audit, melainkan audit yang dilaksanakan berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh organisasi profesi auditor, yaitu Ikatan Akuntan Indonesia. Di samping itu, kalimat kedua dalam paragraf lingkup tersebut menyampaikan pesan bahwa:
1. dalam perikatan umum, auditor melaksanakan auditnya atas dasar pengujian, bukan atas -dasar perneriksaan terhadap seluruh bukti;
2. pemahaman yang memadai atas pengendalian intern merupakan dasar untuk menentukan jenis dan lingkup pengujian yang dilakukan dalam audit;
3. lingkup pengujian dan pemilihan prosedur audit ditentukan oleh pertimbangan auditor atas dasar pengalamannya;
4. dalam auditnya, auditor tidak hanya melakukan pengujian terbatas pada catatan akuntansi klien, namun juga menempuh prosedur audit lainnya yang dipandang perlu oleh auditor.
Paragraf pendapat digunakan oleh auditor untuk menyatakan pendapatnya atas kewajaran laporan keuangan auditan, berdasarkan kriteria prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia dan konsistensi penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam tahun yang diaudit dibanding dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam tahun sebelumnya. Ada empat kemungkinan pernyataan pendapat auditor, yaitu:
1. auditor menyatakan pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion);
2. auditor menyatakan pendapat wajar dengan pengecualian (qualified opinion;
3. auditor menyatakan pendapat tidak wajar (adverse opinion);
4. auditor menyatakan tidak memberikan pendapat (disclaimer of opinion atau no opinion).
Standar umum mengatur persyaratan pribadi auditor. Kelompok standar ini mengatur keahlian dan pelatihan teknis yang harus dipenuhi agar seseorang memenuhi syarat untuk melakukan auditing, sikap mental independen yang harus dipertahankan oleh auditor dalam segala hal yang bersangkutan dengan pelaksanaan perikatannya, dan keharusan auditor menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.
Ada tiga tipe auditor menurut lingkungan pekerjaan auditing, yaitu auditor independen, auditor pemerintah, dan auditor intern. Auditor independen adalah auditor profesional yang menjual jasanya kepada masyarakat umum, terutama dalam bidang audit atas laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya. Auditor pemerintah adalah auditor profesional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintahan atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. Auditor intern adalah auditor yang bekerja dalam perusahaan (perusahaan negara maupun perusahaan swasta) yang tugas pokoknya adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menentukan efisiensi dan efektivitas prosedur kegiatan organisasi, serta menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi.
Ada tiga tipe auditing, yaitu audit laporan keuangan, audit kepatuhan, dan audit operasional.
Tipe Audit dan Auditor
Ada tiga tipe auditing, yaitu audit laporan keuangan, audit kepatuhan, dan audit operasional. Audit laporan keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor independen terhadap laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya untuk menyatakan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut. Audit kepatuhan adalah audit yang tujuannya untuk menentukan kepatuhan entitas yang diaudit terhadap kondisi atau peraturan tertentu. Audit operasional merupakan review secara sistematik atas kegiatan organisasi, atau bagian daripadanya, dengan tujuan untuk; (1) mengevaluasi kinerja, (2) mengidentifikasi kesempatan untuk peningkatan, (3) membuat rekomendasi untuk perbaikan atau tindakan lebih lanjut
Ada tiga tipe auditor menurut lingkungan pekerjaan auditing, yaitu auditor independen, auditor pemerintah, dan auditor intern. Auditor independen adalah auditor profesional yang menyediakan jasanya kepada masyarakat umum, terutama dalam bidang audit atas laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya. Auditor pemerintah adalah auditor profesional yang bekerja di instansi pemerintah, yang tugas pokoknya melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintahan atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. Auditor intern adalah auditor yang bekerja dalam perusahaan (perusahaan negara maupun perusahaan swasta), yang tugas pokoknya adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menentukan efisiensi dan efektivitas prosedur kegiatan organisasi, dan menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi.
Etika Profesional Profesi Akuntan Publik
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan Indonesia, kemudian disempurnakan dalam konggres IAI tahun 1981, 1986,1994, dan terakhir tahun 1998. Etika profesional yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dalam kongresnya tahun 1998 diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia.
Akuntan publik adalah akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan publik, yang menyediakan berbagai jenis jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik, yaitu auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa konsultansi.
Senin, 07 Juni 2010
TUGAS SOSPOL 5
nama-nama partai yang mengikuti pemilu dari tahun 1955-2009
nama-nama partai tahun 1955
No.
Partai
Jumlah Suara
Persentase
Jumlah Kursi
1. Partai Nasional Indonesia (PNI) 8.434.653 22,32 57
2. Masyumi 7.903.886 20,92 57
3. Nahdlatul Ulama (NU) 6.955.141 18,41 45
4. Partai Komunis Indonesia (PKI) 6.179.914 16,36 39
5. Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) 1.091.160 2,89 8
6. Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1.003.326 2,66 8
7. Partai Katolik 770.740 2,04 6
8. Partai Sosialis Indonesia (PSI) 753.191 1,99 5
9. Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) 541.306 1,43 4
10. Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti) 483.014 1,28 4
11. Partai Rakyat Nasional (PRN) 242.125 0,64 2
12. Partai Buruh 224.167 0,59 2
13. Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS) 219.985 0,58 2
14. Partai Rakyat Indonesia (PRI) 206.161 0,55 2
15. Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI) 200.419 0,53 2
16. Murba 199.588 0,53 2
17. Baperki 178.887 0,47 1
18. Persatuan Indonesia Raya (PIR) Wongsonegoro 178.481 0,47 1
19. Grinda 154.792 0,41 1
20. Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai) 149.287 0,40 1
21. Persatuan Daya (PD) 146.054 0,39 1
22. PIR Hazairin 114.644 0,30 1
23. Partai Politik Tarikat Islam (PPTI) 85.131 0,22 1
24. AKUI 81.454 0,21 1
25. Persatuan Rakyat Desa (PRD) 77.919 0,21 1
26. Partai Republik Indonesis Merdeka (PRIM) 72.523 0,19 1
27. Angkatan Comunis Muda (Acoma) 64.514 0,17 1
28. R.Soedjono Prawirisoedarso 53.306 0,14 1
29. Lain-lain 1.022.433 2,71 -
Jumlah 37.785.299 100,00 257
Konstituante
No.
Partai/Nama Daftar
Jumlah Suara
Persentase
Jumlah Kursi
1. Partai Nasional Indonesia (PNI) 9.070.218 23,97 119
2. Masyumi 7.789.619 20,59 112
3. Nahdlatul Ulama (NU) 6.989.333 18,47 91
4. Partai Komunis Indonesia (PKI) 6.232.512 16,47 80
5. Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) 1.059.922 2,80 16
6. Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 988.810 2,61 16
7. Partai Katolik 748.591 1,99 10
8. Partai Sosialis Indonesia (PSI) 695.932 1,84 10
9. Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) 544.803 1,44 8
10. Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti) 465.359 1,23 7
11. Partai Rakyat Nasional (PRN) 220.652 0,58 3
12. Partai Buruh 332.047 0,88 5
13. Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS) 152.892 0,40 2
14. Partai Rakyat Indonesia (PRI) 134.011 0,35 2
15. Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI) 179.346 0,47 3
16. Murba 248.633 0,66 4
17. Baperki 160.456 0,42 2
18. Persatuan Indonesia Raya (PIR) Wongsonegoro 162.420 0,43 2
19. Grinda 157.976 0,42 2
20. Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai) 164.386 0,43 2
21. Persatuan Daya (PD) 169.222 0,45 3
22. PIR Hazairin 101.509 0,27 2
23. Partai Politik Tarikat Islam (PPTI) 74.913 0,20 1
24. AKUI 84.862 0,22 1
25. Persatuan Rakyat Desa (PRD) 39.278 0,10 1
26. Partai Republik Indonesis Merdeka (PRIM) 143.907 0,38 2
27. Angkatan Comunis Muda (Acoma) 55.844 0,15 1
28. R.Soedjono Prawirisoedarso 38.356 0,10 1
29. Gerakan Pilihan Sunda 35.035 0,09 1
30. Partai Tani Indonesia 30.060 0,08 1
31. Radja Keprabonan 33.660 0,09 1
32. Gerakan Banteng Republik Indonesis (GBRI) 39.874 0,11
33. PIR NTB 33.823 0,09 1
34. L.M.Idrus Effendi 31.988 0,08 1
35. Lain-lain 426.856 1,13
Jumlah 37.837.105 514
Pemilu 1971
Pemilu 1971 diikuti oleh 10 kontestan, yaitu:
1. Partai Katolik
2. Partai Syarikat Islam Indonesia
3. Partai Nahdlatul Ulama
4. Partai Muslimin Indonesa
5. Golongan Karya
6. Partai Kristen Indonesia
7. Partai Musyawarah Rakyat Banyak
8. Partai Nasional Indonesia
9. Partai Islam PERTI
10. Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
Pemilu 1977-1997
Pemilu 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997 diikuti oleh 3 kontestan yang sama, yaitu:
1. Partai Persatuan Pembangunan
2. Golongan Karya
3. Partai Demokrasi Indonesia
[sunting] Pemilu 1999
Pemilu 1999 diikuti oleh 48 partai politik, yaitu:
1. Partai Indonesia Baru
2. Partai Kristen Nasional Indonesia
3. Partai Nasional Indonesia – Supeni
4. Partai Aliansi Demokrat Indonesia
5. Partai Kebangkitan Muslim Indonesia
6. Partai Ummat Islam
7. Partai Kebangkitan Ummat
8. Partai Masyumi Baru
9. Partai Persatuan Pembangunan
10. Partai Syarikat Islam Indonesia
11. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
12. Partai Abul Yatama
13. Partai Kebangsaan Merdeka
14. Partai Demokrasi Kasih Bangsa
15. Partai Amanat Nasional
16. Partai Rakyat Demokratik
17. Partai Syarikat Islam Indonesia 1905
18. Partai Katolik Demokrat
19. Partai Pilihan Rakyat
20. Partai Rakyat Indonesia
21. Partai Politik Islam Indonesia Masyumi
22. Partai Bulan Bintang
23. Partai Solidaritas Pekerja
24. Partai Keadilan
25. Partai Nahdlatul Ummat
26. Partai Nasional Indonesia – Front Marhaenis
27. Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
28. Partai Republik
29. Partai Islam Demokrat
30. Partai Nasional Indonesia – Massa Marhaen
31. Partai Musyawarah Rakyat Banyak
32. Partai Demokrasi Indonesia
33. Partai Golongan Karya
34. Partai Persatuan
35. Partai Kebangkitan Bangsa
36. Partai Uni Demokrasi Indonesia
37. Partai Buruh Nasional
38. Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong
39. Partai Daulat Rakyat
40. Partai Cinta Damai
41. Partai Keadilan dan Persatuan
42. Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia
43. Partai Nasional Bangsa Indonesia
44. Partai Bhinneka Tunggal Ika Indonesia
45. Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia
46. Partai Nasional Demokrat
47. Partai Ummat Muslimin Indonesia
48. Partai Pekerja Indonesia
Pemilu 2004
Pemilu 2004 diikuti oleh 24 partai politik, yaitu:
1. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
2. Partai Buruh Sosial Demokrat
3. Partai Bulan Bintang
4. Partai Merdeka
5. Partai Persatuan Pembangunan
6. Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan
7. Partai Perhimpunan Indonesia Baru
8. Partai Nasional Banteng Kemerdekaan
9. Partai Demokrat
10. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
11. Partai Penegak Demokrasi Indonesia
12. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
13. Partai Amanat Nasional
14. Partai Karya Peduli Bangsa
15. Partai Kebangkitan Bangsa
16. Partai Keadilan Sejahtera
17. Partai Bintang Reformasi
18. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
19. Partai Damai Sejahtera
20. Partai Golongan Karya
21. Partai Patriot Pancasila
22. Partai Sarikat Indonesia
23. Partai Persatuan Daerah
24. Partai Pelopor
[sunting] Pemilu 2009
Pemilu 2009 diikuti oleh 38 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh, yaitu:[1]
Partai politik nasional
1. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
2. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)*
3. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
4. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
5. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
6. Partai Barisan Nasional (Barnas)
7. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)*
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)*
9. Partai Amanat Nasional (PAN)*
10. Partai Perjuangan Indonesia Baru (PIB)
11. Partai Kedaulatan
12. Partai Persatuan Daerah (PPD)
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)*
14. Partai Pemuda Indonesia (PPI)
15. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme)*
16. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
17. Partai Karya Perjuangan (PKP)
18. Partai Matahari Bangsa (PMB)
19. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)*
20. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)*
21. Partai Republika Nusantara (RepublikaN)
22. Partai Pelopor*
23. Partai Golongan Karya (Golkar)*
24. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)*
25. Partai Damai Sejahtera (PDS)*
26. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia)
27. Partai Bulan Bintang (PBB)*
28. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)*
29. Partai Bintang Reformasi (PBR)*
30. Partai Patriot
31. Partai Demokrat*
32. Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI)
33. Partai Indonesia Sejahtera (PIS)
34. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
41. Partai Merdeka
42. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI)
43. Partai Sarikat Indonesia (PSI)
44. Partai Buruh
nama-nama partai tahun 1955
No.
Partai
Jumlah Suara
Persentase
Jumlah Kursi
1. Partai Nasional Indonesia (PNI) 8.434.653 22,32 57
2. Masyumi 7.903.886 20,92 57
3. Nahdlatul Ulama (NU) 6.955.141 18,41 45
4. Partai Komunis Indonesia (PKI) 6.179.914 16,36 39
5. Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) 1.091.160 2,89 8
6. Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1.003.326 2,66 8
7. Partai Katolik 770.740 2,04 6
8. Partai Sosialis Indonesia (PSI) 753.191 1,99 5
9. Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) 541.306 1,43 4
10. Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti) 483.014 1,28 4
11. Partai Rakyat Nasional (PRN) 242.125 0,64 2
12. Partai Buruh 224.167 0,59 2
13. Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS) 219.985 0,58 2
14. Partai Rakyat Indonesia (PRI) 206.161 0,55 2
15. Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI) 200.419 0,53 2
16. Murba 199.588 0,53 2
17. Baperki 178.887 0,47 1
18. Persatuan Indonesia Raya (PIR) Wongsonegoro 178.481 0,47 1
19. Grinda 154.792 0,41 1
20. Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai) 149.287 0,40 1
21. Persatuan Daya (PD) 146.054 0,39 1
22. PIR Hazairin 114.644 0,30 1
23. Partai Politik Tarikat Islam (PPTI) 85.131 0,22 1
24. AKUI 81.454 0,21 1
25. Persatuan Rakyat Desa (PRD) 77.919 0,21 1
26. Partai Republik Indonesis Merdeka (PRIM) 72.523 0,19 1
27. Angkatan Comunis Muda (Acoma) 64.514 0,17 1
28. R.Soedjono Prawirisoedarso 53.306 0,14 1
29. Lain-lain 1.022.433 2,71 -
Jumlah 37.785.299 100,00 257
Konstituante
No.
Partai/Nama Daftar
Jumlah Suara
Persentase
Jumlah Kursi
1. Partai Nasional Indonesia (PNI) 9.070.218 23,97 119
2. Masyumi 7.789.619 20,59 112
3. Nahdlatul Ulama (NU) 6.989.333 18,47 91
4. Partai Komunis Indonesia (PKI) 6.232.512 16,47 80
5. Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) 1.059.922 2,80 16
6. Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 988.810 2,61 16
7. Partai Katolik 748.591 1,99 10
8. Partai Sosialis Indonesia (PSI) 695.932 1,84 10
9. Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) 544.803 1,44 8
10. Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti) 465.359 1,23 7
11. Partai Rakyat Nasional (PRN) 220.652 0,58 3
12. Partai Buruh 332.047 0,88 5
13. Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS) 152.892 0,40 2
14. Partai Rakyat Indonesia (PRI) 134.011 0,35 2
15. Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI) 179.346 0,47 3
16. Murba 248.633 0,66 4
17. Baperki 160.456 0,42 2
18. Persatuan Indonesia Raya (PIR) Wongsonegoro 162.420 0,43 2
19. Grinda 157.976 0,42 2
20. Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai) 164.386 0,43 2
21. Persatuan Daya (PD) 169.222 0,45 3
22. PIR Hazairin 101.509 0,27 2
23. Partai Politik Tarikat Islam (PPTI) 74.913 0,20 1
24. AKUI 84.862 0,22 1
25. Persatuan Rakyat Desa (PRD) 39.278 0,10 1
26. Partai Republik Indonesis Merdeka (PRIM) 143.907 0,38 2
27. Angkatan Comunis Muda (Acoma) 55.844 0,15 1
28. R.Soedjono Prawirisoedarso 38.356 0,10 1
29. Gerakan Pilihan Sunda 35.035 0,09 1
30. Partai Tani Indonesia 30.060 0,08 1
31. Radja Keprabonan 33.660 0,09 1
32. Gerakan Banteng Republik Indonesis (GBRI) 39.874 0,11
33. PIR NTB 33.823 0,09 1
34. L.M.Idrus Effendi 31.988 0,08 1
35. Lain-lain 426.856 1,13
Jumlah 37.837.105 514
Pemilu 1971
Pemilu 1971 diikuti oleh 10 kontestan, yaitu:
1. Partai Katolik
2. Partai Syarikat Islam Indonesia
3. Partai Nahdlatul Ulama
4. Partai Muslimin Indonesa
5. Golongan Karya
6. Partai Kristen Indonesia
7. Partai Musyawarah Rakyat Banyak
8. Partai Nasional Indonesia
9. Partai Islam PERTI
10. Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
Pemilu 1977-1997
Pemilu 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997 diikuti oleh 3 kontestan yang sama, yaitu:
1. Partai Persatuan Pembangunan
2. Golongan Karya
3. Partai Demokrasi Indonesia
[sunting] Pemilu 1999
Pemilu 1999 diikuti oleh 48 partai politik, yaitu:
1. Partai Indonesia Baru
2. Partai Kristen Nasional Indonesia
3. Partai Nasional Indonesia – Supeni
4. Partai Aliansi Demokrat Indonesia
5. Partai Kebangkitan Muslim Indonesia
6. Partai Ummat Islam
7. Partai Kebangkitan Ummat
8. Partai Masyumi Baru
9. Partai Persatuan Pembangunan
10. Partai Syarikat Islam Indonesia
11. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
12. Partai Abul Yatama
13. Partai Kebangsaan Merdeka
14. Partai Demokrasi Kasih Bangsa
15. Partai Amanat Nasional
16. Partai Rakyat Demokratik
17. Partai Syarikat Islam Indonesia 1905
18. Partai Katolik Demokrat
19. Partai Pilihan Rakyat
20. Partai Rakyat Indonesia
21. Partai Politik Islam Indonesia Masyumi
22. Partai Bulan Bintang
23. Partai Solidaritas Pekerja
24. Partai Keadilan
25. Partai Nahdlatul Ummat
26. Partai Nasional Indonesia – Front Marhaenis
27. Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
28. Partai Republik
29. Partai Islam Demokrat
30. Partai Nasional Indonesia – Massa Marhaen
31. Partai Musyawarah Rakyat Banyak
32. Partai Demokrasi Indonesia
33. Partai Golongan Karya
34. Partai Persatuan
35. Partai Kebangkitan Bangsa
36. Partai Uni Demokrasi Indonesia
37. Partai Buruh Nasional
38. Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong
39. Partai Daulat Rakyat
40. Partai Cinta Damai
41. Partai Keadilan dan Persatuan
42. Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia
43. Partai Nasional Bangsa Indonesia
44. Partai Bhinneka Tunggal Ika Indonesia
45. Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia
46. Partai Nasional Demokrat
47. Partai Ummat Muslimin Indonesia
48. Partai Pekerja Indonesia
Pemilu 2004
Pemilu 2004 diikuti oleh 24 partai politik, yaitu:
1. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
2. Partai Buruh Sosial Demokrat
3. Partai Bulan Bintang
4. Partai Merdeka
5. Partai Persatuan Pembangunan
6. Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan
7. Partai Perhimpunan Indonesia Baru
8. Partai Nasional Banteng Kemerdekaan
9. Partai Demokrat
10. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
11. Partai Penegak Demokrasi Indonesia
12. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
13. Partai Amanat Nasional
14. Partai Karya Peduli Bangsa
15. Partai Kebangkitan Bangsa
16. Partai Keadilan Sejahtera
17. Partai Bintang Reformasi
18. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
19. Partai Damai Sejahtera
20. Partai Golongan Karya
21. Partai Patriot Pancasila
22. Partai Sarikat Indonesia
23. Partai Persatuan Daerah
24. Partai Pelopor
[sunting] Pemilu 2009
Pemilu 2009 diikuti oleh 38 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh, yaitu:[1]
Partai politik nasional
1. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
2. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)*
3. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
4. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
5. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
6. Partai Barisan Nasional (Barnas)
7. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)*
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)*
9. Partai Amanat Nasional (PAN)*
10. Partai Perjuangan Indonesia Baru (PIB)
11. Partai Kedaulatan
12. Partai Persatuan Daerah (PPD)
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)*
14. Partai Pemuda Indonesia (PPI)
15. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme)*
16. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
17. Partai Karya Perjuangan (PKP)
18. Partai Matahari Bangsa (PMB)
19. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)*
20. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)*
21. Partai Republika Nusantara (RepublikaN)
22. Partai Pelopor*
23. Partai Golongan Karya (Golkar)*
24. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)*
25. Partai Damai Sejahtera (PDS)*
26. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia)
27. Partai Bulan Bintang (PBB)*
28. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)*
29. Partai Bintang Reformasi (PBR)*
30. Partai Patriot
31. Partai Demokrat*
32. Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI)
33. Partai Indonesia Sejahtera (PIS)
34. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
41. Partai Merdeka
42. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI)
43. Partai Sarikat Indonesia (PSI)
44. Partai Buruh
Sabtu, 15 Mei 2010
Riset Akuntansi
TUGAS ARTIKEL
RISET AKUTANSI
Nama : Wanda Maulina Ariani
Kelas :3EB13
NPM :21207153
Dosen :Masodah
Mt.kul :Riset Akuntansi
AKUTANSI BIAYA
1. Pengertian dan Tujuan Akuntansi Biaya
2. Penggolongan Biaya
3. Metode Pengumpulan Biaya Produksi
4. Job Order Cost Method
5. Proces Cost Method
1. Pengertian dan Tujuan Akuntansi Biaya
Pengertian Akuntansi Biaya
Adalah proses pencatatan, penggolongan, peringkasan dan penyajian biaya pembuatan dan penjualan produk atau jasa, dengan cara-cara tertentu serta penafsiran terhadapnya.
Biaya :
Dalam arti luas adalah pengorbanan sumber ekonomis, yang diukur dalam satuan uang, yang telah terjadi atau kemungkinan akan terjadi untuk mencapai tujuan tertentu.
Dalam arti sempit biaya merupakan bagian daripada harga pokok yang dikorbankan di dalam usaha untuk memperoleh penghasilan.
Tujuan Akuntansi Biaya
Yakni untuk menyediakan informasi biaya bagi kepentingan manajemen guna membantu mereka di dalam mengelola perusahaan atau bagiannya.
Perusahaan Manufaktur
Pada umumnya Akuntansi biaya yang dibahas dalam mata kuliah ini adalah yang diterapkan dalam perusahaan manufaktur. Alasannya lebih kompleks apabila dibandingkan dg perusahaan lain. Kegiatan pokok perusahaan manufaktur yakni mengolah bahan baku menjadi produk jadi yang siap untuk dijual.
Fungsi pokok dalam perusahaan manufaktur
a. Fungsi produksi
b. Fungsi pemasaran
c. Fungsi administrasi dan umum.
Berdasarkan fungsi di atas, maka dalam perusahaan manufaktur dapat dibagi menjadi : Biaya produksi, biaya pemasaran dan biaya administrasi & umum.
