Jumat, 02 Desember 2011

TUGAS 3 PENGANTAR BISNIS #softskill

Nama : Wanda Maulina Ariani
Npm : 21207153
Kelas : 1EB18
Dosen : Agus Sujarwanto
topik pmbahasan : perusahaan multinasional


Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global.
Perusahaan multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik.
Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan negara sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas eknomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai.
PMN seringkali memanfaatkan subkontraktor untuk memproduksi barang tertentu yang mereka butuhkan.
Perusahaan multinasional pertama muncul pada 1602 yaitu Perusahaan Hindia Timur Belanda yang merupakan saingan berat dari Perusahaan Hindia Timur Britania.

Peluang apa saja yang diberikan perusahaan multinasional?
Karena perusahaan multinasional beroperasi di banyak negara, maka kesempatan dan peluang untuk berinteraksi dengan partner dari negara berbeda sangat tinggi. Termasuk di dalamnya peluang untuk ditempatkan di negara lain. Jika berbicara tentang perusahaan multinasional, maka seorang karyawan harus melihat karirnya secara global. Jadi, tidak hanya siap menjadi karyawan di negeri sendiri, melainkan harus mau dan mampu bersaing dengan negara-negara lainnya termasuk jika ditugaskan untuk ekspatriasi ke negara lain. Hal ini merupakan peluang sekaligus tantangan karena harus memiliki kemampuan beradaptasi dengan budaya yang berbeda-beda.

Perusahaan multinasional itu, termasuk enam di antaranya masuk dalam daftar Fortune Global 500 dunia, mendapat sertifikat untuk memindahkan markas besar regional mereka ke Shanghai.
Saat ini jumlah total perusahaan multinasional yang berkantor pusat di Shanghai 795, termasuk pusat pengembangan dan penelitian regional. Kondisi ini membuat status Shanghai sebagai destinasi utama untuk kantor pusat perusahaan multinasional. “Petumbuhan jumlah perusahaan-perusahaan asing ini merupakan pengakuan atas kondusifnya iklim investasi di Shanghai bagi investor asing,” kata Sha Hailin, Chairman Komisi Perdagangan Shanghai.
“Ini menjadi momen spesial di saat World Expo digelar di Shanghai. Pameran ini makin menyadarkan orang asing akan potensi Shanghai,” lanjutnya. Selama ekonomi global mengalami penurunan, investasi asing di Shanghai meningkat 4,5 persen dibandingkan satu tahun sebelumnya (2009), yang mencapai rekor 10,5 miliar dollar AS. Dalam enam bulan pertama tahun ini, investasi asing di Shanghai telah mencapai 5,4 miliar dollar AS, menurut Komisi Perdagangan Shanghai.
Akumulasi investasi di Shanghai dari mancanegara tercatat sampai 110,7 miliar dollar AS. Angka ini membuat Shanghai kota ketiga di China yang ramah investasi asing, setelah Provinsi Guangdong (230 miliar dollar AS) dan Provinsi Jiangsu (200 miliar dollar AS).

TUGAS 2 PENGANTAR BISNIS #softskill

Nama : Wanda Maulina Ariani
Npm : 21207153
Kelas : 1EB18
Dosen : Agus Sujarwanto
topik pmbahasan : Biograph tokoh sukses