2. Klasifikasi Biaya (Penggolongan Biaya)
Biaya dapat digolongkan menjadi beberapa golongan atas dasar, yakni sebagai berikut :
a. Obyek Pengeluaran
b. Fungsi-Fungsi Pokok Perusahaan.
c. Hubungan Biaya dengan Sesuatu yang Dibiayai.
d. Atas Dasar Tingkah Lakunya terhadap Perubahan Volume Kegiatan.
e. Jangka Waktu
3. Metode Pengumpulan Biaya Produksi.
Pengumpulan harga pokok produksi dapat ditentukan oleh cara produksi, yakni : a) Produksi atas dasar pesanan dan b) Produksi massa. Perusahaan yang berproduksi berdasar pesanan menggunakan metode harga pokok pesanan (job order cost method) . Sedangkan perusahaan yang berproduksi massa, mengumpulkan harga pokok produksi dengan menggunakan metode harga pokok proses (proses cost method).
4. Metode Penentuan Harga Pokok Produksi.
Yakni merupakan cara memperhitungkan unsure-unsur biaya ke dalam harga pokok produksi. Ada dua pendekatan, : (1) Full Costing dan (2) Variable Costing. Full Costing merupakan metode penentuan harga pokok produksi yang memperhitungkan semua unsure biaya produksi ked ala harga pokok produksi baik yang bersifat variabel maupun tetap.
Variable Costing yakni Metode penentuan harga pokok produksi yang hanya memperhitungkan biaya produksi yang berperilaku variabel ke dalam harga pokok produksi.
5. Perbandingan Laporan Laba Rugi Perusahaan Manufaktur dengan Laporan Laba Rugi Perusaha- an Dagang.
Perusahaan dagang Perusahaan yang kegiatannya membeli barang dagangan dari perusahaan lain dan melakukan penjualan barang tersebut kepada konsumen atau perusahaan manufaktur.
Untuk mendapatkan barang dagangan, perusahaan dagang mengeluarkan biaya, yang dalam laporan laba rugi dikelompok kan menjadi 3 golongan yakni :
(1) Harga pokok penjualan
(2) Biaya pemasaran
(3) Biaya administrasi dan umum
Perusahaan Manufaktur
Yakni Perusahaan yang kegiatannya mengolah bahan baku menjadi produk jadi dan melakukan penjualan produk tersebut kepada konsumen atau perusahaan manufaktur lain.
Kegiatan pengolahan bahan baku, menjadi produk jadi memer- lukan 3 kelompok pengorbanan sumber ekonomi, yakni :
(1) Pengorbanan bahan baku
(2) Pengorbanan jasa tenaga kerja,dan
(3) Pengorbanan jasa fasilitas.
Dalam pemasaran produk jadi, juga memerlukan pengorbanan sumber ekonomi, yakni :
(1) Biaya produksi : terdiri biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik.
(2) Biaya pemasaran
(3) Biaya administrasi dan umum.
RISET AKUTANSI
Nama : Wanda Maulina Ariani
Kelas :3EB13
NPM :21207153
Dosen :Masodah
Mt.kul :Riset Akuntansi
AKUTANSI BIAYA
1. Pengertian dan Tujuan Akuntansi Biaya
2. Penggolongan Biaya
3. Metode Pengumpulan Biaya Produksi
4. Job Order Cost Method
5. Proces Cost Method
1. Pengertian dan Tujuan Akuntansi Biaya
Pengertian Akuntansi Biaya
Adalah proses pencatatan, penggolongan, peringkasan dan penyajian biaya pembuatan dan penjualan produk atau jasa, dengan cara-cara tertentu serta penafsiran terhadapnya.
Biaya :
Dalam arti luas adalah pengorbanan sumber ekonomis, yang diukur dalam satuan uang, yang telah terjadi atau kemungkinan akan terjadi untuk mencapai tujuan tertentu.
Dalam arti sempit biaya merupakan bagian daripada harga pokok yang dikorbankan di dalam usaha untuk memperoleh penghasilan.
Tujuan Akuntansi Biaya
Yakni untuk menyediakan informasi biaya bagi kepentingan manajemen guna membantu mereka di dalam mengelola perusahaan atau bagiannya.
Perusahaan Manufaktur
Pada umumnya Akuntansi biaya yang dibahas dalam mata kuliah ini adalah yang diterapkan dalam perusahaan manufaktur. Alasannya lebih kompleks apabila dibandingkan dg perusahaan lain. Kegiatan pokok perusahaan manufaktur yakni mengolah bahan baku menjadi produk jadi yang siap untuk dijual.
Fungsi pokok dalam perusahaan manufaktur
a. Fungsi produksi
b. Fungsi pemasaran
c. Fungsi administrasi dan umum.
Berdasarkan fungsi di atas, maka dalam perusahaan manufaktur dapat dibagi menjadi : Biaya produksi, biaya pemasaran dan biaya administrasi & umum.
2. Klasifikasi Biaya (Penggolongan Biaya)
Biaya dapat digolongkan menjadi beberapa golongan atas dasar, yakni sebagai berikut :
a. Obyek Pengeluaran
b. Fungsi-Fungsi Pokok Perusahaan.
c. Hubungan Biaya dengan Sesuatu yang Dibiayai.
d. Atas Dasar Tingkah Lakunya terhadap Perubahan Volume Kegiatan.
e. Jangka Waktu
3. Metode Pengumpulan Biaya Produksi.
Pengumpulan harga pokok produksi dapat ditentukan oleh cara produksi, yakni : a) Produksi atas dasar pesanan dan b) Produksi massa. Perusahaan yang berproduksi berdasar pesanan menggunakan metode harga pokok pesanan (job order cost method) . Sedangkan perusahaan yang berproduksi massa, mengumpulkan harga pokok produksi dengan menggunakan metode harga pokok proses (proses cost method).
4. Metode Penentuan Harga Pokok Produksi.
Yakni merupakan cara memperhitungkan unsure-unsur biaya ke dalam harga pokok produksi. Ada dua pendekatan, : (1) Full Costing dan (2) Variable Costing. Full Costing merupakan metode penentuan harga pokok produksi yang memperhitungkan semua unsure biaya produksi ked ala harga pokok produksi baik yang bersifat variabel maupun tetap.
Variable Costing yakni Metode penentuan harga pokok produksi yang hanya memperhitungkan biaya produksi yang berperilaku variabel ke dalam harga pokok produksi.
5. Perbandingan Laporan Laba Rugi Perusahaan Manufaktur dengan Laporan Laba Rugi Perusaha- an Dagang.
Perusahaan dagang Perusahaan yang kegiatannya membeli barang dagangan dari perusahaan lain dan melakukan penjualan barang tersebut kepada konsumen atau perusahaan manufaktur.
Untuk mendapatkan barang dagangan, perusahaan dagang mengeluarkan biaya, yang dalam laporan laba rugi dikelompok kan menjadi 3 golongan yakni :
(1) Harga pokok penjualan
(2) Biaya pemasaran
(3) Biaya administrasi dan umum
Perusahaan Manufaktur
Yakni Perusahaan yang kegiatannya mengolah bahan baku menjadi produk jadi dan melakukan penjualan produk tersebut kepada konsumen atau perusahaan manufaktur lain.
Kegiatan pengolahan bahan baku, menjadi produk jadi memer- lukan 3 kelompok pengorbanan sumber ekonomi, yakni :
(1) Pengorbanan bahan baku
(2) Pengorbanan jasa tenaga kerja,dan
(3) Pengorbanan jasa fasilitas.
Dalam pemasaran produk jadi, juga memerlukan pengorbanan sumber ekonomi, yakni :
(1) Biaya produksi : terdiri biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik.
(2) Biaya pemasaran
(3) Biaya administrasi dan umum.
Kamis, 13 Mei 2010
JURNAL DR PI SENDIRI
JURNAL DARI PI SENDIRI
Nama : Wanda Maulina Ariani
Kelas : 3EB13
NPM : 21207153
Dosen : Masodah
Mt.kul : Riset Akuntansi
ABSTRAKSI
Objek yang dibahas dalam Penulisan Ilmiah ini adalah pelaksanaa proses penjualan tunai yang dilakukan oleh salah satu perusahaan dagang. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif, yaitu metode yang bertujuan untuk membuat deskripsi secara factual dan akurat mengenai fakta pada fenomena yang diselidiki. Metode pengumpilan data yang dipergunakan penulis adalah pengumpulan data melalui sumber primer maupun sekunder, dan seluruh data yang diperoleh selama penelitian pada PD.Sinar Mas Sakti cabang Pramuka Jakarta dapat memberikan gambaran yang cukup jelas atas masalah yang diteliti. Selain studi lapangan melalui wawancara dan observasi di dalam memperolah data-data yang dibutuhkan, penulis juga melakukan studi kepustakaan. Penulis melakukan penelitian ini pada PD.Sinar Mas Sakti.
Hasil yang diperoleh dari pelaksanaan kegiatan penelitian menggunakan metode pengumpulan data, pengolahan data, hingga pembahasan adalah kesimpulan yang menyatakan PD.Sinar Mas Sakti sudah menerapkan pemisahan fungsi dengan baik dalam organisasinya, dokumen yang dipergunakan perusahaan tersebut sudah lengkap, catatan yang digunakan pada prosedur penjualan tunai sudah menggunakan pencatatan yang langsung kedalam laporan yang disusun dengan computer, laporan yang disusun tidak menampilkan laporan anggaran secara lengkap. Perbaikan dalam pelaksanaan prosedur penjualan tunai sepeda motor tipe Revo pada PD.Sinar Mas Sakti yaitu melakukan system pencatatan dari jurnal terlebih dahulu, dan menampilkan anggaran dalam menyajikan laporan realisasi penjualan.
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Setiap perusahaan tidak akan telepas dari aktivitas-aktivitas, PD. Sinar Mas Sakti adalah salah satu perusahaan dagang dengan aktivitas utamanya berasal dari sector penjualan. PD. Sinar Mas Sakti adalah salah satu perusahaan dagang yang aktivitas utamanya adalah sebagai main dealer dari kendaraan sepeda motor merek Honda. Selain melayani penjualan sepeda motor, PD. Sinar Mas Sakti juga melayani penjualan suku cadang dan pemeliharaan kendaraan dari merek yang sama.
Penjualan merupakan salah satu kegiatan perusahaan yang sangat penting, karena kegiatan penjualan merupakan suatu tolak ukur keberhasilan suatu perusahaan. Dari aktivitas perusahaan akan memperoleh pendapatan yang akan digunakan untuk menunjang pelaksanaan kegiatan perusahaan lainnya.
Sepeda motor yang dijual oleh PD. Sinar Mas Sakti terdiri dari berbagai tipe, yaitu ; tipe supra fit, supra x, dan Honda tiger. Penjualan terbesar yang diperoleh PD. Sinar Mas Sakti adalah berasal dari penjualan jenis supra fit pada tahun sebelumnya.
Penjualan yang dilakukan adalah secara tunai, atau melibatkan pihak ketiga seperti Bank dan lembaga pembiayaan lainnya dalam proses pembayarannya.
1.2Rumusan dan Batasan Masalah Penelitian
Bersumber dari latar belakang masalah diatas, maka penulis dapat mengidentifikasi masalah yang akan diteliti sebagai berikut :
1. Bagaimana prosedur penjualan tunai sepeda motor tipe Revo pada PD. Sinar Mas Sakti cabang Pramuka Jakarta.
2. Bagaimana kendala yang dihadapi dalam melaksanakan prosedur penjualan tunai sepeda motor tipe Revo pada PD. Sinar Mas Sakti cabang pramuka Jakarta.
Berdasarkan rumusan diatas, maka penulis telah mempersempit ruang lingkup pembahasan berkaitan dengan prosedur penjualan tunai sepeda motor tipe revo pada PD.Sinar Mas sakti cabang Pramuka Jakarta.
1.3 Maksud dan Tujuan Penelitian
Maksud dari penelitian adalah untuk mempelajari dan membuat kesimpulan mengenai pelaksanaan prosedur penjualan tunai pada PD. Sinar Mas Sakti.
Tujuan yang ingin dicapai penulis dalam penelitian ini adalah :
1.menjelaskan prosedur penjualan tunai sepeda motor tipe Revo pada PD. Sinar Mas Sakti cabang pramuka Jakarta.
2.Menjelaskan kendala yan dihadapi dalam melaksanakan prosedur penjualan tunai sepeda motor tipe revo pada PD. Sinar Mas Sakti cabang pramuka Jakarta.
1.4Kegunaan Hasil Penelitian
Hasil Penelitian yang penulis lakukan diharapkan dapat bermanfaat bagi pihak-pihak sebagai berikut :
1.Kegunaan Praktis
Penelitian ini diharapkan dapat menemvah wawasan dan pengetahuan penulis mengenai prosedur penjualan tunai dan praktek sebenarnya dalam suatu perusahaan. Penulisan ini juga diharapkan dapat memberikan bahan masukan yang bermanfaat bagi perusahaan yang bersangkutan dan pihak-pihak yang berkepentingan.
2.Kegunaan Teoritis
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai perbedaan teori dan konsep yang diharapkan selama masa perkuliahan dengan praktek sebenarnya dilapangan.
BAB II LANDASAN TEORI
2.1Penjualan
2.1.1Pengertian Penjualan
Dalam sebuah perusahaan, sktivitas pencapaian pendapatan adalah salah satu factor penyangga dalam mempertahankan eksistensi perusahaan. Setiap perusahaan akan menggunkan kebijakan yang berbeda-beda dalam usaha pencapaian pendapatan yang maksimal.
Pada perusahaan dagang pendapatan diperoleh melalui penjualan. Warren, Reeve, Fees pada buku yang diterjemahkan oleh aria farahmita, SE, Ak dan Taufik Hendrawan, Se, Ak dalam buku yang berjudul accounting 21th edition adalah sebagai berikut.
“Penjualan dalah jumlah yang dibebankan kepada pelanggan untuk barang dagang yang dijual, baik secara tunai maupun kredit” (2005:290).
Basu Swasta dalam bukunya Manajemen Penjualan mengartikan penjualan sebagai berikut :
“Menjual adalah ilmu dan seni mempengaruhi pribadi yang dilakukan oleh penjual untuk mengajak orang lain bersedia membeli barang atau jasa yang ditawarkan”
Ronan H. Sitorus dalam bukunya yang berjudul Kamus Lengkap Ekonomi memberikan definisi penjualan sebagai berikut :
“Pemindahan atau transfer hak-hak atas benda.”
Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa penjualan ditandai dengan adanya pemindahan hak atas suatu barang dari penjual ke pembeli yang menyebabkan kewajiban dari pihak pembeli untuk membayar ke pihak penjual.
2.1.2Klasifikasi Penjualan
Menurut La Midjan dan Azhar susanto klasifikasi transaksi penjualan terdiri dari :
Penjualan secara tunai adalah penjualan yang bersifat cash and carry pada umumnya terjadi secara kontan. Dapat pula terjadi pembayaran selama 1 bulan juga dianggap kontan.
1.Penjualan secara kredit adalah penjualan dengan tenggang waktu rata-rata diatas 1 bulan.
2.Penjualan secara tender adalah yang dilaksanakan melalui prosedur tender untuk memenuhi permintaan pihak pembeli yang membuka tender tersebut. Untuk memenangkan tender selain harus memenuhi beberapa prosedur yaitu : pemenuhan dokumaen tender berupa jaminn tender dan lain-lain juga harus dapat bersaing dengan pihak lainnya.
BAB III OBJEK DAN METODE PENELITIAN
3.1 Objek Penelitian
Objek penelitian yang akan diteliti oleh penulis adalah prosedur tunai yang dikhususkan pada motor tipe Honda Revo pada perusahaan PD. Sinar Mas Sakti yang berlokasi di Jl. Pramuka raya.
Penyusunan Penulisan Ilmiah ini disusun penulis dengan memfokuskan penelitiannya pada system penjualan tunai sepeda motor yang tercantum dalam standarisasi sepeda motor yang digunakan oleh PD. Sinar Mas sakti cabang Pramuka
3.2 Metode Penelitian
Metode penelitian deskriptif adalah metode yang digunakan penulis untuk menyusun Penulisan ilmiah ini. Dengan jalan mengumpulkan data dan menganalisa data tersebut agar mendapatkan gambaran yang jelas, dan kemudian menarik kesimpulan terhadap hasil penelitian tersebut.
BAB IV PEMBAHASAN HASIL PENELITIAN
4.1 Prosedur penjualan tunai motor tipe Revo pada PD.Sinar Mas Sakti cabang Pramuka
PD. Sinar Mas Sakti dalah sebuah perusahaan dagang yang sktifitas utamanya sebagai dealer yang mengkhususkan pada penjualan motor dengan merek Honda. Pendapatan terbesar dari perusahaan dagang didapatkan dari penjualan. Penjualan motor tipe Revo merupakan penjualan yang paling sering dilakukan. Honda tipe Revo adalah motor tipe yang memiliki kapasitas 110 cc. Jenis penjualan yang dilakukan PD.Sinar Mas Sakti adalah penjualan tunai over the counter sale.
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN
5.1 Kesimpulan
Setelah mengadakan penelitian mengenai kendala yang dihadapi dalam melaksanakan prosedur penjualan tunai sepeda motor tipe Revo, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
-Pencatatan dokumen secara computerized langsung kedalam bentuk laporan mengakibatkan semakin besarnya kemungkinan sulit dideteksinya kesalahan dalam pencatatan.
-Tidak adanya laporan yang memuat anggaran dan realisasinya dalam satu laporan yang sama mengakibatkan manager sulit untuk menganalisa penyimpangan yang terjadi.
5.2 Saran
Untuk mengatasi beberapa kendala, penulis memiliki beberapa saran, antara lain :
-Untuk pembuatan laporan sebaiknya dilakukan pencatatan dokumen kedalam jurnal terlebih dahulu.
-Dalam laporan realisasi penjualan disertai dengan anggaran dan penyimpangan yang terjadi agar manager lebih mudah untuk menganalisa kinerja perusahaan.
Daftar Pustaka
Basu Swasta,1998 Manajemen Penjualan, Yogyakarta : BPFE Yogyakarta
Moh. Nazir, 1999, Metode Penelitian, Ghalia Indonesia-Anggota IKAPI
Mulyadi,2001, Sistem Akuntansi, edisi 3, Jakarta Salemba Empat
Nama : Wanda Maulina Ariani
Kelas : 3EB13
NPM : 21207153
Dosen : Masodah
Mt.kul : Riset Akuntansi
ABSTRAKSI
Objek yang dibahas dalam Penulisan Ilmiah ini adalah pelaksanaa proses penjualan tunai yang dilakukan oleh salah satu perusahaan dagang. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif, yaitu metode yang bertujuan untuk membuat deskripsi secara factual dan akurat mengenai fakta pada fenomena yang diselidiki. Metode pengumpilan data yang dipergunakan penulis adalah pengumpulan data melalui sumber primer maupun sekunder, dan seluruh data yang diperoleh selama penelitian pada PD.Sinar Mas Sakti cabang Pramuka Jakarta dapat memberikan gambaran yang cukup jelas atas masalah yang diteliti. Selain studi lapangan melalui wawancara dan observasi di dalam memperolah data-data yang dibutuhkan, penulis juga melakukan studi kepustakaan. Penulis melakukan penelitian ini pada PD.Sinar Mas Sakti.
Hasil yang diperoleh dari pelaksanaan kegiatan penelitian menggunakan metode pengumpulan data, pengolahan data, hingga pembahasan adalah kesimpulan yang menyatakan PD.Sinar Mas Sakti sudah menerapkan pemisahan fungsi dengan baik dalam organisasinya, dokumen yang dipergunakan perusahaan tersebut sudah lengkap, catatan yang digunakan pada prosedur penjualan tunai sudah menggunakan pencatatan yang langsung kedalam laporan yang disusun dengan computer, laporan yang disusun tidak menampilkan laporan anggaran secara lengkap. Perbaikan dalam pelaksanaan prosedur penjualan tunai sepeda motor tipe Revo pada PD.Sinar Mas Sakti yaitu melakukan system pencatatan dari jurnal terlebih dahulu, dan menampilkan anggaran dalam menyajikan laporan realisasi penjualan.
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Setiap perusahaan tidak akan telepas dari aktivitas-aktivitas, PD. Sinar Mas Sakti adalah salah satu perusahaan dagang dengan aktivitas utamanya berasal dari sector penjualan. PD. Sinar Mas Sakti adalah salah satu perusahaan dagang yang aktivitas utamanya adalah sebagai main dealer dari kendaraan sepeda motor merek Honda. Selain melayani penjualan sepeda motor, PD. Sinar Mas Sakti juga melayani penjualan suku cadang dan pemeliharaan kendaraan dari merek yang sama.
Penjualan merupakan salah satu kegiatan perusahaan yang sangat penting, karena kegiatan penjualan merupakan suatu tolak ukur keberhasilan suatu perusahaan. Dari aktivitas perusahaan akan memperoleh pendapatan yang akan digunakan untuk menunjang pelaksanaan kegiatan perusahaan lainnya.
Sepeda motor yang dijual oleh PD. Sinar Mas Sakti terdiri dari berbagai tipe, yaitu ; tipe supra fit, supra x, dan Honda tiger. Penjualan terbesar yang diperoleh PD. Sinar Mas Sakti adalah berasal dari penjualan jenis supra fit pada tahun sebelumnya.
Penjualan yang dilakukan adalah secara tunai, atau melibatkan pihak ketiga seperti Bank dan lembaga pembiayaan lainnya dalam proses pembayarannya.
1.2Rumusan dan Batasan Masalah Penelitian
Bersumber dari latar belakang masalah diatas, maka penulis dapat mengidentifikasi masalah yang akan diteliti sebagai berikut :
1. Bagaimana prosedur penjualan tunai sepeda motor tipe Revo pada PD. Sinar Mas Sakti cabang Pramuka Jakarta.
2. Bagaimana kendala yang dihadapi dalam melaksanakan prosedur penjualan tunai sepeda motor tipe Revo pada PD. Sinar Mas Sakti cabang pramuka Jakarta.
Berdasarkan rumusan diatas, maka penulis telah mempersempit ruang lingkup pembahasan berkaitan dengan prosedur penjualan tunai sepeda motor tipe revo pada PD.Sinar Mas sakti cabang Pramuka Jakarta.
1.3 Maksud dan Tujuan Penelitian
Maksud dari penelitian adalah untuk mempelajari dan membuat kesimpulan mengenai pelaksanaan prosedur penjualan tunai pada PD. Sinar Mas Sakti.
Tujuan yang ingin dicapai penulis dalam penelitian ini adalah :
1.menjelaskan prosedur penjualan tunai sepeda motor tipe Revo pada PD. Sinar Mas Sakti cabang pramuka Jakarta.
2.Menjelaskan kendala yan dihadapi dalam melaksanakan prosedur penjualan tunai sepeda motor tipe revo pada PD. Sinar Mas Sakti cabang pramuka Jakarta.
1.4Kegunaan Hasil Penelitian
Hasil Penelitian yang penulis lakukan diharapkan dapat bermanfaat bagi pihak-pihak sebagai berikut :
1.Kegunaan Praktis
Penelitian ini diharapkan dapat menemvah wawasan dan pengetahuan penulis mengenai prosedur penjualan tunai dan praktek sebenarnya dalam suatu perusahaan. Penulisan ini juga diharapkan dapat memberikan bahan masukan yang bermanfaat bagi perusahaan yang bersangkutan dan pihak-pihak yang berkepentingan.
2.Kegunaan Teoritis
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai perbedaan teori dan konsep yang diharapkan selama masa perkuliahan dengan praktek sebenarnya dilapangan.
BAB II LANDASAN TEORI
2.1Penjualan
2.1.1Pengertian Penjualan
Dalam sebuah perusahaan, sktivitas pencapaian pendapatan adalah salah satu factor penyangga dalam mempertahankan eksistensi perusahaan. Setiap perusahaan akan menggunkan kebijakan yang berbeda-beda dalam usaha pencapaian pendapatan yang maksimal.
Pada perusahaan dagang pendapatan diperoleh melalui penjualan. Warren, Reeve, Fees pada buku yang diterjemahkan oleh aria farahmita, SE, Ak dan Taufik Hendrawan, Se, Ak dalam buku yang berjudul accounting 21th edition adalah sebagai berikut.
“Penjualan dalah jumlah yang dibebankan kepada pelanggan untuk barang dagang yang dijual, baik secara tunai maupun kredit” (2005:290).
Basu Swasta dalam bukunya Manajemen Penjualan mengartikan penjualan sebagai berikut :
“Menjual adalah ilmu dan seni mempengaruhi pribadi yang dilakukan oleh penjual untuk mengajak orang lain bersedia membeli barang atau jasa yang ditawarkan”
Ronan H. Sitorus dalam bukunya yang berjudul Kamus Lengkap Ekonomi memberikan definisi penjualan sebagai berikut :
“Pemindahan atau transfer hak-hak atas benda.”
Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa penjualan ditandai dengan adanya pemindahan hak atas suatu barang dari penjual ke pembeli yang menyebabkan kewajiban dari pihak pembeli untuk membayar ke pihak penjual.
2.1.2Klasifikasi Penjualan
Menurut La Midjan dan Azhar susanto klasifikasi transaksi penjualan terdiri dari :
Penjualan secara tunai adalah penjualan yang bersifat cash and carry pada umumnya terjadi secara kontan. Dapat pula terjadi pembayaran selama 1 bulan juga dianggap kontan.
1.Penjualan secara kredit adalah penjualan dengan tenggang waktu rata-rata diatas 1 bulan.
2.Penjualan secara tender adalah yang dilaksanakan melalui prosedur tender untuk memenuhi permintaan pihak pembeli yang membuka tender tersebut. Untuk memenangkan tender selain harus memenuhi beberapa prosedur yaitu : pemenuhan dokumaen tender berupa jaminn tender dan lain-lain juga harus dapat bersaing dengan pihak lainnya.
BAB III OBJEK DAN METODE PENELITIAN
3.1 Objek Penelitian
Objek penelitian yang akan diteliti oleh penulis adalah prosedur tunai yang dikhususkan pada motor tipe Honda Revo pada perusahaan PD. Sinar Mas Sakti yang berlokasi di Jl. Pramuka raya.
Penyusunan Penulisan Ilmiah ini disusun penulis dengan memfokuskan penelitiannya pada system penjualan tunai sepeda motor yang tercantum dalam standarisasi sepeda motor yang digunakan oleh PD. Sinar Mas sakti cabang Pramuka
3.2 Metode Penelitian
Metode penelitian deskriptif adalah metode yang digunakan penulis untuk menyusun Penulisan ilmiah ini. Dengan jalan mengumpulkan data dan menganalisa data tersebut agar mendapatkan gambaran yang jelas, dan kemudian menarik kesimpulan terhadap hasil penelitian tersebut.
BAB IV PEMBAHASAN HASIL PENELITIAN
4.1 Prosedur penjualan tunai motor tipe Revo pada PD.Sinar Mas Sakti cabang Pramuka
PD. Sinar Mas Sakti dalah sebuah perusahaan dagang yang sktifitas utamanya sebagai dealer yang mengkhususkan pada penjualan motor dengan merek Honda. Pendapatan terbesar dari perusahaan dagang didapatkan dari penjualan. Penjualan motor tipe Revo merupakan penjualan yang paling sering dilakukan. Honda tipe Revo adalah motor tipe yang memiliki kapasitas 110 cc. Jenis penjualan yang dilakukan PD.Sinar Mas Sakti adalah penjualan tunai over the counter sale.
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN
5.1 Kesimpulan
Setelah mengadakan penelitian mengenai kendala yang dihadapi dalam melaksanakan prosedur penjualan tunai sepeda motor tipe Revo, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
-Pencatatan dokumen secara computerized langsung kedalam bentuk laporan mengakibatkan semakin besarnya kemungkinan sulit dideteksinya kesalahan dalam pencatatan.
-Tidak adanya laporan yang memuat anggaran dan realisasinya dalam satu laporan yang sama mengakibatkan manager sulit untuk menganalisa penyimpangan yang terjadi.
5.2 Saran
Untuk mengatasi beberapa kendala, penulis memiliki beberapa saran, antara lain :
-Untuk pembuatan laporan sebaiknya dilakukan pencatatan dokumen kedalam jurnal terlebih dahulu.
-Dalam laporan realisasi penjualan disertai dengan anggaran dan penyimpangan yang terjadi agar manager lebih mudah untuk menganalisa kinerja perusahaan.
Daftar Pustaka
Basu Swasta,1998 Manajemen Penjualan, Yogyakarta : BPFE Yogyakarta
Moh. Nazir, 1999, Metode Penelitian, Ghalia Indonesia-Anggota IKAPI
Mulyadi,2001, Sistem Akuntansi, edisi 3, Jakarta Salemba Empat
Rabu, 05 Mei 2010
artikel riset akuntansi
Nama : Wanda maulina Ariani
NPM : 21207153
Kelas : 3 EB 13
Dosen : Masodah
ARTIKEL AKUNTANSI
Sejarah Akuntansi
Akuntansi sebagai suatu seni yang mendasarkan pada logika matematik - sekarang dikenal sebagai “pembukuan berpasangan” (double-entry bookkeeping) - sudah dipahami di Italia sejak tahun 1495 pada saat Luca Pacioli (1445 - 1517), yang juga dikenal sebagai Friar (Romo) Luca dal Borgo, mempublikasikan bukunya tentang “pembukuan” di Venice. Buku berbahasa Inggris pertama diketahui dipublikasikan di London oleh John Gouge atau Gough pada tahun 1543. Pada abad ke 15 romawi jatuh, pusat perdagangan pindah kebelanda, sehingga perkembangan akuntansi memakai system kontinental. Oleh sebab itu kursus akuntansi mulai ditingkatkan, dan disinilah awal mulanya keberadaan akuntan di Indonesia. Pada zaman kemerdekaan dimulai pengiriman akuntan dari Indonesia keluar negri (AS), dan sejak itu pula system akuntansi bergeser dari system kontinental ke system Anglo Saxon (AS). Perguruan tinggi mulai berlomba-lomba membuka jurusan akuntansi, dan berawal tahun 1952. seiring dengan perkembangan akuntansi, maka pada tahun 1953 berdirilah Ikatan Akuntan Indonesia yang merupakan lembaga pengembangan akuntansi di Indonesia.
Pengertian dan Definisi Akuntansi
Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.
Akuntansi berasal dari kata asing accounting yang artinya bila diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia adalah menghitung atau mempertanggungjawabkan.
Akuntansi digunakan di hampir seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan sehingga disebut sebagai bahasa bisnis.
Fungsi Akuntansi
&nb sp; Fungsi utama akuntansi adalah sebagai informasi keuangan suatu organisasi. Dari laporan akuntansi kita bisa melihat posisi keuangan sutu organisasi beserta perubahan yang terjadi di dalamnya. Akuntansi dibuat secara kualitatif dengan satuan ukuran uang. Informasi mengenai keuangan sangat dibutuhkan khususnya oleh pihak manajer / manajemen untuk membantu membuat keputusan suatu organisasi.
Prinsip akuntansi
Di bidang akuntansi dan keuangan terutama audit di Indonesia, dikenal istilah “prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia” (merupakan padanan dari frasa “generally accepted accounting principles”) adalah suatu istilah teknis akuntansi yang mencakup konvensi aturan, dan prosedur yang diperlukan untuk membatasi praktik akuntansi yang berlaku umum di wilayah tertentu pada saat tertentu.
Dalam “Prinssip Akuntansi Indonesia” yang disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia disebutkan maksud laporan akuntansi antara lain : (telah diperbaharui dengan Standar Akuntansi Keuangan namun prinsip dasarnya adalah sama).Perusahaan terpisah dengan pemilik dan perusahaan lainnya, maksudnya akuntansi membedakan asset yang menjadi asset perusahaan dan asset milik pribadi pemilik.
Jadi,prinsip akuntansi terdiri dari :
Manfaat Akuntansi bagi perusahaan, dapat dilihat dari segi:
Bisnis :
Laporan keuangan
Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi :
Menurut PSAK No.1 Revisi 98, Pragraph 07
Laporan keuangan yang lengkap terdiri dari komponen-komponen berikut ini:
Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aktiva,
kewajiban,dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinereja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban. Laporan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba rugi dan perubahan dalam berbagai unsure.
Tujuan Laporan Keuangan
Menurut Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tujuan laporan keuangan adalah Meyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan.
Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam mengambil keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dan kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi nonkeuangan.
Laporan keuangan juga menunjukan apa yang telah dilakukan manajemen (Inggris: stewardship), atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin melihat apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi. Keputusan ini mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.
Macam-Macam Akuntansi
Macam-macam akuntansi yang lain :
Macam-macam akuntan dan tugasnya, menurut UU No.34 th. 1945 :
a. Akuntan Privat/Intern/Manajemen
Adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan/ organisasi tertentu, bertugas menjalankan fungsi akuntansi keuangan maupun akuntansi manajemen.
b. Akuntan Publik (Extern)
Adalah akuntan yang menjalankan fungsi pemeriksaan secara bebas (indepeden) terhadap laporan keuangan perusahaan dan organisasi lain. Hasil laporan keuangan dinyatakan dalam laporan akuntansi yang berisi pendapat tentang kewajaran atau kelayakan laporan keuangan yang diperiksanya.
Kesimpulan :
kesimpulan yang saya dapat tuliskan dari artikel di atas adalah bahwa akuntansi sangat diperlukan oleh pihak intern maupun ekstern sebagai informasi mengenai suatu keuangan dalam perusahaan. Akuntansi sangat berguna dan dibutuhkan oleh banyak pihak terutama dalam hal pengambilan keputusan juga dapat berfungsi sebagai sumber informasi bagi pihak-pihak yang terkait dalam suatu perusahaan.dan artikel ini juga sangat penting,dan sangat berguna untuk semua orang yang ingin mempelajari akuntansi, agar dapat mengetahui dengan jelas apa akuntansi itu sebenarnya.
NPM : 21207153
Kelas : 3 EB 13
Dosen : Masodah
ARTIKEL AKUNTANSI
Sejarah Akuntansi
Akuntansi sebagai suatu seni yang mendasarkan pada logika matematik - sekarang dikenal sebagai “pembukuan berpasangan” (double-entry bookkeeping) - sudah dipahami di Italia sejak tahun 1495 pada saat Luca Pacioli (1445 - 1517), yang juga dikenal sebagai Friar (Romo) Luca dal Borgo, mempublikasikan bukunya tentang “pembukuan” di Venice. Buku berbahasa Inggris pertama diketahui dipublikasikan di London oleh John Gouge atau Gough pada tahun 1543. Pada abad ke 15 romawi jatuh, pusat perdagangan pindah kebelanda, sehingga perkembangan akuntansi memakai system kontinental. Oleh sebab itu kursus akuntansi mulai ditingkatkan, dan disinilah awal mulanya keberadaan akuntan di Indonesia. Pada zaman kemerdekaan dimulai pengiriman akuntan dari Indonesia keluar negri (AS), dan sejak itu pula system akuntansi bergeser dari system kontinental ke system Anglo Saxon (AS). Perguruan tinggi mulai berlomba-lomba membuka jurusan akuntansi, dan berawal tahun 1952. seiring dengan perkembangan akuntansi, maka pada tahun 1953 berdirilah Ikatan Akuntan Indonesia yang merupakan lembaga pengembangan akuntansi di Indonesia.
Pengertian dan Definisi Akuntansi
Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.
Akuntansi berasal dari kata asing accounting yang artinya bila diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia adalah menghitung atau mempertanggungjawabkan.
Akuntansi digunakan di hampir seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan sehingga disebut sebagai bahasa bisnis.
Fungsi Akuntansi
&nb sp; Fungsi utama akuntansi adalah sebagai informasi keuangan suatu organisasi. Dari laporan akuntansi kita bisa melihat posisi keuangan sutu organisasi beserta perubahan yang terjadi di dalamnya. Akuntansi dibuat secara kualitatif dengan satuan ukuran uang. Informasi mengenai keuangan sangat dibutuhkan khususnya oleh pihak manajer / manajemen untuk membantu membuat keputusan suatu organisasi.
Prinsip akuntansi
Di bidang akuntansi dan keuangan terutama audit di Indonesia, dikenal istilah “prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia” (merupakan padanan dari frasa “generally accepted accounting principles”) adalah suatu istilah teknis akuntansi yang mencakup konvensi aturan, dan prosedur yang diperlukan untuk membatasi praktik akuntansi yang berlaku umum di wilayah tertentu pada saat tertentu.
Dalam “Prinssip Akuntansi Indonesia” yang disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia disebutkan maksud laporan akuntansi antara lain : (telah diperbaharui dengan Standar Akuntansi Keuangan namun prinsip dasarnya adalah sama).Perusahaan terpisah dengan pemilik dan perusahaan lainnya, maksudnya akuntansi membedakan asset yang menjadi asset perusahaan dan asset milik pribadi pemilik.
Jadi,prinsip akuntansi terdiri dari :
Manfaat Akuntansi bagi perusahaan, dapat dilihat dari segi:
Bisnis :
Laporan keuangan
Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi :
Menurut PSAK No.1 Revisi 98, Pragraph 07
Laporan keuangan yang lengkap terdiri dari komponen-komponen berikut ini:
Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aktiva,
kewajiban,dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinereja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban. Laporan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba rugi dan perubahan dalam berbagai unsure.
Tujuan Laporan Keuangan
Menurut Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tujuan laporan keuangan adalah Meyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan.
Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam mengambil keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dan kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi nonkeuangan.
Laporan keuangan juga menunjukan apa yang telah dilakukan manajemen (Inggris: stewardship), atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin melihat apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi. Keputusan ini mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.
Macam-Macam Akuntansi
Macam-macam akuntansi yang lain :
Macam-macam akuntan dan tugasnya, menurut UU No.34 th. 1945 :
a. Akuntan Privat/Intern/Manajemen
Adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan/ organisasi tertentu, bertugas menjalankan fungsi akuntansi keuangan maupun akuntansi manajemen.
b. Akuntan Publik (Extern)
Adalah akuntan yang menjalankan fungsi pemeriksaan secara bebas (indepeden) terhadap laporan keuangan perusahaan dan organisasi lain. Hasil laporan keuangan dinyatakan dalam laporan akuntansi yang berisi pendapat tentang kewajaran atau kelayakan laporan keuangan yang diperiksanya.
Kesimpulan :
kesimpulan yang saya dapat tuliskan dari artikel di atas adalah bahwa akuntansi sangat diperlukan oleh pihak intern maupun ekstern sebagai informasi mengenai suatu keuangan dalam perusahaan. Akuntansi sangat berguna dan dibutuhkan oleh banyak pihak terutama dalam hal pengambilan keputusan juga dapat berfungsi sebagai sumber informasi bagi pihak-pihak yang terkait dalam suatu perusahaan.dan artikel ini juga sangat penting,dan sangat berguna untuk semua orang yang ingin mempelajari akuntansi, agar dapat mengetahui dengan jelas apa akuntansi itu sebenarnya.
Minggu, 04 April 2010
Riset Akuntansi
Riset Akuntansi
Perubahan Standar Akuntansi di Indonesia
Indonesia telah memiliki sendiri standar akuntansi yang berlaku di Indonesia. Prinsip atau standar akuntansi yang secara umum dipakai di Indonesia tersebut lebih dikenal dengan nama Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). PSAK disusun dan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Ikatan Akuntan Indonesia adalah organisasi profesi akuntan yang ada di Indonesia. IAI yang didirikan pada tahun 1957 selain mewadahi para akuntan juga memiliki peran yang lebih besar dalam dunia akuntansi di Indonesia. Peran tersebut seperti yang telah disebutkan sebelumnya adalah peran adalam rangka penyusunan standar akuntansi. Standar akuntansi yang di Indonesia dikenal dengan nama PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) tersebut merupakan seperangkat standar yang mengatur tentang pelaksanaan akuntansi di dunia bisnis di Indonesia.
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tersebut mengatur perlakuan akuntansi secara menyeluruh untuk berbagai aktivitas bisnis perusahaan di Indonesia. Standar-standar tersebut selain ditujukan untuk mengatur perlakuan akuntansi dari awal sampai ke tujuan akhirnya yaitu untuk pelaporan terhadap pengguna, standar-standar tersebut juga meliputi pedoman perlakuan akuntansi mulai dari perolehan, penggunaan, sampai dengan saat penghapusan untuk setiap elemen-elemen akuntansi. Standar-standar tersebut juga mengatur tentang pengakuan, pengukuran, penyajian dan pelaporan atas keuangan perusahaan.
IAI selaku penyusun standar akuntansi di Indonesia tidak tinggal diam dalam menghadapi perubahan-perubahan yang turut berimplikasi kepada dunia akuntansi. Beberapa kali revisi terhadap beberapa pernyataan telah dilakukan untuk menyesuaikan standar akuntansi yang dibuatnya. Revisi pertama dilakukan pada tahun 1973 dengan melakukan kodifikasi atas standar-standar akuntansi dalam bentuk Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI). Revisi berikutnya dilakukan pada tahun 1984 dengan hasilnya adalah revisi berupa Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 (PAI 1984). Selanjutnya revisi dilakukan pada tahun 1994. Revisi pada tahun 1994 dilakukan secara total terhadap PAI 1984 dan hasilnya adalah Standar Akuntansi Keuangan (SAK) 1994.
Dari revisi tahun 1994 IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi standar PSAK kepada International Financial Reporting Standard (IFRS). Selanjutnya harmonisasi tersebut diubah menjadi adopsi dan terakhir adopsi tersebut ditujukan dalam bentuk konvergensi terhadap International Financial Reporting Standard. Program konvergensi terhadap IFRS tersebut dilakukan oleh IAI dengan melakukan adopsi penuh terhadap standar internasional (IFRS dan IAS).
Salah satu bentuk revisi standar IAI yang berbentuk adopsi standar international menuju konvergensi dengan IFRS tersebut dilakukan dengan revisi terakhir yang dilakukan pada tahun 2007. Revisi pada tahun 2007 tersebut merupakan bagian dari rencana jangka panjang IAI yaitu menuju konvergensi dengan IFRS sepenuhnya pada tahun 2012
Skema menuju konvergensi penuh dengan IFRS pada tahun 2012 dapat dijabarkan sebagai berikut:
Pada akhir 2010 diharapkan seluruh IFRS sudah diadopsi dalam PSAK;
Tahun 2011 merupakan tahun penyiapan seluruh infrastruktur pendukung untuk implementasi PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS;
Tahun 2012 merupakan tahun implementasi dimana PSAK yang berbasis IFRS wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik.
Revisi tahun 2007 yang merupakan bagian dari rencana jangka panjang IAI tersebut menghasilkan revisi 5 PSAK yang merupakan revisi yang ditujukan untuk konvergensi PSAK dan IFRS serta reformat beberapa PSAK lain dan penerbitan PSAK baru. PSAK baru yang diterbitkan oleh IAI tersebut merupakan PSAK yang mengatur mengenai transaksi keuangan dan pencatatannya secara syariah. PSAK yang direvisi dan ditujukan dalam rangka tujuan konvergensi PSAK terhadap IFRS adalah:
1.PSAK 16 tentang Properti Investasi
2.PSAK 16 tentang Aset Tetap
3.PSAK 30 tentang Sewa
4.PSAK 50 tentang Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan
5.PSAK 55 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
PSAK-PSAK hasil revisi tahun 2007 tersebut dikumpulkan dalam buku yang disebut dengan Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007 dan mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2008.
Perubahan Standar Akuntansi di Indonesia
Indonesia telah memiliki sendiri standar akuntansi yang berlaku di Indonesia. Prinsip atau standar akuntansi yang secara umum dipakai di Indonesia tersebut lebih dikenal dengan nama Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). PSAK disusun dan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Ikatan Akuntan Indonesia adalah organisasi profesi akuntan yang ada di Indonesia. IAI yang didirikan pada tahun 1957 selain mewadahi para akuntan juga memiliki peran yang lebih besar dalam dunia akuntansi di Indonesia. Peran tersebut seperti yang telah disebutkan sebelumnya adalah peran adalam rangka penyusunan standar akuntansi. Standar akuntansi yang di Indonesia dikenal dengan nama PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) tersebut merupakan seperangkat standar yang mengatur tentang pelaksanaan akuntansi di dunia bisnis di Indonesia.
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tersebut mengatur perlakuan akuntansi secara menyeluruh untuk berbagai aktivitas bisnis perusahaan di Indonesia. Standar-standar tersebut selain ditujukan untuk mengatur perlakuan akuntansi dari awal sampai ke tujuan akhirnya yaitu untuk pelaporan terhadap pengguna, standar-standar tersebut juga meliputi pedoman perlakuan akuntansi mulai dari perolehan, penggunaan, sampai dengan saat penghapusan untuk setiap elemen-elemen akuntansi. Standar-standar tersebut juga mengatur tentang pengakuan, pengukuran, penyajian dan pelaporan atas keuangan perusahaan.
IAI selaku penyusun standar akuntansi di Indonesia tidak tinggal diam dalam menghadapi perubahan-perubahan yang turut berimplikasi kepada dunia akuntansi. Beberapa kali revisi terhadap beberapa pernyataan telah dilakukan untuk menyesuaikan standar akuntansi yang dibuatnya. Revisi pertama dilakukan pada tahun 1973 dengan melakukan kodifikasi atas standar-standar akuntansi dalam bentuk Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI). Revisi berikutnya dilakukan pada tahun 1984 dengan hasilnya adalah revisi berupa Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 (PAI 1984). Selanjutnya revisi dilakukan pada tahun 1994. Revisi pada tahun 1994 dilakukan secara total terhadap PAI 1984 dan hasilnya adalah Standar Akuntansi Keuangan (SAK) 1994.
Dari revisi tahun 1994 IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi standar PSAK kepada International Financial Reporting Standard (IFRS). Selanjutnya harmonisasi tersebut diubah menjadi adopsi dan terakhir adopsi tersebut ditujukan dalam bentuk konvergensi terhadap International Financial Reporting Standard. Program konvergensi terhadap IFRS tersebut dilakukan oleh IAI dengan melakukan adopsi penuh terhadap standar internasional (IFRS dan IAS).
Salah satu bentuk revisi standar IAI yang berbentuk adopsi standar international menuju konvergensi dengan IFRS tersebut dilakukan dengan revisi terakhir yang dilakukan pada tahun 2007. Revisi pada tahun 2007 tersebut merupakan bagian dari rencana jangka panjang IAI yaitu menuju konvergensi dengan IFRS sepenuhnya pada tahun 2012
Skema menuju konvergensi penuh dengan IFRS pada tahun 2012 dapat dijabarkan sebagai berikut:
Pada akhir 2010 diharapkan seluruh IFRS sudah diadopsi dalam PSAK;
Tahun 2011 merupakan tahun penyiapan seluruh infrastruktur pendukung untuk implementasi PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS;
Tahun 2012 merupakan tahun implementasi dimana PSAK yang berbasis IFRS wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik.
Revisi tahun 2007 yang merupakan bagian dari rencana jangka panjang IAI tersebut menghasilkan revisi 5 PSAK yang merupakan revisi yang ditujukan untuk konvergensi PSAK dan IFRS serta reformat beberapa PSAK lain dan penerbitan PSAK baru. PSAK baru yang diterbitkan oleh IAI tersebut merupakan PSAK yang mengatur mengenai transaksi keuangan dan pencatatannya secara syariah. PSAK yang direvisi dan ditujukan dalam rangka tujuan konvergensi PSAK terhadap IFRS adalah:
1.PSAK 16 tentang Properti Investasi
2.PSAK 16 tentang Aset Tetap
3.PSAK 30 tentang Sewa
4.PSAK 50 tentang Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan
5.PSAK 55 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
PSAK-PSAK hasil revisi tahun 2007 tersebut dikumpulkan dalam buku yang disebut dengan Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007 dan mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2008.