bio Oprah Winfrey
Masa kecil oprah winfrey
Oprah lahir pada tanggal 29 Januari 1954 di Kosciusko, Mississippi, ia dibesarkan di sebuah perternakan oleh neneknya yang keras (Hattie Mae) selama enam tahun.
Ketika berusia enam tahun, ibunya, Vernita, mendapatkan pekerjaan sebagai pembantu di Milwaukee, Wisconsin dan akhirnya mengambil Oprah kembali dari neneknya. Di Milwaukee, ia harus tinggal dalam satu kamar bersama ibu dan dua saudara tiri, laki – laki dan perempuan. Setiap hari Vernita meninggalkan anak-anak itu pagi-pagi sekali dan baru pulang pada malam hari, sehingga ia tidak punya waktu untuk keluarganya.
Agar ibunya memperhatikannya, Oprah sering kabur dari rumah. Pada usianya yang ke-9, ia mengalami pelecehan seksual oleh sepupunya yang berusia 19 tahun yang sedang bertugas menjaganya. Oprah yakin itu kesalahannya dan tidak menceritakan apa yang ia alami kepada siapapun.
Menginjak usia 14 tahun, Oprah hamil dan bayinya meninggal tidak lama setelah dilahirkan. Ketika Oprah melarikan diri selama satu minggu, ibunya memutuskan untuk mengirim Oprah hidup bersama ayahnya di Nashville. Oprah yang benar–benar takut dengan ayahnya, kalau sampai ia sanggup tinggal bersama ayahnya, ia akan merubah hidupnya, ia akan menunjukan siapa dia yang sebenarnya.

Aktris dan Produser
Oprah merealisasikan impian masa kanak-kanaknya untuk menjadi seorang bintang film, dengan berakting dalam drama milik beberapa penulis brilian, melalui perusahaan filmnya, Harpo Productions:
The Color Purple (1985)
Native Son, The Women of Brewster Place (1989)
Before Women Had Wings(1997)
Beloved (1998)
Oprah juga menjadi Produser Broadway theatre "The Color Purple", membuat situsnya sendiri (oprah.com), dan memiliki radio satelit Oprah and Friends.

Penerbitan dan menulis
Winfrey telah menulis lima buku. Pada pengumuman buku penurunan berat badan pada tahun 2005, co-ditulis dengan pribadi pelatih Bob nya Greene, dikatakan bahwa uang muka biaya yang tidak diungkapkan dia telah memecahkan rekor untuk biaya muka tertinggi di dunia buku, yang sebelumnya dipegang oleh otobiografi Presiden AS mantan Bill Clinton.
Winfrey menerbitkan dua majalah: O, The Oprah Magazine dan O di Rumah. Pada tahun 2002 Fortune menyebut O, Oprah Magazine yang paling sukses start-up yang pernah di industri. Meskipun peredarannya telah menurun lebih dari 10 persen (untuk 2,4 juta) dari 2005 sampai 2008, Januari 2009 isu adalah isu penjualan terbaik karena audiens 2006.The untuk majalah nya jauh lebih kelas atas daripada acara TV-nya, rata-rata pembaca penghasilan US $ 63.000 per tahun (jauh di atas rata-rata untuk wanita AS).

TUGAS 1 PENGANTAR BISNIS #softskill

Nama : Wanda Maulina Ariani
Npm : 21207153
Kelas : 1EB18
Dosen : Agus Sujarwanto
topik pmbahasan : Ruang lingkup bisnis



Pengertian Bisnis
Menurut Mahmud Machfoedz bisnis adalah usaha perdagangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisasi untuk mendapatkan laba dengan memproduksi barang atau menjual jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen pada tingkat keuntungan tertentu.
Jenis-jenis Bisnis :
1.Monopsoni
Monopsoni, adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Perlu diteliti lebih jauh dampak fenomena ini, apakah ada faktor-faktor lain yang menyebabkan Monopsoni sehingga tingkat kesejahteraan petani berpengaruh.
Contohnya : hanya ada satu perusahaan yang menangani kereta api di Indonesia yaitu, PT.KAI
2. Monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasardi mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap
3. Oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
4. Oligopsoni, adalah keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.

Perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
3. Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timuryang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.

Sistem Pasar
Sebuah sistem pasar adalah setiap proses yang sistematis memungkinkan banyak pelaku pasar untuk penawaran dan bertanya : penawar membantu dan penjual berinteraksi dan membuat kesepakatan. Hal ini tidak hanya mekanisme harga tetapi seluruh sistem peraturan , kualifikasi, kredensial , reputasi dan kliring yang mengelilingi bahwa mekanisme dan membuatnya beroperasi dalam konteks sosial. [1]
Karena sistem pasar bergantung pada asumsi bahwa pemain terus-menerus terlibat dan merata diaktifkan, sistem pasar dibedakan khusus dari suatu sistem pemungutan suara di mana calon mencari dukungan dari pemilih secara teratur dasar kurang. Namun, interaksi antara dan suara sistem pasar merupakan aspek penting dari ekonomi politik , dan beberapa berpendapat mereka sulit untuk membedakan, misalnya sistem seperti cumulative votingdan suara limpasan melibatkan tingkat tawar-menawar seperti pasar dan tradeoff, daripada laporan sederhana pilihan.