Sabtu, 03 April 2010
Jurnal Riset Akuntansi
Jurnal Riset Akuntansi
Nama jurnal volume edisi
BULETIN STUDI EKONOMI Volume 13 Nomor 2 Tahun 2008
Peneliti
Ni Putu Wiwin Setyari, Putu Ayu Pramitha Purwanti, Luh Gede Meydianawathi, dan Anak Agung Bagus Putu Widanta
Jurusan Ilmu Ekonomi
Fakultas Ekonomi, Universitas Udayana, Denpasar
Topik Judul Bidang
Topik : investasi
Judul : DETERMINAN INVESTASI DI INDONESIA
Bidang : investasi
Variable yang di gunakan
X : investasi
Y: mengembangkan spesifikasi model untuk menemukan determinan keseimbangan investasi di Indonesia dalam jangka panjang
Tujuaan penelitian
mencoba membuat model dalam menganalisis determinan investasi swasta dengan memasukkan berbagai variabel yang secara teoretis diduga berpengaruh kuat, yaitu suku bunga, pengeluaran investasi pemerintah, produk domestik bruto (PDB), kurs, dan inflasi.
Alat analisis
Buku
Hasil peneitian
Studi empiris menunjukkan walaupun faktor ekonomi memiliki pengaruh yang signifikan, iklim investasi juga sangat penting. Beberapa kondisi yang terjadi dalam iklim investasi di Indonesia, antara lain sebagai berikut.
(1) Masih tingginya pengangguran dan kerentanan pasar tenaga kerja. Pengangguran yang tinggi terkait dengan pertambahan penduduk, kualitas pendidikan, dan skill sebagian besar SDM kita. Di pihak lain pasar tenaga kerja juga kurang fleksibel, artinya amat mahal bagi perusahaan untuk mengurangi tenaga kerjanya kalau pasarnya menciut. Biaya pesangon untuk pemutusan hubungan kerja amat tinggi. Karena hubungan industrial di Indonesia kurang menguntungkan perusahaan, maka banyak bakal investor internasional memilih lokasi, seperti Cina dan Vietnam dibandingkan dengan Indonesia.
2) Lemahnya kegiatan investasi dan permasalahan fundamental terkait karena bagi pengusaha kepastian hukum sejak reformasi telah berkurang. Pelaksanaan otonomi daerah menambah ketidakpastian. Indonesia sekarang terkenal sebagai high-cost economy. Sebetulnya masih ada suatu rintangan fundamental, yakni
intermediasi sistem perbankan belum bisa bekerja secara normal karena ketatnya prudential rules yang baru dan masih ada trauma kredit macet.
3) Kebanyakan investasi yang masuk belakangan ini ditujukan ke sektorsektor yang lebih konsumtif, seperti real estate dan shopping malls. Akan tetapi, yang dibutuhkan adalah investasi di bidang industri yang menopang ekspor. Daya saing ekspor Indonesia telah melemah, antara lain karena sejak krisis tidak ada investasi baru untuk meningkatkan teknologi.
Nama jurnal volume edisi
BULETIN STUDI EKONOMI Volume 13 Nomor 2 Tahun 2008
Peneliti
Ni Putu Wiwin Setyari, Putu Ayu Pramitha Purwanti, Luh Gede Meydianawathi, dan Anak Agung Bagus Putu Widanta
Jurusan Ilmu Ekonomi
Fakultas Ekonomi, Universitas Udayana, Denpasar
Topik Judul Bidang
Topik : investasi
Judul : DETERMINAN INVESTASI DI INDONESIA
Bidang : investasi
Variable yang di gunakan
X : investasi
Y: mengembangkan spesifikasi model untuk menemukan determinan keseimbangan investasi di Indonesia dalam jangka panjang
Tujuaan penelitian
mencoba membuat model dalam menganalisis determinan investasi swasta dengan memasukkan berbagai variabel yang secara teoretis diduga berpengaruh kuat, yaitu suku bunga, pengeluaran investasi pemerintah, produk domestik bruto (PDB), kurs, dan inflasi.
Alat analisis
Buku
Hasil peneitian
Studi empiris menunjukkan walaupun faktor ekonomi memiliki pengaruh yang signifikan, iklim investasi juga sangat penting. Beberapa kondisi yang terjadi dalam iklim investasi di Indonesia, antara lain sebagai berikut.
(1) Masih tingginya pengangguran dan kerentanan pasar tenaga kerja. Pengangguran yang tinggi terkait dengan pertambahan penduduk, kualitas pendidikan, dan skill sebagian besar SDM kita. Di pihak lain pasar tenaga kerja juga kurang fleksibel, artinya amat mahal bagi perusahaan untuk mengurangi tenaga kerjanya kalau pasarnya menciut. Biaya pesangon untuk pemutusan hubungan kerja amat tinggi. Karena hubungan industrial di Indonesia kurang menguntungkan perusahaan, maka banyak bakal investor internasional memilih lokasi, seperti Cina dan Vietnam dibandingkan dengan Indonesia.
2) Lemahnya kegiatan investasi dan permasalahan fundamental terkait karena bagi pengusaha kepastian hukum sejak reformasi telah berkurang. Pelaksanaan otonomi daerah menambah ketidakpastian. Indonesia sekarang terkenal sebagai high-cost economy. Sebetulnya masih ada suatu rintangan fundamental, yakni
intermediasi sistem perbankan belum bisa bekerja secara normal karena ketatnya prudential rules yang baru dan masih ada trauma kredit macet.
3) Kebanyakan investasi yang masuk belakangan ini ditujukan ke sektorsektor yang lebih konsumtif, seperti real estate dan shopping malls. Akan tetapi, yang dibutuhkan adalah investasi di bidang industri yang menopang ekspor. Daya saing ekspor Indonesia telah melemah, antara lain karena sejak krisis tidak ada investasi baru untuk meningkatkan teknologi.
Tugas Riset 5
Tugas Riset 5
Nama : Wanda Maulina Ariani
Kelas : 3eb13
NPM : 21207153
Dosen : Masodah
Nama jurnal, edisi, volume :
Jurnal Riset Akuntansi, vol.3 No.1, 23-26 Agustus 2006
Peneliti :
Meythi, staf pengajar Universitas Kristen Maranatha Bandung
Topik judul :
Pengaruh Arus Kas Operasi terhadap harga saham dengan Persistensi laba sebagai variabel intervening
Variabel yang digunakan :
X : Ukuran Perusahaan, Persistensi laba adalah properti laba yang menjelaskan kemampuan perusahaan untuk mempertahankan jumlah laba yang diperoleh saat ini sampai masa mendatang,
Y : Price Earnings Ratio (PER) sebagai salah satu variabel kontrol dalam model regresi , Earnings Yield (EY),
Return saham adalah selisih antara harga saham periode sekarang dengan harga saham periode sebelumnya dibagi harga saham pada periode sebelumnya atau dapat juga dinyatakan sebagai berikut:
Notasi:
Rt = Return saham pada periode ke-t
Pt = Harga saham periode pengamatan
Pt-1 = Harga saham periode sebelum pengamatan
Tujuan penelitian :
- Menguji kandungan informasi earnings yang berguna untuk memprediksi return.
- Menguji apakah data arus kas mempunyai kandungan informasi dalam hubungannya dengan harga saham.
- Menguji kemampuan earnings dan arus kas dalam memprediksi earnings dan arus kas masa depan.
Alat penelitian dan Hasil penelitian :
- Alat penelitian regresi model linier dengan pendekatan levels dan return untuk mengetahui kandungan informasi arus kas, komponen arus kas dan laba akuntansi terhadap harga atau return saham.
- Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa dengan model level, total arus kas tidak mempunyai hubungan yang signifikan dengan harga saham, tetapi pemisahan arus ke dalam komponen arus kas operasi, arus kas pendanaan, dan arus kas investasi menunjukkan adanya hubungan yang signifikan dengan harga saham.
Nama : Wanda Maulina Ariani
Kelas : 3eb13
NPM : 21207153
Dosen : Masodah
Nama jurnal, edisi, volume :
Jurnal Riset Akuntansi, vol.3 No.1, 23-26 Agustus 2006
Peneliti :
Meythi, staf pengajar Universitas Kristen Maranatha Bandung
Topik judul :
Pengaruh Arus Kas Operasi terhadap harga saham dengan Persistensi laba sebagai variabel intervening
Variabel yang digunakan :
X : Ukuran Perusahaan, Persistensi laba adalah properti laba yang menjelaskan kemampuan perusahaan untuk mempertahankan jumlah laba yang diperoleh saat ini sampai masa mendatang,
Y : Price Earnings Ratio (PER) sebagai salah satu variabel kontrol dalam model regresi , Earnings Yield (EY),
Return saham adalah selisih antara harga saham periode sekarang dengan harga saham periode sebelumnya dibagi harga saham pada periode sebelumnya atau dapat juga dinyatakan sebagai berikut:
Notasi:
Rt = Return saham pada periode ke-t
Pt = Harga saham periode pengamatan
Pt-1 = Harga saham periode sebelum pengamatan
Tujuan penelitian :
- Menguji kandungan informasi earnings yang berguna untuk memprediksi return.
- Menguji apakah data arus kas mempunyai kandungan informasi dalam hubungannya dengan harga saham.
- Menguji kemampuan earnings dan arus kas dalam memprediksi earnings dan arus kas masa depan.
Alat penelitian dan Hasil penelitian :
- Alat penelitian regresi model linier dengan pendekatan levels dan return untuk mengetahui kandungan informasi arus kas, komponen arus kas dan laba akuntansi terhadap harga atau return saham.
- Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa dengan model level, total arus kas tidak mempunyai hubungan yang signifikan dengan harga saham, tetapi pemisahan arus ke dalam komponen arus kas operasi, arus kas pendanaan, dan arus kas investasi menunjukkan adanya hubungan yang signifikan dengan harga saham.
Tugas Riset 4
Tugas Riset 4
Nama : Wanda Maulina Ariani
Kelas : 3eb13
NPM : 21207153
Dosen : Masodah
Nama jurnal, edisi, volume :
jurnal pengaruh arus kas dan laba akuntansi terhadap return saham Vol. 02, No. 01, Januari.
Peneliti :
Putu Ari Dharma Laksmi Ni Made Dwi Ratnadi , Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Udayana
Topik judul :
Dampak pemoderasian komponen Arus Kas Terhadap Hubungan Laba Akuntansi dengan Return
Variabel yang digunakan :
X :
- Laba akuntansi (LAk) merupakan hasil bersih setelah pajak. Laba akuntansi perusahaan manufaktur di Bursa Efek Jakarta dilihat pada laporan laba rugi tahunan perusahaan 2001–2005.
- Arus kas adalah informasi tentang kas masuk dengan kas keluar. Arus kas ada tiga, yaitu sebagai berikut.
a. Arus kas operasi (AKO) adalah aliran kas dari aktivitas penghasil utama pendapatan perusahaan dan aktivitas lain yang bukan merupakan aktivitas investasi dan aktivitas
pendanaan.
b. Arus kas investasi (AKI) adalah aliran kas dari pelepasann atau pemerolehan aktiva jangka panjang serta investasi lain yang tidak termasuk setara kas.
c. Arus kas pendanaan (AKP) adalah aliran kas dari aktivitas yang mengakibatkan perubahan jumlah serta komposisi modal dan pinjaman perusahaan.
Y : Return saham (Y) adalah pendapatan yang diterima oleh para pemegang saham dalam bentuk dividen dan capital gain yang dihitung dengan cara membandingkan antara dividen yang dibagikan ditambah dengan selisih harga penutupan saham tahun sekarang dengan tahun sebelumnya dibagi dengan harga penutupan saham pada periode sebelumnya.
penutupan saham pada periode sebelumnya.
Rit = Pi t – Pi t-1 +Di t
Pi t-1
Keterangan:
Ri = return saham perusahaan i pada periode ini (t)
Pi t = harga penutupan saham perusahaan i pada periode ini (t)
Pi t-1 = harga penutupan saham perusahaan i pada periode sebelumnya (t-l)
Di = dividen yang dibagikan oleh perusahaan i pada periode ini (t)
Tujuan penelitian : untuk memprediksi kegagalan, menaksir risiko, memprediksi pemberian pinjaman, penilaian perusahaan, dan memberikan informasi tambahan pada pasar modal.
Alat Analisis dan Hasil penelitian :
Model regresi linear yang digunakan untuk tiap-tiap hipotesis adalah sebagai berikut.
(1) Hipotesis pertama akan diuji dengan model regresi sederhana
sebagai berikut:
RS = a + b1 LAk + e ...........................................................(2)
(2) Hipotesis kedua akan diuji dengan model regresi berganda
sebagai berikut:
RS = a + b1Lak + b2 AKO + b3 Lak.AKO + e .......................(3)
(3) Hipotesis ketiga akan diuji dengan model regresi berganda
sebagai berikut:
RS = a + b1Lak + b2 AKI + b3 Lak.AKI + e ........................ (4)
(4) Hipotesis keempat akan diuji dengan model regresi berganda
sebagai berikut:
RS = a + b1Lak + b2 AKP + b3 Lak.AKP + e ........................(5)
Keterangan:
RS = return saham
LAk = laba akuntansi
AKO = arus kas operasi
AKI = arus kas investasi
AKP = arus kas pendanaan
a = konstanta
b1, b2, b3, = koefisien regresi
e = error
Hasilnya penelitian : hipotesis pertama yang menyatakan bahwa laba akuntansi berpengaruh signifikan terhadap return saham terbukti sehingga hipotesis pertama diterima. Hipotesis kedua arus kas operasi tidak mampu memoderasi hubungan antara laba akuntansi dengan return saham sehingga hipotesis kedua tidak diterima. Hipotesis ketiga arus kas investasi tidak mampu memoderasi hubungan antara laba akuntansi dengan return saham sehingga hipotesis ketiga tidak diterima. Hipotesis keempat arus kas pendanaan tidak mampu memoderasi hubungan antara laba akuntansi dengan return saham sehingga hipotesis keempat tidak diterima.
Nama : Wanda Maulina Ariani
Kelas : 3eb13
NPM : 21207153
Dosen : Masodah
Nama jurnal, edisi, volume :
jurnal pengaruh arus kas dan laba akuntansi terhadap return saham Vol. 02, No. 01, Januari.
Peneliti :
Putu Ari Dharma Laksmi Ni Made Dwi Ratnadi , Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Udayana
Topik judul :
Dampak pemoderasian komponen Arus Kas Terhadap Hubungan Laba Akuntansi dengan Return
Variabel yang digunakan :
X :
- Laba akuntansi (LAk) merupakan hasil bersih setelah pajak. Laba akuntansi perusahaan manufaktur di Bursa Efek Jakarta dilihat pada laporan laba rugi tahunan perusahaan 2001–2005.
- Arus kas adalah informasi tentang kas masuk dengan kas keluar. Arus kas ada tiga, yaitu sebagai berikut.
a. Arus kas operasi (AKO) adalah aliran kas dari aktivitas penghasil utama pendapatan perusahaan dan aktivitas lain yang bukan merupakan aktivitas investasi dan aktivitas
pendanaan.
b. Arus kas investasi (AKI) adalah aliran kas dari pelepasann atau pemerolehan aktiva jangka panjang serta investasi lain yang tidak termasuk setara kas.
c. Arus kas pendanaan (AKP) adalah aliran kas dari aktivitas yang mengakibatkan perubahan jumlah serta komposisi modal dan pinjaman perusahaan.
Y : Return saham (Y) adalah pendapatan yang diterima oleh para pemegang saham dalam bentuk dividen dan capital gain yang dihitung dengan cara membandingkan antara dividen yang dibagikan ditambah dengan selisih harga penutupan saham tahun sekarang dengan tahun sebelumnya dibagi dengan harga penutupan saham pada periode sebelumnya.
penutupan saham pada periode sebelumnya.
Rit = Pi t – Pi t-1 +Di t
Pi t-1
Keterangan:
Ri = return saham perusahaan i pada periode ini (t)
Pi t = harga penutupan saham perusahaan i pada periode ini (t)
Pi t-1 = harga penutupan saham perusahaan i pada periode sebelumnya (t-l)
Di = dividen yang dibagikan oleh perusahaan i pada periode ini (t)
Tujuan penelitian : untuk memprediksi kegagalan, menaksir risiko, memprediksi pemberian pinjaman, penilaian perusahaan, dan memberikan informasi tambahan pada pasar modal.
Alat Analisis dan Hasil penelitian :
Model regresi linear yang digunakan untuk tiap-tiap hipotesis adalah sebagai berikut.
(1) Hipotesis pertama akan diuji dengan model regresi sederhana
sebagai berikut:
RS = a + b1 LAk + e ...........................................................(2)
(2) Hipotesis kedua akan diuji dengan model regresi berganda
sebagai berikut:
RS = a + b1Lak + b2 AKO + b3 Lak.AKO + e .......................(3)
(3) Hipotesis ketiga akan diuji dengan model regresi berganda
sebagai berikut:
RS = a + b1Lak + b2 AKI + b3 Lak.AKI + e ........................ (4)
(4) Hipotesis keempat akan diuji dengan model regresi berganda
sebagai berikut:
RS = a + b1Lak + b2 AKP + b3 Lak.AKP + e ........................(5)
Keterangan:
RS = return saham
LAk = laba akuntansi
AKO = arus kas operasi
AKI = arus kas investasi
AKP = arus kas pendanaan
a = konstanta
b1, b2, b3, = koefisien regresi
e = error
Hasilnya penelitian : hipotesis pertama yang menyatakan bahwa laba akuntansi berpengaruh signifikan terhadap return saham terbukti sehingga hipotesis pertama diterima. Hipotesis kedua arus kas operasi tidak mampu memoderasi hubungan antara laba akuntansi dengan return saham sehingga hipotesis kedua tidak diterima. Hipotesis ketiga arus kas investasi tidak mampu memoderasi hubungan antara laba akuntansi dengan return saham sehingga hipotesis ketiga tidak diterima. Hipotesis keempat arus kas pendanaan tidak mampu memoderasi hubungan antara laba akuntansi dengan return saham sehingga hipotesis keempat tidak diterima.
Tugas Riset 3
Tugas Riset 3
Nama : Wanda Maulina Ariani
Kelas : 3eb13
NPM : 21207153
Dosen : Masodah
Nama Jurnal, Edisi, Volume :
Jurnal Riset Akuntansi Indonesia,
Volume 33. No.3. Agustus.
Peneliti :
Rudi Isnanta.
Topik Judul,Bidang penelitian :
Pengaruh corporate governance dan struktur kepemilikan terhadap manajemen:
laba dan kinerja keuangan
Variable yang digunakan :
Y1 = Manajemen laba kinerja
Y2 = Kinerja keuangan
X1 = Pengaruh corporate governance
X2 = Struktur kepemilikan
Tujuan penelitian &nb sp; :
Bertujuan untuk menguji pengaruh dan dampak dari variable-variable di atas.
Alat analisis, dan hasil penelitian :
penelitian ini menggunakan variable Corporate Governance (meliputi kepemilikan manajerial, proporsi dewan komisaris, dan komite audit). Struktur kepemilikan, manajemen laba, kinerja keuangan. Pengujian ini dilakukan dengan menggunakan program AMOS versi 6.0 dan kinerja keuangan. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa corporategovernance dan struktur kepemilikan tidak terbukti berpengaruh secara positif terhadap manajemen laba, namun terbukti berpengaruh secara positif terhadap kinerja keuangan.
Penelitian yang mendukung :
Dalam pengukuran Corporate Governance hanya diproxikan dengan kepemilikan manajerial, dewan komisaris dan komite audit, bukan diukur dengan Indeks Corporate Governance yang pengukurannya melibatkan aspek yang lebih banyak,
sehingga hasil kesimpulan ini belum mampu membuktikan pengaruhnya terhadap manajemen laba. Perhitungan manajemen laba hanya diukur dengan nilai akrual modal kerja, bukan diukur dengan discretionary accruals Model Jones dan modifikasi model Jones yang lebih lazim dilakukan oleh peneliti – peneliti sebelumnya.
Penelitian yang tidak mendukung :
Ditemukannnya data tidak normal dalam penelitian ini, mungkin disebabkan karena sampel yang digunakan kurang homogen, sehingga sebaiknya peneliti selanjutnya menggunakan sample yang memiliki ukuran atau industri yang sama.
Nama : Wanda Maulina Ariani
Kelas : 3eb13
NPM : 21207153
Dosen : Masodah
Nama Jurnal, Edisi, Volume :
Jurnal Riset Akuntansi Indonesia,
Volume 33. No.3. Agustus.
Peneliti :
Rudi Isnanta.
Topik Judul,Bidang penelitian :
Pengaruh corporate governance dan struktur kepemilikan terhadap manajemen:
laba dan kinerja keuangan
Variable yang digunakan :
Y1 = Manajemen laba kinerja
Y2 = Kinerja keuangan
X1 = Pengaruh corporate governance
X2 = Struktur kepemilikan
Tujuan penelitian &nb sp; :
Bertujuan untuk menguji pengaruh dan dampak dari variable-variable di atas.
Alat analisis, dan hasil penelitian :
penelitian ini menggunakan variable Corporate Governance (meliputi kepemilikan manajerial, proporsi dewan komisaris, dan komite audit). Struktur kepemilikan, manajemen laba, kinerja keuangan. Pengujian ini dilakukan dengan menggunakan program AMOS versi 6.0 dan kinerja keuangan. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa corporategovernance dan struktur kepemilikan tidak terbukti berpengaruh secara positif terhadap manajemen laba, namun terbukti berpengaruh secara positif terhadap kinerja keuangan.
Penelitian yang mendukung :
Dalam pengukuran Corporate Governance hanya diproxikan dengan kepemilikan manajerial, dewan komisaris dan komite audit, bukan diukur dengan Indeks Corporate Governance yang pengukurannya melibatkan aspek yang lebih banyak,
sehingga hasil kesimpulan ini belum mampu membuktikan pengaruhnya terhadap manajemen laba. Perhitungan manajemen laba hanya diukur dengan nilai akrual modal kerja, bukan diukur dengan discretionary accruals Model Jones dan modifikasi model Jones yang lebih lazim dilakukan oleh peneliti – peneliti sebelumnya.
Penelitian yang tidak mendukung :
Ditemukannnya data tidak normal dalam penelitian ini, mungkin disebabkan karena sampel yang digunakan kurang homogen, sehingga sebaiknya peneliti selanjutnya menggunakan sample yang memiliki ukuran atau industri yang sama.
Tugas Riset 2
Tugas Riset 2
Nama : Wanda Maulina Ariani
Kelas : 3eb13
NPM : 21207153
Nama jurnal volume edisi :
Jurnal Manajemen & Bisnis Sriwijaya Vol. 4, No 8 Desember 2006
Peneliti
Amir Hamzah
Topik Judul Bidang
Topik : KINERJA SAHAM PERBANKAN SEBELUM & SESUDAH REVERSE STOCK SPLIT
Judul : ANALISIS KINERJA SAHAM PERBANKAN SEBELUM & SESUDAH REVERSE STOCK SPLIT DI PT. BURSA EFEK JAKARTA
Bidang : saham
Variable yang di gunakan
X : perbankan sebelum dan sesudah reverse stock split
Y : Kinerja Saham
Tujuaan penelitian
Mengadakan penelitian terhadap saham sektor perbankan khususnya yang telah melakukan aksi korporat reverse stock split untuk mengetahui hasil kinerja sahamnya sebelum dan sesudah reverse stock split.