Jumat, 29 April 2011

“TUGAS 3 SOFTSKILL” dosen : lana sularto

“TUGAS 3 SOFTSKILL” dosen : lana sularto


“TUGAS 3 SOFTSKILL”


NAMA : WANDA MAULINA ARIANI
NPM : 21207153
KELAS : 4EB13
DOSEN : LANA SULARTO
MT.KULIAH : SOFTSKILL AKUNTANSI INTERNASIONAL
TOPIK PEMBAHASAN : AKUNTANSI DI NEGARA ANGLO SAXON (eropa)



TUGAS 3 SOFTSKILL
“Edward Scicluna MEP - debate on Council and Commission statements 9 Feb 2010”


Sistem akuntansi dinegara anglo saxon merupakan sistem pencatatan transaksi yang dilakukan dengan sistem pembukuan berpasangan. Tetapi dengan seiring perkembangan zaman sistem anglo saxon dulu berkembang dengan sistem yang menyebut Negara asalnya seperti: Inggris dan Amerika.
Dan pada pernyataan MEP Scicluna Edward menjelaskan mengenai kelemahan ekonomi dalam zona eropa karena akuntansi dinegara anglo saxon terlalu suram bahkan sulit untuk direnungkan. Perhatian khusus pertama kali adalah penghentian arus kas oleh setiap Negara uni eropa, kedua laporan keuangan public dan pelaporan harus di audit sesuai standar uni eropa, ketiga mengenai pengawasan harus disediakan untuk perkiraan ekonomi nasional. Dan terakhir hasil tes oleh uni eropa harus diterbitkan secara teratur untuk semua Negara anggota uni eropa.



ALAMAT VIDEO YOUTUBE :
http://www.youtube.com/watch?v=vNdFwEdmRNQ&feature=player_detailpage

Selasa, 29 Maret 2011

“TUGAS 2 SOFTSKILL” dosen : lana sularto

“TUGAS 2 SOFTSKILL”

NAMA : WANDA MAULINA ARIANI
NPM : 21207153
KELAS : 4EB13
DOSEN : LANA SULARTO
MT.KULIAH : AKUNTANSI INTERNASIONAL
JUDUL TUGAS : PENETAPAN HARGA TRANSFER


TUGAS 2 SOFTSKILL
“Jack Blum Speaks about Transfer Pricing - Task Force Conference 2009”


Transfer pricing didefinisikan sebagai suatu harga jual khusus yang dipakai dalam pertukaran antar divisional untuk mencatat pendapatan unit penjual (selling division) dan unit divisi pembeli (buying divison).


Teknologi dan perekonomian global menimbulkan tantangan sendiri bagi banyak prinsip-prinsip yang mendasari perpajakan internasional, bahwa setiap setiap bangsa memiliki hak menentukan untuk dirinya sendiri seberapa banyak pajak yang dapat dikumpulkan dari rakyatnya dan kalangan usaha yang ada di dalam wilayahnya. Namun, pemerintah di seluruh dunia mengharuskan metode penentuan harga transfer pada prinsip harga wajar.


Perhitungan harga wajar atau tidaknya relevan karena semakin sedikit perusahaan yang beropreasi dengan cara ini maka efeknya bagi perpajakan nasional, kerjasama dan pembagian informasi yang makin erat antara otoritas pajak di seluruh dunia serta kompetisi pajak juga semakin besar. Internet membuat upaya mengambil keuntungan dari Negara surga pajak semakin mudah. Pajak tunggal juga digunakan sebagai alternative untuk menggunakan harga transfer dalam menentukan penghasilan kena pajak.