Alat analisis
Sampel dilakukan pada perusahaan perbankan yang telah terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ), dimana dari 23 (dua puluh tiga) emiten perbankan yang masih aktif saat ini, hanya terdapat 6 (enam) emiten yang telah melakukan aksi penggabungan saham (reverse stock split))
Hasil peneitian
Uji Indeks Sharpe
Hasil pengujian dengan menggunakan tabulasi silang seluruh
perbankan sebelum dan sesudah melakukan reverse stock split dapat diketahui
bahwa kinerja harga saham seluruh emiten perbankan yang berjumlah
sebanyak 6 (enam) bank,
Uji Indeks Treynor
Hasil pengujian dengan menggunakan tabulasi silang seluruh
perbankan sebelum dan sesudah melakukan reverse stock split dapat diketahui
bahwa kinerja harga saham sebelum melakukan reverse stock split terdapat 5
(lima) bank yang memiliki kinerja under perform / tidak baik (Bank Danamon,
Lippo, BNI, Niaga dan Permata),
Uji Indeks Jensen
Hasil pengujian dengan menggunakan tabulasi silang seluruh
perbankan sebelum dan sesudah melakukan reverse stock split dapat diketahui
bahwa terdapat 3 (tiga) bank yang sebelum dan sesudah melakukan reverse
stock split menghasilkan kinerja harga saham yang tidak mengalami perubahan
/ peningkatan dan tetap memiliki kinerja under perform / tidak baik (Bank
Danamon,
Uji Perbedaan T-test ( Paired Samples )
Berdasarkan hasil perhitungan uji t-test dengan menggunakan paired
samples test dapat diketahui bahwa dari seluruh emiten perbankan yang
berjumlah 6 (enam) bank memperoleh nilai t-test positif sebesar 1,571 < dari
nilai t-table 2,571
Nama : Wanda Maulina Ariani
Kelas : 3eb13
NPM : 21207153
Nama jurnal volume edisi :
Jurnal Manajemen & Bisnis Sriwijaya Vol. 4, No 8 Desember 2006
Peneliti
Amir Hamzah
Topik Judul Bidang
Topik : KINERJA SAHAM PERBANKAN SEBELUM & SESUDAH REVERSE STOCK SPLIT
Judul : ANALISIS KINERJA SAHAM PERBANKAN SEBELUM & SESUDAH REVERSE STOCK SPLIT DI PT. BURSA EFEK JAKARTA
Bidang : saham
Variable yang di gunakan
X : perbankan sebelum dan sesudah reverse stock split
Y : Kinerja Saham
Tujuaan penelitian
Mengadakan penelitian terhadap saham sektor perbankan khususnya yang telah melakukan aksi korporat reverse stock split untuk mengetahui hasil kinerja sahamnya sebelum dan sesudah reverse stock split.
Alat analisis
Sampel dilakukan pada perusahaan perbankan yang telah terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ), dimana dari 23 (dua puluh tiga) emiten perbankan yang masih aktif saat ini, hanya terdapat 6 (enam) emiten yang telah melakukan aksi penggabungan saham (reverse stock split))
Hasil peneitian
Uji Indeks Sharpe
Hasil pengujian dengan menggunakan tabulasi silang seluruh
perbankan sebelum dan sesudah melakukan reverse stock split dapat diketahui
bahwa kinerja harga saham seluruh emiten perbankan yang berjumlah
sebanyak 6 (enam) bank,
Uji Indeks Treynor
Hasil pengujian dengan menggunakan tabulasi silang seluruh
perbankan sebelum dan sesudah melakukan reverse stock split dapat diketahui
bahwa kinerja harga saham sebelum melakukan reverse stock split terdapat 5
(lima) bank yang memiliki kinerja under perform / tidak baik (Bank Danamon,
Lippo, BNI, Niaga dan Permata),
Uji Indeks Jensen
Hasil pengujian dengan menggunakan tabulasi silang seluruh
perbankan sebelum dan sesudah melakukan reverse stock split dapat diketahui
bahwa terdapat 3 (tiga) bank yang sebelum dan sesudah melakukan reverse
stock split menghasilkan kinerja harga saham yang tidak mengalami perubahan
/ peningkatan dan tetap memiliki kinerja under perform / tidak baik (Bank
Danamon,
Uji Perbedaan T-test ( Paired Samples )
Berdasarkan hasil perhitungan uji t-test dengan menggunakan paired
samples test dapat diketahui bahwa dari seluruh emiten perbankan yang
berjumlah 6 (enam) bank memperoleh nilai t-test positif sebesar 1,571 < dari
nilai t-table 2,571
Tugas riset 1
Tugas riset 1
Nama : Wanda Maulina Ariani
Kelas : 3eb13
NPM : 21207153
Nama Jurnal :
Jurnal Riset Akuntansi Indonesia Rasio
Lancar Volume.8.2008.
Peneliti :
Efendi
Topik Judul, Bidang penelitian :
Pengaruh Rasio Profitabilitas, Rasio Solvabilitas,dan Risiko Sistematis terhadap Harga Saham Properti Bursa Efek Jakarta
Variable yang digunakan :
Y = Harga Saham
X1= Resiko Sistematis
X2= Return on asset
X3= Return on Equity
X4= Debt Equity Ratio
Tujuan Penelitian :
Untuk mengetahui efek yang empiris tentang Ratio/Perbandingan Profitabilitas, Pengungkitan Perbandingan, dan Resiko yang sistematis yang manapun secara parsial atau secara serempak [bagi/kepada] [perusahaan/ rombongan] [properti/milik] harga bursa/stock pada jakarta bursa saham.
Alat Analisis dan Hasil Penelitian :
Harga Saham diukur oleh Resiko Sistematis, Return on asset, Return on Equity dan Debt Equity Ratio Hasil menunjukkan bahwa ROA, DER, dan BETA variabel secara serempak mempunyai dengan mantap mempengaruhi ke rentabilitas menilai di 95% interval kepercayaan.
• Penelitian yang mendukung :
Return On Assets (ROA),
Debt Equity Ratio (DER), dan
Risiko Sistematis (BETA) konsistensi terhadap Harga Saham
• Penelitian yang tidak mendukung :
penelitian yang mendukung dilakukan oleh Sekar Mayangsari.
Nama : Wanda Maulina Ariani
Kelas : 3eb13
NPM : 21207153
Nama Jurnal :
Jurnal Riset Akuntansi Indonesia Rasio
Lancar Volume.8.2008.
Peneliti :
Efendi
Topik Judul, Bidang penelitian :
Pengaruh Rasio Profitabilitas, Rasio Solvabilitas,dan Risiko Sistematis terhadap Harga Saham Properti Bursa Efek Jakarta
Variable yang digunakan :
Y = Harga Saham
X1= Resiko Sistematis
X2= Return on asset
X3= Return on Equity
X4= Debt Equity Ratio
Tujuan Penelitian :
Untuk mengetahui efek yang empiris tentang Ratio/Perbandingan Profitabilitas, Pengungkitan Perbandingan, dan Resiko yang sistematis yang manapun secara parsial atau secara serempak [bagi/kepada] [perusahaan/ rombongan] [properti/milik] harga bursa/stock pada jakarta bursa saham.
Alat Analisis dan Hasil Penelitian :
Harga Saham diukur oleh Resiko Sistematis, Return on asset, Return on Equity dan Debt Equity Ratio Hasil menunjukkan bahwa ROA, DER, dan BETA variabel secara serempak mempunyai dengan mantap mempengaruhi ke rentabilitas menilai di 95% interval kepercayaan.
• Penelitian yang mendukung :
Return On Assets (ROA),
Debt Equity Ratio (DER), dan
Risiko Sistematis (BETA) konsistensi terhadap Harga Saham
• Penelitian yang tidak mendukung :
penelitian yang mendukung dilakukan oleh Sekar Mayangsari.
Kamis, 01 April 2010
TUGAS SOSPOL 4
TUGAS SOSPOL 4
Nama : Wanda Maulina Ariani
Kelas : 1eb15
NPM : 21207153
Pertanyaan :
Tuliskan tentang pengaruh stratifikasi/pelapisan social terhadap kehidupan masyarakat.
Jawab :
Stratifikasi berasal dari kata strata atau tingkatan. Stratifikasi sosial adalah struktur dalam masyarakat yang membagi masyarakat ke dalam tingkatan-tingkatan.Ukuran yang dipakai bisa kekayaan, pendidikan, keturunan, atau kekuasaan. Max Weber menyebutkan bahwa kekuasaan, hak istimewa dan prestiselah yang menjadi dasar terciptanya stratifikasi sosial.Adanya perbedaan dalam jumlah harta, jenjang pendidikan, asal-usul keturunan, dan kekuasaan membuat manusia dapat disusun secara bertingkat. Ada yang berada di atas, ada pula yang menempati posisi terbawah.
Berdasarkan sifatnya, stratifikasi sosial dapat dibagi menjadi 2:
1. Stratifikasi Sosial Tertutup Adalah stratifikasi sosial yang tidak memungkinkan terjadinya perpindahan posisi (mobilitas sosial)
2. Stratifikasi Sosial terbuka Adalah stratifikasi yang mengizinkan adanya mobilitas, baik naik ataupun turun. Biasanya stratifikasi ini tumbuh pada masyarakat modern.
Bentuk-bentuk mobilitas sosial:
a. Mobilitas Sosial Horizontal
Di sini, perpindahan yang terjadi tidak mengakibatkan berubahnya status dan kedudukan individu yang melakukan mobilitas.
b. Mobilitas Sosial Vertikal
Mobilitas sosial yang terjadi mengakibatkan terjadinya perubahan status dan kedudukan individu.
Mobilitas sosial vertikal terbagi menjadi 2:
#Vertikal naikStatus dan kedudukan individu naik setelah terjadinya mobilitas sosial tipe ini.
#Vertikal turunStatus dan kedudukan individu turun setelah terjadinya mobilitas sosial tipe ini.
c. Mobilitas antargenerasi
Ini bisa terjadi bila melibatkan dua individu yang berasal dari dua generasi yang berbeda.
d. Stratifikasi Sosial Campuran
Hal ini bisa terjadi bila stratifikasi sosial terbuka bertemu dengan stratifikasi sosial tertutup. Anggotanya kemudian menjadi anggota dua stratifikasi sekaligus. Ia harus menyesuaikan diri terhadap dua stratifikasi yang ia anut.
Menurut dasar ukurannya, stratifikasi sosial dibagi menjadi:
a. Dasar ekonomi
Berdasarkan status ekonomi yang dimilikinya, masyarakat dibagi menjadi:
1) Golongan Atas
Termasuk golongan ini adalah orang-orang kaya, pengusaha, penguasan atau orang yang memiliki penghasilan besar.
2) Golongan Menengah
Terdiri dari pegawai kantor, petani pemilik lahan dan pedagang.;
3) Golongan Bawah
Terdiri dari buruh tani dan budak.
b. Dasar pendidikan
Orang yang berpendidikan rendah menempati posisi terendah, berturut-turut hingga orang yang memiliki pendidikan tinggi.
c. Dasar kekuasaan
Stratifikasi jenis ini berhubungan erat dengan wewenang atau kekuasaan yang dimiliki oleh seseorang. Semakin besar wewenang atau kekuasaan seseorang, semakin tinggi strata sosialnya. Penggolongan yang paling jelas tentang stratifikasi sosial berdasarkan kekuasaan terlihat dalam dunia politik.
Nama : Wanda Maulina Ariani
Kelas : 1eb15
NPM : 21207153
Pertanyaan :
Tuliskan tentang pengaruh stratifikasi/pelapisan social terhadap kehidupan masyarakat.
Jawab :
Stratifikasi berasal dari kata strata atau tingkatan. Stratifikasi sosial adalah struktur dalam masyarakat yang membagi masyarakat ke dalam tingkatan-tingkatan.Ukuran yang dipakai bisa kekayaan, pendidikan, keturunan, atau kekuasaan. Max Weber menyebutkan bahwa kekuasaan, hak istimewa dan prestiselah yang menjadi dasar terciptanya stratifikasi sosial.Adanya perbedaan dalam jumlah harta, jenjang pendidikan, asal-usul keturunan, dan kekuasaan membuat manusia dapat disusun secara bertingkat. Ada yang berada di atas, ada pula yang menempati posisi terbawah.
Berdasarkan sifatnya, stratifikasi sosial dapat dibagi menjadi 2:
1. Stratifikasi Sosial Tertutup Adalah stratifikasi sosial yang tidak memungkinkan terjadinya perpindahan posisi (mobilitas sosial)
2. Stratifikasi Sosial terbuka Adalah stratifikasi yang mengizinkan adanya mobilitas, baik naik ataupun turun. Biasanya stratifikasi ini tumbuh pada masyarakat modern.
Bentuk-bentuk mobilitas sosial:
a. Mobilitas Sosial Horizontal
Di sini, perpindahan yang terjadi tidak mengakibatkan berubahnya status dan kedudukan individu yang melakukan mobilitas.
b. Mobilitas Sosial Vertikal
Mobilitas sosial yang terjadi mengakibatkan terjadinya perubahan status dan kedudukan individu.
Mobilitas sosial vertikal terbagi menjadi 2:
#Vertikal naikStatus dan kedudukan individu naik setelah terjadinya mobilitas sosial tipe ini.
#Vertikal turunStatus dan kedudukan individu turun setelah terjadinya mobilitas sosial tipe ini.
c. Mobilitas antargenerasi
Ini bisa terjadi bila melibatkan dua individu yang berasal dari dua generasi yang berbeda.
d. Stratifikasi Sosial Campuran
Hal ini bisa terjadi bila stratifikasi sosial terbuka bertemu dengan stratifikasi sosial tertutup. Anggotanya kemudian menjadi anggota dua stratifikasi sekaligus. Ia harus menyesuaikan diri terhadap dua stratifikasi yang ia anut.
Menurut dasar ukurannya, stratifikasi sosial dibagi menjadi:
a. Dasar ekonomi
Berdasarkan status ekonomi yang dimilikinya, masyarakat dibagi menjadi:
1) Golongan Atas
Termasuk golongan ini adalah orang-orang kaya, pengusaha, penguasan atau orang yang memiliki penghasilan besar.
2) Golongan Menengah
Terdiri dari pegawai kantor, petani pemilik lahan dan pedagang.;
3) Golongan Bawah
Terdiri dari buruh tani dan budak.
b. Dasar pendidikan
Orang yang berpendidikan rendah menempati posisi terendah, berturut-turut hingga orang yang memiliki pendidikan tinggi.
c. Dasar kekuasaan
Stratifikasi jenis ini berhubungan erat dengan wewenang atau kekuasaan yang dimiliki oleh seseorang. Semakin besar wewenang atau kekuasaan seseorang, semakin tinggi strata sosialnya. Penggolongan yang paling jelas tentang stratifikasi sosial berdasarkan kekuasaan terlihat dalam dunia politik.
TUGAS SOSPOL 4
TUGAS SOSPOL 4
Nama : Wanda Maulina Ariani
Kelas : 1eb15
NPM : 21207153
Pertanyaan :
Tuliskan tentang pengaruh stratifikasi/pelapisan social terhadap kehidupan masyarakat.
Jawab :
Stratifikasi berasal dari kata strata atau tingkatan. Stratifikasi sosial adalah struktur dalam masyarakat yang membagi masyarakat ke dalam tingkatan-tingkatan.Ukuran yang dipakai bisa kekayaan, pendidikan, keturunan, atau kekuasaan. Max Weber menyebutkan bahwa kekuasaan, hak istimewa dan prestiselah yang menjadi dasar terciptanya stratifikasi sosial.Adanya perbedaan dalam jumlah harta, jenjang pendidikan, asal-usul keturunan, dan kekuasaan membuat manusia dapat disusun secara bertingkat. Ada yang berada di atas, ada pula yang menempati posisi terbawah.
Berdasarkan sifatnya, stratifikasi sosial dapat dibagi menjadi 2:
1. Stratifikasi Sosial Tertutup Adalah stratifikasi sosial yang tidak memungkinkan terjadinya perpindahan posisi (mobilitas sosial)
2. Stratifikasi Sosial terbuka Adalah stratifikasi yang mengizinkan adanya mobilitas, baik naik ataupun turun. Biasanya stratifikasi ini tumbuh pada masyarakat modern.
Bentuk-bentuk mobilitas sosial:
a. Mobilitas Sosial Horizontal
Di sini, perpindahan yang terjadi tidak mengakibatkan berubahnya status dan kedudukan individu yang melakukan mobilitas.
b. Mobilitas Sosial Vertikal
Mobilitas sosial yang terjadi mengakibatkan terjadinya perubahan status dan kedudukan individu.
Mobilitas sosial vertikal terbagi menjadi 2:
#Vertikal naikStatus dan kedudukan individu naik setelah terjadinya mobilitas sosial tipe ini.
#Vertikal turunStatus dan kedudukan individu turun setelah terjadinya mobilitas sosial tipe ini.
c. Mobilitas antargenerasi
Ini bisa terjadi bila melibatkan dua individu yang berasal dari dua generasi yang berbeda.
d. Stratifikasi Sosial Campuran
Hal ini bisa terjadi bila stratifikasi sosial terbuka bertemu dengan stratifikasi sosial tertutup. Anggotanya kemudian menjadi anggota dua stratifikasi sekaligus. Ia harus menyesuaikan diri terhadap dua stratifikasi yang ia anut.
Menurut dasar ukurannya, stratifikasi sosial dibagi menjadi:
a. Dasar ekonomi
Berdasarkan status ekonomi yang dimilikinya, masyarakat dibagi menjadi:
1) Golongan Atas
Termasuk golongan ini adalah orang-orang kaya, pengusaha, penguasan atau orang yang memiliki penghasilan besar.
2) Golongan Menengah
Terdiri dari pegawai kantor, petani pemilik lahan dan pedagang.;
3) Golongan Bawah
Terdiri dari buruh tani dan budak.
b. Dasar pendidikan
Orang yang berpendidikan rendah menempati posisi terendah, berturut-turut hingga orang yang memiliki pendidikan tinggi.
c. Dasar kekuasaan
Stratifikasi jenis ini berhubungan erat dengan wewenang atau kekuasaan yang dimiliki oleh seseorang. Semakin besar wewenang atau kekuasaan seseorang, semakin tinggi strata sosialnya. Penggolongan yang paling jelas tentang stratifikasi sosial berdasarkan kekuasaan terlihat dalam dunia politik.
Nama : Wanda Maulina Ariani
Kelas : 1eb15
NPM : 21207153
Pertanyaan :
Tuliskan tentang pengaruh stratifikasi/pelapisan social terhadap kehidupan masyarakat.
Jawab :
Stratifikasi berasal dari kata strata atau tingkatan. Stratifikasi sosial adalah struktur dalam masyarakat yang membagi masyarakat ke dalam tingkatan-tingkatan.Ukuran yang dipakai bisa kekayaan, pendidikan, keturunan, atau kekuasaan. Max Weber menyebutkan bahwa kekuasaan, hak istimewa dan prestiselah yang menjadi dasar terciptanya stratifikasi sosial.Adanya perbedaan dalam jumlah harta, jenjang pendidikan, asal-usul keturunan, dan kekuasaan membuat manusia dapat disusun secara bertingkat. Ada yang berada di atas, ada pula yang menempati posisi terbawah.
Berdasarkan sifatnya, stratifikasi sosial dapat dibagi menjadi 2:
1. Stratifikasi Sosial Tertutup Adalah stratifikasi sosial yang tidak memungkinkan terjadinya perpindahan posisi (mobilitas sosial)
2. Stratifikasi Sosial terbuka Adalah stratifikasi yang mengizinkan adanya mobilitas, baik naik ataupun turun. Biasanya stratifikasi ini tumbuh pada masyarakat modern.
Bentuk-bentuk mobilitas sosial:
a. Mobilitas Sosial Horizontal
Di sini, perpindahan yang terjadi tidak mengakibatkan berubahnya status dan kedudukan individu yang melakukan mobilitas.
b. Mobilitas Sosial Vertikal
Mobilitas sosial yang terjadi mengakibatkan terjadinya perubahan status dan kedudukan individu.
Mobilitas sosial vertikal terbagi menjadi 2:
#Vertikal naikStatus dan kedudukan individu naik setelah terjadinya mobilitas sosial tipe ini.
#Vertikal turunStatus dan kedudukan individu turun setelah terjadinya mobilitas sosial tipe ini.
c. Mobilitas antargenerasi
Ini bisa terjadi bila melibatkan dua individu yang berasal dari dua generasi yang berbeda.
d. Stratifikasi Sosial Campuran
Hal ini bisa terjadi bila stratifikasi sosial terbuka bertemu dengan stratifikasi sosial tertutup. Anggotanya kemudian menjadi anggota dua stratifikasi sekaligus. Ia harus menyesuaikan diri terhadap dua stratifikasi yang ia anut.
Menurut dasar ukurannya, stratifikasi sosial dibagi menjadi:
a. Dasar ekonomi
Berdasarkan status ekonomi yang dimilikinya, masyarakat dibagi menjadi:
1) Golongan Atas
Termasuk golongan ini adalah orang-orang kaya, pengusaha, penguasan atau orang yang memiliki penghasilan besar.
2) Golongan Menengah
Terdiri dari pegawai kantor, petani pemilik lahan dan pedagang.;
3) Golongan Bawah
Terdiri dari buruh tani dan budak.
b. Dasar pendidikan
Orang yang berpendidikan rendah menempati posisi terendah, berturut-turut hingga orang yang memiliki pendidikan tinggi.
c. Dasar kekuasaan
Stratifikasi jenis ini berhubungan erat dengan wewenang atau kekuasaan yang dimiliki oleh seseorang. Semakin besar wewenang atau kekuasaan seseorang, semakin tinggi strata sosialnya. Penggolongan yang paling jelas tentang stratifikasi sosial berdasarkan kekuasaan terlihat dalam dunia politik.
Minggu, 21 Maret 2010
TUGAS SOSPOL 3
TUGAS SOSPOL 3
Nama : Wanda Maulina Ariani
Kelas : 1EB15
NPM : 21207153
Pertanyaan :
Bagaimana sikap/ tindakan anda dalam menghadapi kebudayaan-kebudayaan Indonesia yang akhir-akhir ini banyak diklaim oleh bangsa/ Negara lain ?
Jawaban :
Sikap saya dalam mendengar hal tersebut tentunya kecewa, karena Negara Indonesia yang beragam budaya, bisa dengan gampangnya di klaim oleh bangsa lain sebagai kebudayaan Negara tersebut. Mungkin hal ini dikarenakan banyak kebudayaan Indonesia yang belum di hak patenkan, jadi dengan gampangnya Negara lain mengaku kalau kebudayaan Indonesia merupakan Kebudayaan Negara lain. Tindakan saya sebagai warga Negara adalah dengan segera mempatenkan kebudayaan-kebudayaan Indonesia atau lebih memperkenalkan ke mancan Negara mengenai kebudayaan Indonesia yang beragam macamnya.
Nama : Wanda Maulina Ariani
Kelas : 1EB15
NPM : 21207153
Pertanyaan :
Bagaimana sikap/ tindakan anda dalam menghadapi kebudayaan-kebudayaan Indonesia yang akhir-akhir ini banyak diklaim oleh bangsa/ Negara lain ?
Jawaban :
Sikap saya dalam mendengar hal tersebut tentunya kecewa, karena Negara Indonesia yang beragam budaya, bisa dengan gampangnya di klaim oleh bangsa lain sebagai kebudayaan Negara tersebut. Mungkin hal ini dikarenakan banyak kebudayaan Indonesia yang belum di hak patenkan, jadi dengan gampangnya Negara lain mengaku kalau kebudayaan Indonesia merupakan Kebudayaan Negara lain. Tindakan saya sebagai warga Negara adalah dengan segera mempatenkan kebudayaan-kebudayaan Indonesia atau lebih memperkenalkan ke mancan Negara mengenai kebudayaan Indonesia yang beragam macamnya.
Selasa, 09 Maret 2010
TUGAS SOSPOL 2
TUGAS SOSPOL 2
Nama : Wanda Maulina Ariani
Kelas : 1eb15
Npm : 21207153
Pertanyaan :
Facebook, Twitter, Friendster merupakan contoh dari tipe Gemeinshaft apa? Dan mengapa?