ALAMAT VIDEO YOUTUBE :
http://www.youtube.com/watch?v=O3rxlNBZ-bE&feature=related

Jumat, 04 Maret 2011

TUGAS 1 SOFTSKILL (akt. internasional)

Nama : Wanda Maulina Ariani
Kelas : 4EB13
NPM : 21207153
Mt.kuL : Akuntansi Internasional
Dosen : Lana Sularto

TUGAS 1 SOFTSKILL
Akuntansi internasional menjadi semakin penting dengan banyaknya perusahaan multinasional (multinational corporation) atau MNC yang beroperasi di berbagai negara di bidang produksi, pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional berlangsung secara real time basis.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Sistem Akuntansi Internasional
Seperti halnya dunia bisnis pada umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta pengungkapan informasi finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai faktor. Radebaugh dan Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada empat belas faktor yang mempengaruhi sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sifat kepemilikan perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan pasar modal, sistem perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan dan riset akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan, dan aturan-aturan akuntansi. Lebih rinci, Radebaugh dan Gray menjelaskan hubungan antara faktor-faktor tersebut di atas dengan sistem akuntansi perusahaan sebagai berikut.
A.Sifat kepemilikan perusahaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang dimiliki publik dibandingkan dengan pada perusahaan keluarga.
B. Aktivitas usaha
Sistem akuntansi dipengaruhi oleh jenis aktivitas usaha, misalnya agribisnis yang berbeda dengan manufaktur, atau perusahaan kecil yang berbeda dengan perusahaan multinasional.
C. Sumber pendanaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang mendapatkan sumber pendanaan dari para pemegang saham eksternal dibandingkan dengan pada perusahaan dengan sumber pendanaan dari perbankan atau dari dana keluarga.
Sistem perpajakan : Negara-negara seperti Perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai dasar penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan aturan perpajakan sebagai dasar penentuan utang pajak dan disampaikan terpisah dengan laporan keuangan untuk pemegang saham.
Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan : Profesi akuntan yang lebih maju di negara-negara maju juga membuat system akuntansi yang dipakai lebih maju dibandingkan dengan di negara-negara yang masih menerapkan sistem akuntansi yang sentralistik dan seragam.
Pendidikan dan riset akuntansi : Pendidikan dan riset akuntansi yang baik kurang dijalankan di negara-negara yang sedang berkembang. Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh pendidikan dan riset akuntansi yang bermutu.
Sistem politik : Sistem politik yang dijalankan oleh suatu negara sangat berpengaruh pada sistem akuntansi yang dibuat untuk menggambarkan filosofi dan tujuan politik di negara tersebut, seperti halnya pilihan atas perencanaan terpusat (central planning) atau swastanisasi (private enterprises).
Iklim social : Iklim sosial diartikan sebagai sikap atas penghargaan terhadap hak-hak pekerja dan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Informasi yang berkaitan dengan hal-hal tersebut pada umumnya dipengaruhi atas sistem sosial tersebut.
Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan: Perubahan struktur perekonomian dari agraris ke manufaktur akan menampilkan sisi lain dari sistem akuntansi, antara lain dengan mulai diperhitungkannya depresiasi mesin. Industri jasa juga memunculkan pertimbangan atas pencatatan aktiva tak berwujud seperti merek, goodwill dan sumber daya manusia.
Tingkat inflasi : Timbulnya hyperinflation di beberapa negara di kawasan Amerika Selatan membuat adanya pemikiran untuk menggunakan pendekatan lain sebagai alternatif dari pendekatan historical cost.
Sistem perundang-undangan : Di negara-negara seperti Perancis dan Jerman yang menggunakan civil codes, aturan-aturan akuntansi yang dipakai cenderung rinci dan komprehensif, berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris yang menggunakan common law.
Aturan-aturan akuntansi :Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika Serikat. Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi.
Faktor-faktor tersebut antara lain adalah
(1) sistem hukum,
(2) pemilik dana,
(3) pengaruh system perpajakan
(4) kemantapan profesi akuntan.
(5) inflasi,
(6) teori akuntansi
(7) accidents of history .
Sistem hukum : Peraturan perusahaan, termasuk dalam hal ini adalah sistem dan prosedur akuntansi, banyak dipengaruhi oleh sistem hukum yang berlaku di suatu negara. Beberapa negara seperti Perancis, Italia, Jerman, Spanyol, Belanda menganut Sistem hukum yang digolongkan dalam codified Roman law. Dalam codified law, aturan-aturan dikaitkan dengan ide dasar moral dan keadilan, yang cenderung menjadi suatu doktrin. Sementara itu negara-negara seperti Inggris, Amerika Serikat,dan negara-negara persemakmuran Inggris menganut sistem common law. Dalam common law, dicoba adanya suatu jawaban untuk kasus-kasus yang spesifik dan tidak membuat suatu formulasi umum.
Sumber pendanaan : Berdasarkan sumber pendanaan, perusahaan dapat dikelompokkan menjadi dua. Kelompok yang pertama adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari para pemegang saham di pasar modal (shareholder). Kelompok kedua adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari bank, negara atau dana keluarga. Umumnya di negara-negara dengan sebagian besar perusahaan yang dimiliki oleh shareholders namun para shareholders ini tidak mempunyai akses atas informasi internal, lebih banyak tuntutan atas adanya pengungkapan (disclosure), pemeriksaan (audit) dan informasi yang tidak bias (fair information).
Sistem perpajakan : Sejauh mana sistem perpajakan dapat mempengaruhi sistem akuntansi adalah dengan melihat sejauh mana peraturan perpajakan menentukan pengukuran akuntansi (accounting measurement). Di Jerman, pembukuan menurut pajak harus sama dengan pembukuan komersial. Sedangkan di banyak negara lain seperti Inggris, Amerika Serikat dan juga termasuk Indonesia, terdapat aturan – aturan yang berbeda antara perpajakan dan komersial perusahaan. Contoh yang paling jelas mengenai hal ini adalah depresiasi.
Profesi akuntan : Badan-badan yang dibentuk sebagai wadah profesi ternyata berbeda-beda di setiap negara, dan hasil yang berupa aturan-aturan atau standar dipengaruhi oleh bentuk, wewenang dan anggota dari badan-badan tersebut. Di beberapa negara ditemui adanya pemisahan profesi akuntan, sebagai ahli perpajakan atau hanya sebagai akuntan perusahaan. Anggota suatu badan yang mengatur standar akuntansi bisa terdiri hanya dari kalangan akuntan publik atau mengikutsertakan pihak-pihak dari kalangan dunia usaha, industri, pemerintah dan kalangan pendidik. Tingkat pendidikan dan pengalaman dalam dunia praktis sebagai syarat seseorang untuk bisa menjadi anggota badan tersebut juga akan menentukan kualitas standar dan aturan akuntansi sebagai keluaran yang dihasilkan.
Inflasi : Di negara-negara dengan tingkat inlasi mencapai ratusan persen setiap tahun, seperti di Amerika Selatan, penggunaan metode general price level adjustment menjadi relevan mengingat adanya kebutuhan untuk menganalisis laporan keuangan secara lebih tepat dibandingkan tetap menggunakan historical cost.

Teori Akuntansi
Teori akuntansi sangat mempengaruhi pelaksanaan praktik-praktik akuntansi
seperti halnya yang terjadi di Belanda. Di negara ini para ahli teori akuntansi
mengatakan bahwa pengguna laporan keuangan akan mendapatkan penilaian
atas kinerja yang wajar dari sebuah perusahaan jika akuntan diperbolehkan
untuk menggunakan judgment untuk memilih dan menampilkan angka-angka
tertentu. Dalam hal ini disarankan penggunaan replacement cost information.
Salah satu contoh pengaruh teori akuntansi terhadap praktik akuntansi adalah
dengan disusunnya conceptual framework.
Accidents of History
Sistem dan praktik akuntansi tidak bisa lepas dari kondisi politik dan ekonomi di negara yang bersangkutan. Kejadian-kejadian tertentu biasanya memberikan pengaruh yang langsung terasa dalam penerapan metode tertentu. Krisis ekonomi di Amerika Serikat di akhir tahun 1920-an memunculkan standar akuntansi yang mengharuskan adanya pengungkapan (disclosure) data
keuangan. Untuk Indonesia, krisis nilai tukar di pertengahan tahun 1997 menyebabkan munculnya pernyataan atau interpretasi yang berkaitan dengan penggunaan mata uang asing dalam pelaporan keuangan serta perlakuan atas selisih kurs. Kolonialisasi juga menyebabkan negara yang diduduki dengan sendirinya mengikuti sistem dan praktik akuntansi negara yang mendudukinya.
Standar akuntansi tidak dapat dilepaskan dari pengaruh lingkungan dan kondisi hukum, sosial dan ekonomi suatu negara tertentu. Hal-hal tersebut menyebabkan suatu standar akuntansi di suatu negara berbeda dengan di Negara lain. Globalisasi yang tampak antara lain dari kegiatan perdagangan antar Negara serta munculnya perusahaan multinasional mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh dunia.