Jawaban :
Situs jejaring sosial seperti Facebook, Twitter atau Friendstermerupakan satu wujud pemikiran sosiologis berupa kelompok social yang merupakan kumpulan individu yang memiliki pola perilaku dan saling berinteraksi sebagai mahkluk sosial hingga timbul hubungan yang erat dan adanya perasaan bersama. Dalam kelompok social, situs jejaring social termasuk dalam Gemeinschaft. FB, FS, TWITTER adalah termasuk dalam tipe Gemeinschaft of mind, yaitu Gemeinschaft yang mendasarkan diri pada ideology atau pikiran yang sama. Karena Gemeinschaft timbul dari dalam individu dan adanya keinginan untu memiliki hubungan atau relasi yang didasarkan atas kesamaan dalam keinginan dan tindakan.
Ada beberapa macam gameinshaft antara lain :
1.Gemeinschaft of blood
Gemeinschaft yang merupakan ikatan didasarkan pada hubungan darah atau keturunan. Misalnya : keluarga
2.Gemeinschaft of place
Gemeinschaft yang terdiri dari orang-orang yang berdekatan tempat tinggalnya sehingga dapat saling tolong menolong. Misalnya : rukun tetangga (RT)
3.Gemeinschaft of mind
Gemeinschaft yang terdiri dari orang-orang yang tidak mempunyai hubungan darah ataupun tempat tinggalnya tidak berdekatan, tetapi mempunyai jiwa dan pikiran yang sama karena adanya ideology.
Dari ketiga tipe di atas, situs jejaring social termasuk dalam Gemeinschaft of Mind, karena orang-orang yang terlibat didalamnya tidak mempunyai hubungan darah dan biasanya memiliki tempat tinggal yang berjauhan tetapi mereka memiliki pikiran yang sama sehingga dapat berinteraksi.
Pertanyaan :
Sejauh manakah situs-situs social tersebut memberikan kontribusi yang positif dalam kehidupan social dan apa dampak negatifnya ?
Jawaban :
Antara lain dampak positif yaitu :
1.Kemudahan bertransaksi dan berbisnis dalam bidang perdagangan sehingga tidak perlu pergi menuju ke tempat penawaran/penjualan.
2. Adanya kepuasan dalam setiap individu yang dapat berinteraksi dengan orang lain yang memiliki jiwa dan pikiran yang sama.
3. Dapat digunakan menggali lebih dalam pengetahuan.
Antara lain dampak negative yaitu :
1. Adanya kesalahpahaman. Facebook, friendster dan twitter merupakan jaringan sosial yang sifatnya terbuka antara user dan jejaringnya, sebagaimana layaknya pada kehidupan nyata, maka gosip atau informasi miring dapat berkembang dengan sangat cepat.
2.Interaksi yang terjadi sering disalahgunakan untuk kepentingan lain yang mungkin akan merugiakan salah satu pihak.
3.Adanya tindakan asusila atau pornografi. Tak dapat dihindari, sebagaimana situs jejaring sosial lainnya, tentu ada saja para pihak yang memanfaatkan situs tersebut untuk kegiatan yang berbau pornografi dan pemberitaan pada berbagai media massa, banyak yang memaparkan kejadian asusila tersebut misanya banyak kasus yang terjadi dengan adanya penjualan gadis di facebook.
Nama : Wanda Maulina Ariani
Kelas : 1eb15
Npm : 21207153
Pertanyaan :
Facebook, Twitter, Friendster merupakan contoh dari tipe Gemeinshaft apa? Dan mengapa?
Jawaban :
Situs jejaring sosial seperti Facebook, Twitter atau Friendstermerupakan satu wujud pemikiran sosiologis berupa kelompok social yang merupakan kumpulan individu yang memiliki pola perilaku dan saling berinteraksi sebagai mahkluk sosial hingga timbul hubungan yang erat dan adanya perasaan bersama. Dalam kelompok social, situs jejaring social termasuk dalam Gemeinschaft. FB, FS, TWITTER adalah termasuk dalam tipe Gemeinschaft of mind, yaitu Gemeinschaft yang mendasarkan diri pada ideology atau pikiran yang sama. Karena Gemeinschaft timbul dari dalam individu dan adanya keinginan untu memiliki hubungan atau relasi yang didasarkan atas kesamaan dalam keinginan dan tindakan.
Ada beberapa macam gameinshaft antara lain :
1.Gemeinschaft of blood
Gemeinschaft yang merupakan ikatan didasarkan pada hubungan darah atau keturunan. Misalnya : keluarga
2.Gemeinschaft of place
Gemeinschaft yang terdiri dari orang-orang yang berdekatan tempat tinggalnya sehingga dapat saling tolong menolong. Misalnya : rukun tetangga (RT)
3.Gemeinschaft of mind
Gemeinschaft yang terdiri dari orang-orang yang tidak mempunyai hubungan darah ataupun tempat tinggalnya tidak berdekatan, tetapi mempunyai jiwa dan pikiran yang sama karena adanya ideology.
Dari ketiga tipe di atas, situs jejaring social termasuk dalam Gemeinschaft of Mind, karena orang-orang yang terlibat didalamnya tidak mempunyai hubungan darah dan biasanya memiliki tempat tinggal yang berjauhan tetapi mereka memiliki pikiran yang sama sehingga dapat berinteraksi.
Pertanyaan :
Sejauh manakah situs-situs social tersebut memberikan kontribusi yang positif dalam kehidupan social dan apa dampak negatifnya ?
Jawaban :
Antara lain dampak positif yaitu :
1.Kemudahan bertransaksi dan berbisnis dalam bidang perdagangan sehingga tidak perlu pergi menuju ke tempat penawaran/penjualan.
2. Adanya kepuasan dalam setiap individu yang dapat berinteraksi dengan orang lain yang memiliki jiwa dan pikiran yang sama.
3. Dapat digunakan menggali lebih dalam pengetahuan.
Antara lain dampak negative yaitu :
1. Adanya kesalahpahaman. Facebook, friendster dan twitter merupakan jaringan sosial yang sifatnya terbuka antara user dan jejaringnya, sebagaimana layaknya pada kehidupan nyata, maka gosip atau informasi miring dapat berkembang dengan sangat cepat.
2.Interaksi yang terjadi sering disalahgunakan untuk kepentingan lain yang mungkin akan merugiakan salah satu pihak.
3.Adanya tindakan asusila atau pornografi. Tak dapat dihindari, sebagaimana situs jejaring sosial lainnya, tentu ada saja para pihak yang memanfaatkan situs tersebut untuk kegiatan yang berbau pornografi dan pemberitaan pada berbagai media massa, banyak yang memaparkan kejadian asusila tersebut misanya banyak kasus yang terjadi dengan adanya penjualan gadis di facebook.
TUGAS SOSPOL 1
Tugas 1
Nama : Wanda Maulina Ariani
Kelas : 1eb15
NPM : 21207153
Pertanyaan :
Ceritakan pengalaman kalian tentang berinteraksi sosial, hambatan apa saja yang kamu temui dan bagaiman cara kamu mengatasinya ?
Jawaban :
Pengalaman saya tentang berinteraksi social yaitu pada saat awal-awal masuk kuliah disini saya tidak mengenal satu orang pun, pada saat itu juga saya malas untuk mulai memperkenalkan diri karena saya juga merasa masih asing dilingkungan yang baru, tetapi dengan seiringnya waktu saya mulai bisa beradabtasi dengan teman-teman sekelas walaupun masih canggung sedikit, saya ajak ngobrol teman-teman saya walaupun topiknya apa saja yang dibahas yang penting saya tidak diam dikelas karena saya paling risih kalau diam saja dan lama kelamaan pun teman-teman menjadi nyaman ngobrol dengan saya. Dan kalau menurut saya cara saya dalam menghadapi susahnya untuk berinteraksi social yaitu dari dalam diri kita sendiri untuk mau berbagi dengan orang mau terbuka tidak diam saja dan dengan cara itu pula orang jadi lebih menghargai diri kta.
Nama : Wanda Maulina Ariani
Kelas : 1eb15
NPM : 21207153
Pertanyaan :
Ceritakan pengalaman kalian tentang berinteraksi sosial, hambatan apa saja yang kamu temui dan bagaiman cara kamu mengatasinya ?
Jawaban :
Pengalaman saya tentang berinteraksi social yaitu pada saat awal-awal masuk kuliah disini saya tidak mengenal satu orang pun, pada saat itu juga saya malas untuk mulai memperkenalkan diri karena saya juga merasa masih asing dilingkungan yang baru, tetapi dengan seiringnya waktu saya mulai bisa beradabtasi dengan teman-teman sekelas walaupun masih canggung sedikit, saya ajak ngobrol teman-teman saya walaupun topiknya apa saja yang dibahas yang penting saya tidak diam dikelas karena saya paling risih kalau diam saja dan lama kelamaan pun teman-teman menjadi nyaman ngobrol dengan saya. Dan kalau menurut saya cara saya dalam menghadapi susahnya untuk berinteraksi social yaitu dari dalam diri kita sendiri untuk mau berbagi dengan orang mau terbuka tidak diam saja dan dengan cara itu pula orang jadi lebih menghargai diri kta.
Minggu, 10 Januari 2010
Bapak Koperasi Indonesia
Nama : Wanda Maulina Ariani
Kelas : 2eb11
Npm : 21207153
Bapak Koperasi Indonesia
Bung Hatta dilahirkan di kota Bukittinggi, di tengah dataran tinggi Agam, Sumatera Barat tangal 12 Agustus 1902 dari pasangan keluarga H. Mohammad Djamil (Ayah) dan Siti Saleha (Ibu). Sewaktu kecilnya, Mohammad Hatta sering dipanggil Mohammad Athar, dan ketika masa perjuangan kemerdekaan, beliau lebih populer dengan panggilan Bung Hatta, yang pada saat itu bermakna “saudara seperjuangan”.
Beliau menikah di usia 42 tahun dengan Rahmi yang kemudian dianugerahi tiga orang puteri yaitu: Meutia, Gemala, dan Halida. Bung Hatta wafat pada tanggal 14 Maret 1980 dan dimakamkan di tengah-tengah rakyat, di Pemakaman Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Pendidikan dasar (SR) dan sekolah menengah (MULO) diselesaikan di Padang, kemudian melanjutkan pendidikan ke Sekolah Tinggi Dagang Prins Hendrik School dan tamat tahun 1921. Walaupun beliau ditawari pekerjaan dengan gaji yang cukup tinggi, tapi ditolaknya karena beliau ingin melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi ke negeri Belanda di Rotterdamse Handelschogenschool. Disinilah Bung Hatta mulai berkecimpung dalam organisasi pemuda yang saat itu diketuai oleh Dr. Soetomo (Bung Tomo).
Ketika kembali ke indonesia beliau aktif dalam dunia pers sebagai anggota Dewan Redaksi “Hindia Poetra” dan majalah Daulat Rakyat. Di masa-masa inilah Bung Hatta berkenalan dengan Bung Karno (Ir. Soekarno). Perjuangan Bung Hatta tidak mungkin kita lupakan begitu saja, karena memiliki nilai sejarah yang sangat berarti bagi negara dan bangsa Indonesia.
Beliau adalah figur yang sedikit bicara tetapi lebih banyak berbuat. Oleh karena itu, Bung Hatta tidak hanya disegani oleh rakyat Indonesia, tetapi juga oleh bangsa lain, terutama dalam era perjuangan kemerdekaan. Bahkan beliau lebih disegani dan dikagumi karena kemampuannya menggalang masyakat internasional dengan menguasai bahasa asing, seperti bahasa Belanda, Inggris, Perancis, dan Jerman. Bung Hatta selain Wakil Presiden RI pertama, beliau pernah menyamar sebagai co-pilot ke India untuk bertemu dengan Gandhi dan Jawaharlal Nehru. Sebagai seorang pejuang kemerdekaan, Bung Hatta mengalami penangkapan dan pembuangan oleh pemerintah Belanda, antara lain ke Tanah Merah, Digul, ke Banda Neira, kemudian ke Sukabumi, sebelum Belanda menyerah kepada Jepang tahun 1942.
Pada dasarnya, penangkapan dan pembuangan Bung Hatta disebabkan oleh penolakannya atas bujukan Belanda untuk bekerja sama. Bung Hatta dikenal sebagai seorang yang sangat memegang teguh kedisiplinan, kesederhanaan, keimanan, dan ketakwaan yang
tinggi kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, rasa kasih dan tidak kasar, bersih serta jujur, dan selalu berorientasi pada rakyat kecil dan lemah.
Beliau sangat suka membaca, rajin membeli buku, punya jadwal khusus untuk membaca dan menulis di perpustakaan pribadi sehingga pada akhirnya beliau meninggalkan puluhan ribu buku milik pribadi dan berbagai tulisan yang tersebar di dalam maupun di luar negeri.
Kelas : 2eb11
Npm : 21207153
Bapak Koperasi Indonesia
Bung Hatta dilahirkan di kota Bukittinggi, di tengah dataran tinggi Agam, Sumatera Barat tangal 12 Agustus 1902 dari pasangan keluarga H. Mohammad Djamil (Ayah) dan Siti Saleha (Ibu). Sewaktu kecilnya, Mohammad Hatta sering dipanggil Mohammad Athar, dan ketika masa perjuangan kemerdekaan, beliau lebih populer dengan panggilan Bung Hatta, yang pada saat itu bermakna “saudara seperjuangan”.
Beliau menikah di usia 42 tahun dengan Rahmi yang kemudian dianugerahi tiga orang puteri yaitu: Meutia, Gemala, dan Halida. Bung Hatta wafat pada tanggal 14 Maret 1980 dan dimakamkan di tengah-tengah rakyat, di Pemakaman Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Pendidikan dasar (SR) dan sekolah menengah (MULO) diselesaikan di Padang, kemudian melanjutkan pendidikan ke Sekolah Tinggi Dagang Prins Hendrik School dan tamat tahun 1921. Walaupun beliau ditawari pekerjaan dengan gaji yang cukup tinggi, tapi ditolaknya karena beliau ingin melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi ke negeri Belanda di Rotterdamse Handelschogenschool. Disinilah Bung Hatta mulai berkecimpung dalam organisasi pemuda yang saat itu diketuai oleh Dr. Soetomo (Bung Tomo).
Ketika kembali ke indonesia beliau aktif dalam dunia pers sebagai anggota Dewan Redaksi “Hindia Poetra” dan majalah Daulat Rakyat. Di masa-masa inilah Bung Hatta berkenalan dengan Bung Karno (Ir. Soekarno). Perjuangan Bung Hatta tidak mungkin kita lupakan begitu saja, karena memiliki nilai sejarah yang sangat berarti bagi negara dan bangsa Indonesia.
Beliau adalah figur yang sedikit bicara tetapi lebih banyak berbuat. Oleh karena itu, Bung Hatta tidak hanya disegani oleh rakyat Indonesia, tetapi juga oleh bangsa lain, terutama dalam era perjuangan kemerdekaan. Bahkan beliau lebih disegani dan dikagumi karena kemampuannya menggalang masyakat internasional dengan menguasai bahasa asing, seperti bahasa Belanda, Inggris, Perancis, dan Jerman. Bung Hatta selain Wakil Presiden RI pertama, beliau pernah menyamar sebagai co-pilot ke India untuk bertemu dengan Gandhi dan Jawaharlal Nehru. Sebagai seorang pejuang kemerdekaan, Bung Hatta mengalami penangkapan dan pembuangan oleh pemerintah Belanda, antara lain ke Tanah Merah, Digul, ke Banda Neira, kemudian ke Sukabumi, sebelum Belanda menyerah kepada Jepang tahun 1942.
Pada dasarnya, penangkapan dan pembuangan Bung Hatta disebabkan oleh penolakannya atas bujukan Belanda untuk bekerja sama. Bung Hatta dikenal sebagai seorang yang sangat memegang teguh kedisiplinan, kesederhanaan, keimanan, dan ketakwaan yang
tinggi kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, rasa kasih dan tidak kasar, bersih serta jujur, dan selalu berorientasi pada rakyat kecil dan lemah.
Beliau sangat suka membaca, rajin membeli buku, punya jadwal khusus untuk membaca dan menulis di perpustakaan pribadi sehingga pada akhirnya beliau meninggalkan puluhan ribu buku milik pribadi dan berbagai tulisan yang tersebar di dalam maupun di luar negeri.
Sabtu, 02 Januari 2010
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA
Nama : Wanda Maulina Ariani
Kelas : 2eb11
NPM : 21207153
Mata kuliah : Ekonomi koperasi
Dosen : Dean Novel
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA
Suatu organisasi ataupun lembaga pasti memiliki sejarah tentang berdiri dan berkembangnya organisasi tersebut. Begitu juga dengan Koperasi Indonesia.
Pada mulanya,Koperasi Dunia lahir di Rochdale Inggris,pada tahun 1844 dengan tujuan mengatasi masalah keperluan konsumsi para anggotanya dengan cara kebersamaan yang
dilandasi atas dasar prinsip-prinsip keadilan.Dari prinsip-prinsip keadilan inilah maka menghasilkan prinsip-prinsip keadilan yang dikenal dengan “Rochdale
Principles”.
1. Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Di Indonesia,Koperasi pertama kali didirikan di Leuwiliang pada tahun 1895 oleh Raden Ngabei Ariawiriaatmadja,Patih Purwokerto,dkk dalam bentuk Bank Simpan Pinjam yang bertujuan untuk membantu para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
Selanjutnya dikembangkan lebih lanjut oleh De Wolf
Van Westerrode asisten Residen Wilayah Purwokerto di Banyumas.
Boedi Oetomo yang didirikan pada tahun 1908
menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga.
Sarikat Islam yang didirikan tahun 1911 juga mengembangkan koperasi
yang bergerak di bidang keperluan sehari-hari dengan cara membuka toko-
toko koperasi.
Pada akhir Rajab 1336H atau 1918 K.H. Hasyim Asy’ari Tebuireng
Jombang mendirikan koperasi yang dinamakan “Syirkatul Inan” atau disingkat (SKN) yang beranggotakan 45 orang
Pada akhir tahun 1930 didirikan Jawatan Koperasi
pada tahun 1933 diterbitkan Peraturan Perkoperasian
dalam berntuk Gouvernmentsbesluit no.21 yang termuat di dalam Staatsblad
no. 108/1933 yang menggantikan Koninklijke Besluit no. 431 tahun 1915.
Kongres Muhamadiyah pada tahun 1935 dan 1938 memutuskan
tekadnya untuk mengembangkan koperasi di seluruh wilayah Indonesia,
terutama di lingkungan warganya
Pada masa pendudukan bala tentara Jepang istilah koperasi lebih
dikenal menjadi istilah “Kumiai”
Pada akhir 1946, Jawatan Koperasi mengadakan pendaftaran koperasi dan tercatat sebanyak 2500 buah koperasi di seluruh Indonesia.
Pada tanggal 12 Juli 1947 diselenggarakan kongres koperasi se Jawa
yang pertama di Tasikmalaya. Dalam kongres tersebut diputuskan antara lain terbentuknya Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia yang disingkat SOKRI; menjadikan tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi serta
menganjurkan diselenggarakan pendidikan koperasi di kalangan pengurus,
pegawai dan masyarakat
Pada tahun 1949 diterbitkan Peraturan Perkoperasian yang dimuat di dalam Staatsblad No. 179. Peraturan ini dikeluarkan pada waktu Pemerintah Federal Belanda menguasai sebagian wilayah Indonesia yang isinya hamper sama dengan Peraturan Koperasi yang dimuat di dalam Staatsblad No. 91 tahun 1927, dimana ketentuan-ketentuannya sudah kurang sesuai dengan keadaan Inidonesia sehingga tidak memberikan dampak yang berarti bagi perkembangan.
Pada tanggal 15 sampai dengan 17 Juli 1953 dilangsungkan kongres koperasi Indonesia yang ke II di Bandung. Keputusannya antara lain merubah Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) menjadi Dewan Koperasi Indonesia (DKI).
Pada tahun 1958 diterbitkan Undang-Undang tentang Perkumpulan Koperasi No.79 Tahun 1958 yang dimuat di dalam Tambahan Lembar
Negara RI No.1669.
Pada tahun 1961 diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I
(Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
Sebagai puncak pengukuhan hokum dari uapaya mempolitikkan (verpolitisering) koperasi dalam suasana demokrasi terpimpin yakni di
terbitkannya UU No.14 tahun 1965 tentang perkoperasian yang dimuat
didalam Lembaran Negara No.75 tahun 1960.
Bersamaan dengan disyahkannya UU No. 14 tahuhn 1965
dilangsungkan Musyawarah Nasional Koperasi (Munaskop) II di Jakarta yang pada dasarnya merupakan ajang legitiminasi terhadap masuknya kekuatan-kekuatan politik di dalam koperasi sebagaimana diatur oleh UU
Perkoperasian tersebut
Pada tanggal 18 Desember 1967 telah dilahirkan Undang-Undang Koperasi yang baru yakni dikenal dengan UU No. 12/1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian.
1. Pengertian dan Prinsip Koperasi.
Kata koperasi berasal dari kata “CO” dan “OPERATION”,yang berarti bersama-sama bekerja.
• Pengertian Koperasi menurut ILO; terdapat 6 elemen dalam koperasi yaitu:
a) Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
b) Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
c) Terdapat tujuan ekonomi yang ingin di capai
d) Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis.
e) Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan.
f) Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang.
• Pengertian Koperasi menurut UU No.25/1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi,dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.
Prinsip Koperasi Indonesia berdasarkan:
• UU No.12/1967 :
a) Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga Negara Indonesia.
b) Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
c) Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
d) Adanya pembatasan bunga atas modal
e) Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya.
f) Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka.
g) Swadaya,Swakarsa,dan Swasembada sebagai pencerminan pinsip dasar percaya pada diri sendiri.
• UU No.25/1992 :
a) Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
b) Pengelolaan dilakukan secara demokrasi.
c) Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota.
d) Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
e) Kemandirian
f) Pendidikan perkoperasian.
g) Kerjasama antar koperasi.
1. Jenis dan Bentuk Koperasi
Dalam PP No.60/1959, ditetapkan beberapa jenis Koperasi yang antara lain:
a) Koperasi Desa, adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari penduduk desa yang mempunyai kepentingan yang sama ataupun yang mempunyai kepentingan-kepentingan yang satu sama lain ada sangkut-pautnya secara langsung dan pada dasarnya menjalankan aneka usaha.
b) Koperasi Peternakan adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha-pengusaha serta buruh peternakan yang kepentingan serta mata pencahariannya langsung berhubungan dengan usaha peternakan yang bersangkutan dan menjalankan usaha-usaha yang ada sangkut-pautnya secara langsung dengan usaha peternakan mulai dari pemeliharaan sampai pada pembelian atau penjualan bersama ternak atau hasil peternakan
c) Koperasi Perikanan adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha-pengusaha pemilik alat perikanan,buruh/nelayan yang kepentingan serta mata pencahariannya langsung berhubungan dengan usaha perikanan yang bersangkutan dan menjalankan usaha-usaha yang ada sangkut-pautnya secara langsung dengan usaha perikanan mulai dari produksi, pengolahan sampai pada pembelian atau penjualan bersama hasil-hasil usaha perikanan yang bersangkutan.
d) Koperasi Kerajinan/Industri adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha-pengusaha pemilik alat produksi dan buruh kerajinan/industri yang kepentingan serta mata pencahariannya langsung berhubungan dengan usaha kerajinan/industri yang bersangkutan dan menjalankan usaha-usaha yang ada sangkut-pautnya secara langsung dengan usaha kerajinan/industri yang bersangkutan mulai dari produksi sampai pada pembelian/penjualan bersama hasil-hasil usaha kerajinan/industri yang bersangkutan.
e) Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari setiap orang yang mempunyai kepentingan langsung dalam lapangan perkreditan serta menjalankan usaha khusus dalam lapangan perkreditan yang menggiatkan anggota-anggotanya serta masyarakat untuk menyimpan secara teratur dan memberi pinjaman kepada anggota-anggotanya untuk tujuan yang bermanfaat dengan pemungutan uang-jasa serendah mungkin.
Bentuk Koperasi menurut PP No.60/1959:
a) Koperasi Primer adalah koperasi yang beranggota orang-orang dan yang mempunyai sedikit-sedikitnya 25 orang anggota,biasanya ditumbuhkan di desa.
b) Koperasi Pusat adalah gabungan beberapa koperasi yang mempunyai sangkut-paut dalam usahanya serta beranggota sedikit- dikitnya 5 buah Koperasi Primer. Koperasi ini lazimnya berada di daerah tingkat II.
c) Gabungan Koperasi adalah gabungan dari beberapa Koperasi Pusat. Sering ditumbuhkan di daerah tingkat I.
d) Induk Koperasi adalah gabungan dari beberapa Gabungan Koperasi. Berada di ibu kota.
Peranan Koperasi Terhadap Perekonomian Indonesia
Peranan Koperasi Terhadap Perekonomian Indonesia
Koperasi serta usaha mikro, kecil dan menengah memiliki peran yang makin penting bagi perekonomian Indonesia di masa depan, terlepas dari makin globalnya perekonomian dunia.
Jika perekonomian nasional tidak memberi tempat untuk berkembangkan koperasi serta usaha mikro, kecil dan menengah maka upaya untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan rakyat akan terhambat. Oleh karena itu, lanjut dia, solusinya adalah makin ke depan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah makin dikembangkan ke seluruh tanah air.
Sementara itu berdasarkan data Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) pada 2004 menunjukkan jumlah koperasi tercatat 130.730 unit dan meningkat menjadi 155.301 unit pada 2008. Sedangkan jumlah volume usaha dari Rp37,65 triliun pada 2004 menjadi Rp62,25 triliun pada 2008.
Data survei BPS juga menunjukkan kontribusi koperasi terhadap perekonomian nasional. Koperasi disebutkan mampu mencapai angka 24,94 persen dalam penciptaan Nilai Tambah Bruto (NTB) dan 0,32-0,6 persen dalam penciptaan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB).
Peran Koperasi dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Koperasi sudah turut berperan dalam peningkatan perekonomian di Indonesia. Itu ditunjukkan dari kemampuan Koperasi mencapai angka 24,94% dalam penciptaan Nilai Tambah Bruto (NTB) dan 0,32-0,6 persen dalam penciptaan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB).
Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
KONTRIBUSI KOPERASI INDONESIA DI MASA DEPAN
Kontribusi koperasi Indonesia di masa depan
Bagaimana pendapat anda:
Apakah Koperasi di Indonesia di masa depan akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian Negara?
Ya, saya pribadi optimis. Jika koperasi di Indonesia dikelola oleh tangan-tangan yang tepat, bukan tidak mungkin koperasi suatu hari nanti menjadi pengendali utama perekonomian bangsa.
Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 menjelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi:
• Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
• Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
• Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya
• Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
• Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar
Dari isi kandungan Pasal diatas telah jelas bagaimana dan apa saja peran koperasi bagi ekonomi bangsa. Selain membangun kemampuan anggota untuk dapat survive menghadapi era global,koperasi juga menanamkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi di dalamnya. Asas ini sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang memiliki sifat gotong-royong serta mempelajari demokrasi secara benar dan bertanggung jawab.
Tapi jika dilihat pada perkembangannya akhir-akhir ini,banyak kalangan menyangsikan jika koperasi akan terus hidup dan menjadi Soko Guru. Selain karena banyaknya factor penghambat seperti:
1. Terjadinya korupsi di dalam tubuh organisasi koperasi
2. Kurangnya Infrastruktr pendukung bagi kemajuan koperasi
3. Tidak stabilnya iklim perekonomian Indonesia
4. Kurangnya jumlah penanam modal/anggota koperasi
5. Jumlah koperasi di Kota besar relative sedikit
6. Kurangnya kepercayaan dan minat masyarakat pada koperasi
Kurang seriusnya Pemerintah berperan dalam pembangunan koperasi juga turut andil dalam menurunnya kualitas dan kuantitas koperasi di Indonesia. Yang dirasakan saat ini Pemerintah cenderung mengikuti idealisme ekonomi barat. Padahal banyak dari ilmu ekonomi mereka yang tidak sepaham dengan karakter bangsa Indonesia. Tentunya tidak semua ilmu yang mereka terapkan tidak sesuai. Jika kita ambil contoh koperasi yang berkembang dan diterapkan di Negeri Sakura. Mereka memiliki suatu kelompok koperasi yang mereka beri nama “Han’s group”.
KELOMPOK HAN DI JEPANG
Koperasi konsumsi di Jepang berkembang dengan cepat setelah perang dunia kedua, selama masa rekonstruksi dan masa pendudukan Amerika Serikat. Pada pertengahan tahun 1950an, koperasi konsumsi yang umumnya kecil-kecil dan tidak efisien menjadi kurang berdaya menghadapi pedagang ritel sehingga mereka bergabung dan mendirikan the Japanese Consumer Cooperative Union (JCCU) untuk menyatukan daya beli mereka. Mereka mulai membuat program untuk membangun toko yang efisien dan pengembangan manajemen. Pada tahun 1960an sebuah tim studi dikirim ke USA yang merekomen-dasikan untuk mengembangkan toko swalayan. Selama tahun 1960an ini pula dikembangkan program untuk mengamalgamasikan koperasi-koperasi yang lemah, mengintegrasikan mereka kedalam sistem (jaringan JCCU), dan memperkuat kemampuan manajemen mereka (Kurimoto, 1983).
Partisipasi anggota merupakan bagian dari filosofi koperasi. Namun koperasi konsumsi yang besar dimanapun di dunia umumnya masih mengabaikan hal tersebut, dan hanya menggalang keikut sertaan sebagian kecil anggota saja.
Ketika pada tahun 1970an gerakan koperasi konsumsi di Jepang mengalami kesulitan finansial, manajemen meminta partisipasi anggota untuk meningkatkan modal investasi. Pada proses tersebut anggota diminta untuk mengemukakan permasalahan mereka sedangkan manajemen mendengarkan keluhan anggota tersebut. Mereka menyusun rencana diskusi reguler dengan ibu-ibu rumahtangga dalam rangka untuk mengevaluasi operasi toko ditingkat lokal dan untuk mencari cara terbaik guna meningkatkan efisiensi operasional toko melalui sortasi barang, sistem harga, dan tata letak barang di toko.
Berbagai perubahan dilakukan, dan menghasilkan manfaat yang sangat berharga yang dapat dirasakan hingga saat ini. Hal tersebut dapat dilakukan berkat adanya kelompok-kelompok kecil yang dinamai ”Han groups” yang anggotanya aktif berinteraksi sesamanya.
Kelompok Han merupakan suatu kelompok kecil yang terdiri dari sekitar sepuluh ibu rumah tangga yang bertemu secara periodik untuk memberikan kesempatan kepada anggota koperasi konsumsi memberikan pendapatnya mengenai barang konsumsi yang dijual oleh toko koperasi konsumsi mereka dan memberikan masukan kepada manajer koperasi mengenai apa yang mereka sukai dan apa yang mereka tidak sukai. Mereka tidak mempunyai kewenangan formal untuk melakukan kontrol manajemen, namun mereka didorong untuk melakukan diskusi dengan sesama anggota mengenai aktivitas toko mereka, dan apa yang mereka hasilkan benar-benar didengarkan oleh manajemen dan diperhatikan dengan serius.
Komunikasi tidak dilakukan satu arah, namun lebih merupakan proses pembelajaran bersama antara ibu-ibu rumahtangga, pekerja toko dan manajemen.Pertemuan kelompok Han adalah tempat dimana anggota membahas rencana kegiatan koperasi dan membuat rencana nyata dari kegiatan mereka untuk memperkuat keanggotaan, membuat komplain terhadap pelayanan toko dan kualitas barang yang dijual, membahas apa yang menjadi keinginan mereka, membagi pengalaman dan saling menolong antar sesama anggota. Pertemuan ini biasanya merupakan acara yang sangat disukai oleh anggota koperasi, dan menjadi ajang penting bagi mereka untuk melakukan interaksi sesama mereka.
Tokoh dan para pemimpin gerakan koperasi di Jepang menyadari betul bahwa mereka harus selalu meningkatkan efisiensi untuk meraih pangsa pasar yang lebih besar lagi. Mereka menyadari jika para anggota yang menjadi pembeli mempunyai banyak ide penting mengenai bagaimana seharusnya toko mereka dikembangkan. Untuk mendapatkan ide-ide tersebut, harus ada proses pembelajaran yang mengikutsertakan para pembeli, pengelola dan manajemen toko koperasi konsumsi mereka.
Dengan semakin banyaknya para ibu yang menjadi anggota kelompok Han memasuki lapangan kerja, mereka mengusulkan perlunya perubahan pada koperasi konsumsi mereka. Mereka yang tinggal jauh dari lokasi toko mengusulkan kelompok Han berubah menjadi ”klub belanja”. Inovasi ini lebih disukai, dan bersama dengan manajemen, mereka menyusun program belanja rumahtangga yang dikembangkan melalui pembelajaran adaptif dan eksperimen.
Hasilnya adalah solusi menang/menang: toko menjadi lebih efisien dan bisa mengatasi permasalahan manajemen, dan belanja barang konsumsi menjadi lebih mudah dan menyenangkan bagi para ibu.
Kelompok Han yang berubah menjadi Klub Belanja melakukan pertemuan singkat setiap minggunya. Pada saat itu anggota mengambil barang belanjaan mereka, yang telah dikirimkan untuk hari itu, dan menyerahkan daftar pesanan barang belanjaan untuk pengiriman selanjutnya kepada anggota yang mendapat giliran bertugas.
Karena kelompok Han hanyalah kelompok kecil yang terdiri sekitar sepuluh anggota, maka mereka mempunyai kesempatan untuk berinteraksi dengan tetangga setidaknya sekali setiap minggunya. Toko akan menerima pesanan bersama untuk setidaknya sepuluh rumah tangga (kelompok Han) untuk keperluan seminggu kedepan.
Di masa awal, anggota yang bertugas (member on duty) harus mengumpulkan pesanan, mengkombinasikannya, menghitung harganya, dan mengumpulkan uang belanjanya. Dengan komputerisasi tugas ini menjadi lebih mudah toko membuat rekening pra-bayar untuk setiap anggota dan anggota yang bertugas hanya perlu mengumpulkan pesanan anggota, yang sebelumnya telah dibuat berdasarkan katalog barang yang dibuat oleh toko, dan menyerahkannya kepada pegawai toko yang bertugas untuk itu.
Pesanan yang terkumpul oleh petugas dimasukkan kedalam pesanan perorangan dan dibayar melalui rekening prabayar masing-masing. Anggota menerima resi rekening mereka yang telah dikurangi dengan biaya belanja mereka. Ini akan mengurangi pekerjaan yang membosankan bagi para anggota yang bertugas, lebih banyak informasi bagi anggota lainnya, dan pembayaran cepat bagi toko. Barang pesanan dapat langsung dikirimkan dari gudang tanpa harus dipajang lebih dahulu, sehingga kemanfaatan ruang di toko menjadi lebih efisien.
Petugas yang mengirimkan barang belanjaan dapat bertindak sekaligus sebagai penghubung (liaison person) antara pengurus dan pengelola koperasi dan anggota kelompok Han. Dengan cara ini setidaknya dapat dibuat satu laporan mingguan untuk setiap kelompok Han kepada pengelola dan pengurus koperasi yang dihasilkan dari diskusi langsung anggota dengan petugas penghubung. Masalah, keinginan dan ide dapat langsung sampai ke pengurus dan pengelola, dan respons dapat dilakukan secepatnya.
Gerakan koperasi konsumsi di Jepang telah berhasil untuk menggalang partisipasi anggota wanitanya, mendengarkan dan belajar dari anggotanya. Mereka membangun organisasi koperasi dengan menggabungkan optimisasi untuk semua kelompok anggota. Mereka lebih mementingkan untuk memenuhi kebutuhan riil anggota dibandingkan membuat perencanaan berdasarkan prediksi dan kontrol,perencanaan dibuat tidak saja dengan melibatkan pakar teknis namun juga melibatkan para ibu rumahtangga dan pengelola.
Dengan singkat dapat dikatakan bahwa gerakan koperasi konsumsi di Jepang telah menerapkan banyak esensi dari pradigma yang berkembang dan telah meninggalkan paradigma lama yang lebih birokratis.
Apakah sistem Han ini berpengaruh secara ekonomis? Pada 1982 secara keseluruhan penjualan ritel turun 1,5% di Jepang, indeks harga konsumen naik 2,7%, jaringan toserba meningkatkan penjualan mereka sebesar 5-6%. Namun koperasi konsumsi berhasil meningkatkan penjualannya sebesar 9,1%. Penelitian yang lebih mendalam menunjukkan kenaikkan tersebut sebagian besar disumbangkan oleh koperasi konsumsi yang mempunyai Klub Belanja, sedangkan koperasi konsumsi lainnya tidak menunjukkan kenaikan yang signifikan (Craig,1989).
BAGAIMANA SEHARUSNYA KOPERASI DI INDONESIA ?
Menurut saya, pendirian dan pengelolaan koperasi konsumsi dengan basis paradigma lama yang lebih dominan akan memposisikan koperasi untuk tidak mengembangkan potensi mereka yang sebenarnya. Koperasi dapat menerapkan paradigma yang berkembang mulai dari koperasi yang kecil hingga pada koperasi tingkat multinasional. Koperasi yang tidak mengembangkan paradigma baru dalam pengelolaannya, umumnya akan gagal berkembang.
Oleh karena itu koperasi harus selalu mencari inovasi baru untuk mengembangkan dirinya. Inovasi maupun paradigma baru dalam pengembangan koperasi biasanya digali dan dikembangkan dari keunggulan komparatif koperasi itu sendiri.
Kelompok Han dan Klub Belanja di Jepang merupakan contoh bagaimana koperasi dapat mengeksplorasi dengan baik keunggulan komparatif mereka.
Anggota, pengurus dan manajemen menyadari betul keunggulan mereka jika mereka dapat meningkatkan daya beli (purchasing power) melalui peningkatan partisipasi anggota, baik dalam bertransaksi maupun dalam perbaikan manajemen.
Pemesanan dimuka, penggabungan pesanan, sistem prabayar merupakan paradigma baru yang dihasilkan dari eksplorasi keunggulan komparatif yang dimiliki koperasi. Dengan demikian mereka telah berhasil dengan baik mengeksploitasi pasar kaptif (captive market) yang sebenarnya dimiliki oleh setiap koperasi.
BAGAIMANA PERANAN PEMERINTAH DALAM MENGEMBANGKAN KOPERASI KONSUMSI DI TANAH AIR?
Belajar dari pengalaman Jepang ini, maka sebaiknya setiap program pemerintah juga didasari dan difokuskan untuk mengembangkan keungulan komparatif setiap koperasi agar bisa dieksplorasi dan diekploitasi menjadi keunggulan kompetitif. Oleh karena itu setiap program pemerintah seharusnya tidaklah berupa bantuan yang bersifat derma atau ”charity”, namun harus bisa mendorong gerakan koperasi untuk bisa mengeksplorasi dan mengeksploitasi keunggulan komparatif mereka yang sifatnya khas untuk setiap koperasi.
Dengan begitu maka koperasi yang diharap-harapkan sebagai soko guru yang sebenarnya pasti akan berkembang dengan baik. Bahkan saya yakin suatu saat nanti koperasi dapat menjadi alternative ekonomi yang mumpuni.
SEJARAH BERDIRINYA RABOBANK DI NEGERI BELANDA
Rabobank dirintis sejak 110 tahun yang lalu oleh para petani di Belanda yang kesulitan mengakses kredit. Mereka bergabung membentuk semacam koperasi simpan-pinjam. Dua koperasi terbesar di antaranya, yakni Raiffeisen Bank di utara dan Boerenleen Bank di selatan, memperkuat diri dengan merger pada 1972 dan terbentuklah Rabobank.
Saat ini, 80% petani Belanda masih menggunakan Rabobank sebagai bank mereka. Untuk mengetahui kiprahnya di Indonesia, Bisnis mewawancarai President Director PT Rabobank International Indonesia Antonio da Silva Costa. Berikut petikannya.
Bagaimana sejarah Rabobank di Indonesia?
Pada 1990, Rabobank membuka kantornya di Indonesia melalui joint venture dengan Bank Duta. Ketika Bank Duta diambil alih BPPN, Rabobank membeli seluruh saham Bank Duta. Rabobank Netherlands memiliki 99% saham Rabobank Indonesia.
Apakah mungkin bank koperasi Indonesia bisa seperti Rabobank?
Awal berdirinya Rabobank adalah inisiatif petani yang kesulitan atas suku bunga tinggi. Di Indonesia inisiatif koperasi dari pemerintah bukan petani, yang membuat tujuannya berbeda.
Kesempatan jadi seperti Rabobank ada, tapi tergantung pada masing-masing pihak, apakah mereka ingin tumbuh dan berkembang ke arah yang sama. Harus ada kemauan dan semangat berkolaborasi untuk bersatu. Bank perkreditan rakyat harus bersatu membentuk bank besar, bukan saling bersaing.
Apa beda Rabobank dengan bank lain?
Lahirnya Rabobank didorong faktor utama di mana para petani susah masuk ke bank komersial. Para petani membangun bank koperasi yang memberi kredit dengan suku bunga lebih rendah dari pasar.
Saat ini, Rabobank menjadi bank komersial, bunganya kurang lebih sama seperti bank lain. Perbedaan yang mendasar adalah cabang Rabobank di Belanda tersebar sampai kota kecil dan pedesaan.
Outlet di Indonesia?
Kami hanya punya kantor di Jakarta. Rabobank Indonesia corporate banking, target kami di agrobisnis, seperti ekspor kopi, impor gula, dan perkebunan kelapa sawit.
Pada Januari 2007, kami akuisisi Bank Haga dan Hagakita, sehingga kini Rabobank punya 83 kantor dan berencana membuka cabang lebih banyak, karena Indonesia berperan penting dalam agrobisnis global. Ini didukung fakta, populasi penduduk dan kekayaan alam besar sehingga terdapat ekspor dan impor makanan yang besar.
Banyak perusahaan yang bergerak di food chain di Indonesia adalah UKM. Mereka fokus food & agribusiness, maka kami mendekati UKM dengan cara mengakuisisi bank yang fokus pada sektor UKM.
Apa target Rabobank untuk UKM?
Target kami adalah untuk tumbuh dan berkembang bersama. Melalui akuisisi itu, kami berencana membuka kantor cabang di luar Jawa, seperti Sumatra dan Kalimantan.
Rabobank sudah dapat melayani UKM?
Rabobank dapat melayani UKM melalui Haga Bank dan Hagakita, karena telah mengakuisisi keduanya. Lebih dari 50% pinjaman Hagabank dan Bank Hagakita untuk UKM.
Pada Januari 2008, kami akan memperkenalkan bank baru sebagai hasil dari akuisisi Rabobank, Hagabank dan Bank Hagakita. Untuk itu target kami saat ini menyelesaikan konsolidasi, sehingga merger berjalan lancar.
Kenapa kredit UKM lebih dari 50%?
UKM lebih stabil menghadapi krisis, sehingga jadi target yang bagus. Perusahaan besar sudah memiliki banyak bank, di sisi lain UKM masih kesulitan mendapatkan pinjaman bank, apalagi yang di luar kota besar.
Rabobank tidak hanya memberi pinjaman, tapi juga ingin memfasilitasi UKM dengan memberi informasi tepat guna agar berkembang. Informasi itu didapatkan Rabobank melalui ahli-ahli food & agribusiness yang tergabung dalam Rabobank Food & Agribusiness Research & Advisory Team.
Berapa pinjaman UKM?
Tahun depan, kami targetkan 50% dari total aset Rp10 triliun, jadi untuk pinjaman UKM ditargetkan lebih dari Rp5 triliun. Rabobank akan memberi pinjaman US$50.000-US$3 juta per UKM. Di bawah itu, kami klasifikasikan pinjaman mikro.
Kelas : 2eb11
NPM : 21207153
Mata kuliah : Ekonomi koperasi
Dosen : Dean Novel
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA
Suatu organisasi ataupun lembaga pasti memiliki sejarah tentang berdiri dan berkembangnya organisasi tersebut. Begitu juga dengan Koperasi Indonesia.
Pada mulanya,Koperasi Dunia lahir di Rochdale Inggris,pada tahun 1844 dengan tujuan mengatasi masalah keperluan konsumsi para anggotanya dengan cara kebersamaan yang
dilandasi atas dasar prinsip-prinsip keadilan.Dari prinsip-prinsip keadilan inilah maka menghasilkan prinsip-prinsip keadilan yang dikenal dengan “Rochdale
Principles”.
1. Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Di Indonesia,Koperasi pertama kali didirikan di Leuwiliang pada tahun 1895 oleh Raden Ngabei Ariawiriaatmadja,Patih Purwokerto,dkk dalam bentuk Bank Simpan Pinjam yang bertujuan untuk membantu para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
Selanjutnya dikembangkan lebih lanjut oleh De Wolf
Van Westerrode asisten Residen Wilayah Purwokerto di Banyumas.
Boedi Oetomo yang didirikan pada tahun 1908
menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga.
Sarikat Islam yang didirikan tahun 1911 juga mengembangkan koperasi
yang bergerak di bidang keperluan sehari-hari dengan cara membuka toko-
toko koperasi.
Pada akhir Rajab 1336H atau 1918 K.H. Hasyim Asy’ari Tebuireng
Jombang mendirikan koperasi yang dinamakan “Syirkatul Inan” atau disingkat (SKN) yang beranggotakan 45 orang
Pada akhir tahun 1930 didirikan Jawatan Koperasi
pada tahun 1933 diterbitkan Peraturan Perkoperasian
dalam berntuk Gouvernmentsbesluit no.21 yang termuat di dalam Staatsblad
no. 108/1933 yang menggantikan Koninklijke Besluit no. 431 tahun 1915.
Kongres Muhamadiyah pada tahun 1935 dan 1938 memutuskan
tekadnya untuk mengembangkan koperasi di seluruh wilayah Indonesia,
terutama di lingkungan warganya
Pada masa pendudukan bala tentara Jepang istilah koperasi lebih
dikenal menjadi istilah “Kumiai”
Pada akhir 1946, Jawatan Koperasi mengadakan pendaftaran koperasi dan tercatat sebanyak 2500 buah koperasi di seluruh Indonesia.
Pada tanggal 12 Juli 1947 diselenggarakan kongres koperasi se Jawa
yang pertama di Tasikmalaya. Dalam kongres tersebut diputuskan antara lain terbentuknya Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia yang disingkat SOKRI; menjadikan tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi serta
menganjurkan diselenggarakan pendidikan koperasi di kalangan pengurus,
pegawai dan masyarakat
Pada tahun 1949 diterbitkan Peraturan Perkoperasian yang dimuat di dalam Staatsblad No. 179. Peraturan ini dikeluarkan pada waktu Pemerintah Federal Belanda menguasai sebagian wilayah Indonesia yang isinya hamper sama dengan Peraturan Koperasi yang dimuat di dalam Staatsblad No. 91 tahun 1927, dimana ketentuan-ketentuannya sudah kurang sesuai dengan keadaan Inidonesia sehingga tidak memberikan dampak yang berarti bagi perkembangan.
Pada tanggal 15 sampai dengan 17 Juli 1953 dilangsungkan kongres koperasi Indonesia yang ke II di Bandung. Keputusannya antara lain merubah Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) menjadi Dewan Koperasi Indonesia (DKI).
Pada tahun 1958 diterbitkan Undang-Undang tentang Perkumpulan Koperasi No.79 Tahun 1958 yang dimuat di dalam Tambahan Lembar
Negara RI No.1669.