Sumber :
http://nirwankholid.wordpress.com/2010/10/13/akuntansi-internasional/

Minggu, 09 Januari 2011

akuntan pendidik

NAMA : Wanda Maulina Ariani
NPM : 21207153
Kelas : 4 EB 13
Mata kuliah : ETIKA PROFESI AKUNTANSI



AKUNTAN PENDIDIK

A. PENGERTIAN

Akuntan Pendidik, adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi

yaitu mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi dan melakukan

penelitian di bidang akuntansi.

Sesuai dengan pengartiannya Akuntan yang bekerja pada lembaga pendidikan ini memiliki tugas antara lain:
a. menyusun kurikulum pendidikan akuntansi
b. mengajar akuntansi di berbagai lembaga pendidikan
c. melakukan penelitian untuk pengembangan ilmu akuntansi



B. KODE ETIK IKATAN AKUNTAN INDONESIA

Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi
seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan
dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam
pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.

Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar
profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada
kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan terse but terdapat empat kebutuhan dasar
yang harus dipenuhi:

Kredibilitas.

Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.

• Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan

oleh pemakai jasa

• Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.

• Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari

akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.

• Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat

kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.



Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
(1) Prinsip Etika,

(2) Aturan Etika, dan

(3) Interpretasi Aturan Etika.

Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak
berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa
dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya. Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.



Kepatuhan.

Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Di samping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesame anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme pemrosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak menaatinya.

Jika perlu, anggota juga harus memperhatikan standar etik yang ditetapkan oleh badan pemerintahan yang mengatur bisnis klien atau menggunakan laporannya untuk mengevaluasi kepatuhan klien terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kompartemen Akuntan Pendidik: anggotanya adalah para akuntan yang pekerjaan utamanya sebagai akuntan pendidik



C. PRINSIP ETlKA PROFESI

IKATAN AKUNTAN INDONESIA

01. Keanggotaan dalam Ikatan Akuntan Indonesia bersifat sukarela. Dengan menjadi anggota, seorang akuntan mempunyai kewajiban untuk menjaga disiplin diri di atas dan melebihi yang disyaratkan oleh hukum clan peraturan.

02. Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggungjawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi



Prinsip Pertama - Tanggung Jawab Prolesi

Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.

01. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peranan tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sarna dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat, dan menjalankan tanggung-jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.



Prinsip Kedua - Kepentingan Publik

Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.

01. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung-jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peranan yang penting di masyarakat, di mana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepacla obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung-jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.

02. Profesi akuntan dapat tetap berada pada posisi yang penting ini hanya dengan terus menerus memberikan jasa yang unik ini pada tingkat yang menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat dipegang teguh. Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi dan sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut.