Pada tahun 1961 diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I
(Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
Sebagai puncak pengukuhan hokum dari uapaya mempolitikkan (verpolitisering) koperasi dalam suasana demokrasi terpimpin yakni di
terbitkannya UU No.14 tahun 1965 tentang perkoperasian yang dimuat
didalam Lembaran Negara No.75 tahun 1960.
Bersamaan dengan disyahkannya UU No. 14 tahuhn 1965
dilangsungkan Musyawarah Nasional Koperasi (Munaskop) II di Jakarta yang pada dasarnya merupakan ajang legitiminasi terhadap masuknya kekuatan-kekuatan politik di dalam koperasi sebagaimana diatur oleh UU
Perkoperasian tersebut
Pada tanggal 18 Desember 1967 telah dilahirkan Undang-Undang Koperasi yang baru yakni dikenal dengan UU No. 12/1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian.
1. Pengertian dan Prinsip Koperasi.
Kata koperasi berasal dari kata “CO” dan “OPERATION”,yang berarti bersama-sama bekerja.
• Pengertian Koperasi menurut ILO; terdapat 6 elemen dalam koperasi yaitu:
a) Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
b) Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
c) Terdapat tujuan ekonomi yang ingin di capai
d) Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis.
e) Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan.
f) Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang.
• Pengertian Koperasi menurut UU No.25/1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi,dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.
Prinsip Koperasi Indonesia berdasarkan:
• UU No.12/1967 :
a) Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga Negara Indonesia.
b) Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
c) Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
d) Adanya pembatasan bunga atas modal
e) Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya.
f) Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka.
g) Swadaya,Swakarsa,dan Swasembada sebagai pencerminan pinsip dasar percaya pada diri sendiri.
• UU No.25/1992 :
a) Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
b) Pengelolaan dilakukan secara demokrasi.
c) Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota.
d) Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
e) Kemandirian
f) Pendidikan perkoperasian.
g) Kerjasama antar koperasi.
1. Jenis dan Bentuk Koperasi
Dalam PP No.60/1959, ditetapkan beberapa jenis Koperasi yang antara lain:
a) Koperasi Desa, adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari penduduk desa yang mempunyai kepentingan yang sama ataupun yang mempunyai kepentingan-kepentingan yang satu sama lain ada sangkut-pautnya secara langsung dan pada dasarnya menjalankan aneka usaha.
b) Koperasi Peternakan adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha-pengusaha serta buruh peternakan yang kepentingan serta mata pencahariannya langsung berhubungan dengan usaha peternakan yang bersangkutan dan menjalankan usaha-usaha yang ada sangkut-pautnya secara langsung dengan usaha peternakan mulai dari pemeliharaan sampai pada pembelian atau penjualan bersama ternak atau hasil peternakan
c) Koperasi Perikanan adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha-pengusaha pemilik alat perikanan,buruh/nelayan yang kepentingan serta mata pencahariannya langsung berhubungan dengan usaha perikanan yang bersangkutan dan menjalankan usaha-usaha yang ada sangkut-pautnya secara langsung dengan usaha perikanan mulai dari produksi, pengolahan sampai pada pembelian atau penjualan bersama hasil-hasil usaha perikanan yang bersangkutan.
d) Koperasi Kerajinan/Industri adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha-pengusaha pemilik alat produksi dan buruh kerajinan/industri yang kepentingan serta mata pencahariannya langsung berhubungan dengan usaha kerajinan/industri yang bersangkutan dan menjalankan usaha-usaha yang ada sangkut-pautnya secara langsung dengan usaha kerajinan/industri yang bersangkutan mulai dari produksi sampai pada pembelian/penjualan bersama hasil-hasil usaha kerajinan/industri yang bersangkutan.
e) Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari setiap orang yang mempunyai kepentingan langsung dalam lapangan perkreditan serta menjalankan usaha khusus dalam lapangan perkreditan yang menggiatkan anggota-anggotanya serta masyarakat untuk menyimpan secara teratur dan memberi pinjaman kepada anggota-anggotanya untuk tujuan yang bermanfaat dengan pemungutan uang-jasa serendah mungkin.
Bentuk Koperasi menurut PP No.60/1959:
a) Koperasi Primer adalah koperasi yang beranggota orang-orang dan yang mempunyai sedikit-sedikitnya 25 orang anggota,biasanya ditumbuhkan di desa.
b) Koperasi Pusat adalah gabungan beberapa koperasi yang mempunyai sangkut-paut dalam usahanya serta beranggota sedikit- dikitnya 5 buah Koperasi Primer. Koperasi ini lazimnya berada di daerah tingkat II.
c) Gabungan Koperasi adalah gabungan dari beberapa Koperasi Pusat. Sering ditumbuhkan di daerah tingkat I.
d) Induk Koperasi adalah gabungan dari beberapa Gabungan Koperasi. Berada di ibu kota.
Peranan Koperasi Terhadap Perekonomian Indonesia
Peranan Koperasi Terhadap Perekonomian Indonesia
Koperasi serta usaha mikro, kecil dan menengah memiliki peran yang makin penting bagi perekonomian Indonesia di masa depan, terlepas dari makin globalnya perekonomian dunia.
Jika perekonomian nasional tidak memberi tempat untuk berkembangkan koperasi serta usaha mikro, kecil dan menengah maka upaya untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan rakyat akan terhambat. Oleh karena itu, lanjut dia, solusinya adalah makin ke depan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah makin dikembangkan ke seluruh tanah air.
Sementara itu berdasarkan data Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) pada 2004 menunjukkan jumlah koperasi tercatat 130.730 unit dan meningkat menjadi 155.301 unit pada 2008. Sedangkan jumlah volume usaha dari Rp37,65 triliun pada 2004 menjadi Rp62,25 triliun pada 2008.
Data survei BPS juga menunjukkan kontribusi koperasi terhadap perekonomian nasional. Koperasi disebutkan mampu mencapai angka 24,94 persen dalam penciptaan Nilai Tambah Bruto (NTB) dan 0,32-0,6 persen dalam penciptaan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB).
Peran Koperasi dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Koperasi sudah turut berperan dalam peningkatan perekonomian di Indonesia. Itu ditunjukkan dari kemampuan Koperasi mencapai angka 24,94% dalam penciptaan Nilai Tambah Bruto (NTB) dan 0,32-0,6 persen dalam penciptaan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB).
Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
KONTRIBUSI KOPERASI INDONESIA DI MASA DEPAN
Kontribusi koperasi Indonesia di masa depan
Bagaimana pendapat anda:
Apakah Koperasi di Indonesia di masa depan akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian Negara?
Ya, saya pribadi optimis. Jika koperasi di Indonesia dikelola oleh tangan-tangan yang tepat, bukan tidak mungkin koperasi suatu hari nanti menjadi pengendali utama perekonomian bangsa.
Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 menjelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi:
• Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
• Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
• Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya
• Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
• Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar
Dari isi kandungan Pasal diatas telah jelas bagaimana dan apa saja peran koperasi bagi ekonomi bangsa. Selain membangun kemampuan anggota untuk dapat survive menghadapi era global,koperasi juga menanamkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi di dalamnya. Asas ini sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang memiliki sifat gotong-royong serta mempelajari demokrasi secara benar dan bertanggung jawab.
Tapi jika dilihat pada perkembangannya akhir-akhir ini,banyak kalangan menyangsikan jika koperasi akan terus hidup dan menjadi Soko Guru. Selain karena banyaknya factor penghambat seperti:
1. Terjadinya korupsi di dalam tubuh organisasi koperasi
2. Kurangnya Infrastruktr pendukung bagi kemajuan koperasi
3. Tidak stabilnya iklim perekonomian Indonesia
4. Kurangnya jumlah penanam modal/anggota koperasi
5. Jumlah koperasi di Kota besar relative sedikit
6. Kurangnya kepercayaan dan minat masyarakat pada koperasi
Kurang seriusnya Pemerintah berperan dalam pembangunan koperasi juga turut andil dalam menurunnya kualitas dan kuantitas koperasi di Indonesia. Yang dirasakan saat ini Pemerintah cenderung mengikuti idealisme ekonomi barat. Padahal banyak dari ilmu ekonomi mereka yang tidak sepaham dengan karakter bangsa Indonesia. Tentunya tidak semua ilmu yang mereka terapkan tidak sesuai. Jika kita ambil contoh koperasi yang berkembang dan diterapkan di Negeri Sakura. Mereka memiliki suatu kelompok koperasi yang mereka beri nama “Han’s group”.
KELOMPOK HAN DI JEPANG
Koperasi konsumsi di Jepang berkembang dengan cepat setelah perang dunia kedua, selama masa rekonstruksi dan masa pendudukan Amerika Serikat. Pada pertengahan tahun 1950an, koperasi konsumsi yang umumnya kecil-kecil dan tidak efisien menjadi kurang berdaya menghadapi pedagang ritel sehingga mereka bergabung dan mendirikan the Japanese Consumer Cooperative Union (JCCU) untuk menyatukan daya beli mereka. Mereka mulai membuat program untuk membangun toko yang efisien dan pengembangan manajemen. Pada tahun 1960an sebuah tim studi dikirim ke USA yang merekomen-dasikan untuk mengembangkan toko swalayan. Selama tahun 1960an ini pula dikembangkan program untuk mengamalgamasikan koperasi-koperasi yang lemah, mengintegrasikan mereka kedalam sistem (jaringan JCCU), dan memperkuat kemampuan manajemen mereka (Kurimoto, 1983).
Partisipasi anggota merupakan bagian dari filosofi koperasi. Namun koperasi konsumsi yang besar dimanapun di dunia umumnya masih mengabaikan hal tersebut, dan hanya menggalang keikut sertaan sebagian kecil anggota saja.
Ketika pada tahun 1970an gerakan koperasi konsumsi di Jepang mengalami kesulitan finansial, manajemen meminta partisipasi anggota untuk meningkatkan modal investasi. Pada proses tersebut anggota diminta untuk mengemukakan permasalahan mereka sedangkan manajemen mendengarkan keluhan anggota tersebut. Mereka menyusun rencana diskusi reguler dengan ibu-ibu rumahtangga dalam rangka untuk mengevaluasi operasi toko ditingkat lokal dan untuk mencari cara terbaik guna meningkatkan efisiensi operasional toko melalui sortasi barang, sistem harga, dan tata letak barang di toko.
Berbagai perubahan dilakukan, dan menghasilkan manfaat yang sangat berharga yang dapat dirasakan hingga saat ini. Hal tersebut dapat dilakukan berkat adanya kelompok-kelompok kecil yang dinamai ”Han groups” yang anggotanya aktif berinteraksi sesamanya.
Kelompok Han merupakan suatu kelompok kecil yang terdiri dari sekitar sepuluh ibu rumah tangga yang bertemu secara periodik untuk memberikan kesempatan kepada anggota koperasi konsumsi memberikan pendapatnya mengenai barang konsumsi yang dijual oleh toko koperasi konsumsi mereka dan memberikan masukan kepada manajer koperasi mengenai apa yang mereka sukai dan apa yang mereka tidak sukai. Mereka tidak mempunyai kewenangan formal untuk melakukan kontrol manajemen, namun mereka didorong untuk melakukan diskusi dengan sesama anggota mengenai aktivitas toko mereka, dan apa yang mereka hasilkan benar-benar didengarkan oleh manajemen dan diperhatikan dengan serius.
Komunikasi tidak dilakukan satu arah, namun lebih merupakan proses pembelajaran bersama antara ibu-ibu rumahtangga, pekerja toko dan manajemen.Pertemuan kelompok Han adalah tempat dimana anggota membahas rencana kegiatan koperasi dan membuat rencana nyata dari kegiatan mereka untuk memperkuat keanggotaan, membuat komplain terhadap pelayanan toko dan kualitas barang yang dijual, membahas apa yang menjadi keinginan mereka, membagi pengalaman dan saling menolong antar sesama anggota. Pertemuan ini biasanya merupakan acara yang sangat disukai oleh anggota koperasi, dan menjadi ajang penting bagi mereka untuk melakukan interaksi sesama mereka.
Tokoh dan para pemimpin gerakan koperasi di Jepang menyadari betul bahwa mereka harus selalu meningkatkan efisiensi untuk meraih pangsa pasar yang lebih besar lagi. Mereka menyadari jika para anggota yang menjadi pembeli mempunyai banyak ide penting mengenai bagaimana seharusnya toko mereka dikembangkan. Untuk mendapatkan ide-ide tersebut, harus ada proses pembelajaran yang mengikutsertakan para pembeli, pengelola dan manajemen toko koperasi konsumsi mereka.
Dengan semakin banyaknya para ibu yang menjadi anggota kelompok Han memasuki lapangan kerja, mereka mengusulkan perlunya perubahan pada koperasi konsumsi mereka. Mereka yang tinggal jauh dari lokasi toko mengusulkan kelompok Han berubah menjadi ”klub belanja”. Inovasi ini lebih disukai, dan bersama dengan manajemen, mereka menyusun program belanja rumahtangga yang dikembangkan melalui pembelajaran adaptif dan eksperimen.
Hasilnya adalah solusi menang/menang: toko menjadi lebih efisien dan bisa mengatasi permasalahan manajemen, dan belanja barang konsumsi menjadi lebih mudah dan menyenangkan bagi para ibu.
Kelompok Han yang berubah menjadi Klub Belanja melakukan pertemuan singkat setiap minggunya. Pada saat itu anggota mengambil barang belanjaan mereka, yang telah dikirimkan untuk hari itu, dan menyerahkan daftar pesanan barang belanjaan untuk pengiriman selanjutnya kepada anggota yang mendapat giliran bertugas.
Karena kelompok Han hanyalah kelompok kecil yang terdiri sekitar sepuluh anggota, maka mereka mempunyai kesempatan untuk berinteraksi dengan tetangga setidaknya sekali setiap minggunya. Toko akan menerima pesanan bersama untuk setidaknya sepuluh rumah tangga (kelompok Han) untuk keperluan seminggu kedepan.
Di masa awal, anggota yang bertugas (member on duty) harus mengumpulkan pesanan, mengkombinasikannya, menghitung harganya, dan mengumpulkan uang belanjanya. Dengan komputerisasi tugas ini menjadi lebih mudah toko membuat rekening pra-bayar untuk setiap anggota dan anggota yang bertugas hanya perlu mengumpulkan pesanan anggota, yang sebelumnya telah dibuat berdasarkan katalog barang yang dibuat oleh toko, dan menyerahkannya kepada pegawai toko yang bertugas untuk itu.
Pesanan yang terkumpul oleh petugas dimasukkan kedalam pesanan perorangan dan dibayar melalui rekening prabayar masing-masing. Anggota menerima resi rekening mereka yang telah dikurangi dengan biaya belanja mereka. Ini akan mengurangi pekerjaan yang membosankan bagi para anggota yang bertugas, lebih banyak informasi bagi anggota lainnya, dan pembayaran cepat bagi toko. Barang pesanan dapat langsung dikirimkan dari gudang tanpa harus dipajang lebih dahulu, sehingga kemanfaatan ruang di toko menjadi lebih efisien.
Petugas yang mengirimkan barang belanjaan dapat bertindak sekaligus sebagai penghubung (liaison person) antara pengurus dan pengelola koperasi dan anggota kelompok Han. Dengan cara ini setidaknya dapat dibuat satu laporan mingguan untuk setiap kelompok Han kepada pengelola dan pengurus koperasi yang dihasilkan dari diskusi langsung anggota dengan petugas penghubung. Masalah, keinginan dan ide dapat langsung sampai ke pengurus dan pengelola, dan respons dapat dilakukan secepatnya.
Gerakan koperasi konsumsi di Jepang telah berhasil untuk menggalang partisipasi anggota wanitanya, mendengarkan dan belajar dari anggotanya. Mereka membangun organisasi koperasi dengan menggabungkan optimisasi untuk semua kelompok anggota. Mereka lebih mementingkan untuk memenuhi kebutuhan riil anggota dibandingkan membuat perencanaan berdasarkan prediksi dan kontrol,perencanaan dibuat tidak saja dengan melibatkan pakar teknis namun juga melibatkan para ibu rumahtangga dan pengelola.
Dengan singkat dapat dikatakan bahwa gerakan koperasi konsumsi di Jepang telah menerapkan banyak esensi dari pradigma yang berkembang dan telah meninggalkan paradigma lama yang lebih birokratis.
Apakah sistem Han ini berpengaruh secara ekonomis? Pada 1982 secara keseluruhan penjualan ritel turun 1,5% di Jepang, indeks harga konsumen naik 2,7%, jaringan toserba meningkatkan penjualan mereka sebesar 5-6%. Namun koperasi konsumsi berhasil meningkatkan penjualannya sebesar 9,1%. Penelitian yang lebih mendalam menunjukkan kenaikkan tersebut sebagian besar disumbangkan oleh koperasi konsumsi yang mempunyai Klub Belanja, sedangkan koperasi konsumsi lainnya tidak menunjukkan kenaikan yang signifikan (Craig,1989).
BAGAIMANA SEHARUSNYA KOPERASI DI INDONESIA ?
Menurut saya, pendirian dan pengelolaan koperasi konsumsi dengan basis paradigma lama yang lebih dominan akan memposisikan koperasi untuk tidak mengembangkan potensi mereka yang sebenarnya. Koperasi dapat menerapkan paradigma yang berkembang mulai dari koperasi yang kecil hingga pada koperasi tingkat multinasional. Koperasi yang tidak mengembangkan paradigma baru dalam pengelolaannya, umumnya akan gagal berkembang.
Oleh karena itu koperasi harus selalu mencari inovasi baru untuk mengembangkan dirinya. Inovasi maupun paradigma baru dalam pengembangan koperasi biasanya digali dan dikembangkan dari keunggulan komparatif koperasi itu sendiri.
Kelompok Han dan Klub Belanja di Jepang merupakan contoh bagaimana koperasi dapat mengeksplorasi dengan baik keunggulan komparatif mereka.
Anggota, pengurus dan manajemen menyadari betul keunggulan mereka jika mereka dapat meningkatkan daya beli (purchasing power) melalui peningkatan partisipasi anggota, baik dalam bertransaksi maupun dalam perbaikan manajemen.
Pemesanan dimuka, penggabungan pesanan, sistem prabayar merupakan paradigma baru yang dihasilkan dari eksplorasi keunggulan komparatif yang dimiliki koperasi. Dengan demikian mereka telah berhasil dengan baik mengeksploitasi pasar kaptif (captive market) yang sebenarnya dimiliki oleh setiap koperasi.
BAGAIMANA PERANAN PEMERINTAH DALAM MENGEMBANGKAN KOPERASI KONSUMSI DI TANAH AIR?
Belajar dari pengalaman Jepang ini, maka sebaiknya setiap program pemerintah juga didasari dan difokuskan untuk mengembangkan keungulan komparatif setiap koperasi agar bisa dieksplorasi dan diekploitasi menjadi keunggulan kompetitif. Oleh karena itu setiap program pemerintah seharusnya tidaklah berupa bantuan yang bersifat derma atau ”charity”, namun harus bisa mendorong gerakan koperasi untuk bisa mengeksplorasi dan mengeksploitasi keunggulan komparatif mereka yang sifatnya khas untuk setiap koperasi.
Dengan begitu maka koperasi yang diharap-harapkan sebagai soko guru yang sebenarnya pasti akan berkembang dengan baik. Bahkan saya yakin suatu saat nanti koperasi dapat menjadi alternative ekonomi yang mumpuni.
SEJARAH BERDIRINYA RABOBANK DI NEGERI BELANDA
Rabobank dirintis sejak 110 tahun yang lalu oleh para petani di Belanda yang kesulitan mengakses kredit. Mereka bergabung membentuk semacam koperasi simpan-pinjam. Dua koperasi terbesar di antaranya, yakni Raiffeisen Bank di utara dan Boerenleen Bank di selatan, memperkuat diri dengan merger pada 1972 dan terbentuklah Rabobank.
Saat ini, 80% petani Belanda masih menggunakan Rabobank sebagai bank mereka. Untuk mengetahui kiprahnya di Indonesia, Bisnis mewawancarai President Director PT Rabobank International Indonesia Antonio da Silva Costa. Berikut petikannya.
Bagaimana sejarah Rabobank di Indonesia?
Pada 1990, Rabobank membuka kantornya di Indonesia melalui joint venture dengan Bank Duta. Ketika Bank Duta diambil alih BPPN, Rabobank membeli seluruh saham Bank Duta. Rabobank Netherlands memiliki 99% saham Rabobank Indonesia.
Apakah mungkin bank koperasi Indonesia bisa seperti Rabobank?
Awal berdirinya Rabobank adalah inisiatif petani yang kesulitan atas suku bunga tinggi. Di Indonesia inisiatif koperasi dari pemerintah bukan petani, yang membuat tujuannya berbeda.
Kesempatan jadi seperti Rabobank ada, tapi tergantung pada masing-masing pihak, apakah mereka ingin tumbuh dan berkembang ke arah yang sama. Harus ada kemauan dan semangat berkolaborasi untuk bersatu. Bank perkreditan rakyat harus bersatu membentuk bank besar, bukan saling bersaing.
Apa beda Rabobank dengan bank lain?
Lahirnya Rabobank didorong faktor utama di mana para petani susah masuk ke bank komersial. Para petani membangun bank koperasi yang memberi kredit dengan suku bunga lebih rendah dari pasar.
Saat ini, Rabobank menjadi bank komersial, bunganya kurang lebih sama seperti bank lain. Perbedaan yang mendasar adalah cabang Rabobank di Belanda tersebar sampai kota kecil dan pedesaan.
Outlet di Indonesia?
Kami hanya punya kantor di Jakarta. Rabobank Indonesia corporate banking, target kami di agrobisnis, seperti ekspor kopi, impor gula, dan perkebunan kelapa sawit.
Pada Januari 2007, kami akuisisi Bank Haga dan Hagakita, sehingga kini Rabobank punya 83 kantor dan berencana membuka cabang lebih banyak, karena Indonesia berperan penting dalam agrobisnis global. Ini didukung fakta, populasi penduduk dan kekayaan alam besar sehingga terdapat ekspor dan impor makanan yang besar.
Banyak perusahaan yang bergerak di food chain di Indonesia adalah UKM. Mereka fokus food & agribusiness, maka kami mendekati UKM dengan cara mengakuisisi bank yang fokus pada sektor UKM.
Apa target Rabobank untuk UKM?
Target kami adalah untuk tumbuh dan berkembang bersama. Melalui akuisisi itu, kami berencana membuka kantor cabang di luar Jawa, seperti Sumatra dan Kalimantan.
Rabobank sudah dapat melayani UKM?
Rabobank dapat melayani UKM melalui Haga Bank dan Hagakita, karena telah mengakuisisi keduanya. Lebih dari 50% pinjaman Hagabank dan Bank Hagakita untuk UKM.
Pada Januari 2008, kami akan memperkenalkan bank baru sebagai hasil dari akuisisi Rabobank, Hagabank dan Bank Hagakita. Untuk itu target kami saat ini menyelesaikan konsolidasi, sehingga merger berjalan lancar.
Kenapa kredit UKM lebih dari 50%?
UKM lebih stabil menghadapi krisis, sehingga jadi target yang bagus. Perusahaan besar sudah memiliki banyak bank, di sisi lain UKM masih kesulitan mendapatkan pinjaman bank, apalagi yang di luar kota besar.
Rabobank tidak hanya memberi pinjaman, tapi juga ingin memfasilitasi UKM dengan memberi informasi tepat guna agar berkembang. Informasi itu didapatkan Rabobank melalui ahli-ahli food & agribusiness yang tergabung dalam Rabobank Food & Agribusiness Research & Advisory Team.
Berapa pinjaman UKM?
Tahun depan, kami targetkan 50% dari total aset Rp10 triliun, jadi untuk pinjaman UKM ditargetkan lebih dari Rp5 triliun. Rabobank akan memberi pinjaman US$50.000-US$3 juta per UKM. Di bawah itu, kami klasifikasikan pinjaman mikro.
Langganan:
Postingan (Atom)