03. Dalam mememuhi tanggung-jawab profesionalnya, anggota mungkin menghadapi tekanan yang saling berbenturan dengan pihak-pihak yang berkepentingan. Dalam mengatasi benturan ini, anggota harus bertindak dengan penuh integritar, dengan suatu keyakinan bahwa apabila anggota memenuhi kewajibannya kepada publik, maka kepentingan penerima jasa terlayani dengan sebaik-baiknya.

04. Mereka yang memperoleh pelayanan dari anggota mengharapkan anggota untuk memenuhi tanggungjawabnya dengan integritas, obyektivitas, keseksamaan profesional, dan kepentingan untuk melayani publik. Anggota diharapkan untuk memberikan jasa berkualitas, mengenakan imbalan jasa yang pantas, serta menawarkan berbagai jasa, semuanya dilakukan dengan tingkat profesionalisme yang konsisten dengan Prinsip Etika Profesi ini.

05. Semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus-menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.

06. Tanggung-jawab seorang akuntan tidak semata-mata untuk memenuhi kebutuhan klien individual atau pemberi kerja. Dalam melaksanakan tugasnya seorang akuntan harus mengikuti standar profesi yang dititik-beratkan pada kepentingan publik, misalnya:

• auditor independen membantu memelihara integritas dan efisiensi dari laporan keuangan yang disajikan kepada lembaga keuangan untuk mendukung pemberian pinjaman dan kepada pemegang saham untuk memperoleh modal;

• eksekutif keuangan bekerja di berbagai bidang akuntansi manajemen dalam organisasi dan memberikan kontribusi terhadap efisiensi dan efektivitas dari penggunaan sumber daya organisasi;

• auditor intern memberikan keyakinan ten tang sistem pengendalian internal yang baik untuk meningkatkan keandalan informasi keuangan dari pemberi kerja kepada pihak luar.

• ahli pajak membantu membangun kepercayaan dan efisiensi serta penerapan yang adil dari sistem pajak; dan

• konsultan manajemen mempunyai tanggung-jawab terhadap kepentingan umum dalam membantu pembuatan keputusan manajemen yang baik



Prinsip Ketiga – Integritas

Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

01. Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya.

02. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak dapat menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.

03. Integritas diukur dalam bentuk apa yang benar dan adil. Dalam hal tidak terdapat aturan, standar, panduan khusus atau dalam menghadapi pendapat yang bertentangan, anggota harus menguji keputusan atau perbuatannya dengan bertanya apakah anggota telah melakukan apa yang seorang berintegritas akan lakukan dan apakah anggota telah
menjaga integritas dirinya. Integritas mengharuskan anggota untuk menaati baik bentuk
maupun jiwa standar teknis dan etika.

04. Integritas juga mengharuskan anggota untuk mengikuti prinsip obyektivitas dan kehati- hatian profesional.



Prinsip Keempat – Obyektivitas

Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.

01. Obyektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain.

02. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktik publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan dan pemerintahan. Mereka juga mendidik dan melatih orang-orang yang ingin masuk ke dalam profesi. Apapun jasa atau kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.

03. Dalam menghadapi situasi dan praktik yang secara spesifik berhubungan dengan aturan etika sehubungan dengan obyektivitas, pertimbangan yang cukup harus diberikan terhadap faktor-faktor berikut:

a. Adakalanya anggota dihadapkan kepada situasi yang memungkinkan mereka menerima tekanan-tekanan yang diberikan kepadanya. Tekanan ini dapat mengganggu obyektivitasnya.

b. Adalah tidak praktis untuk menyatakan dan menggambarkan semua situasi di mana tekanan-tekanan ini mungkin terjadi. Ukuran kewajaran (reasonableness) harus digunakan dalam menentukan standar untuk mengindentifikasi hubungan yang mungkin atau kelihatan dapat merusak obyektivitas anggota.

c. Hubungan-hubungan yang memungkinkan prasangka, bias atau pengaruh lainnya untuk melanggar obyektivitas harus dihindari. d.

Anggota memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa orang-orang yang terilbat dalam

pemberian jasa profesional mematuhi prinsip obyektivitas.

e. Anggota tidak boleh menerima atau menawarkan hadiah atau entertainment yang dipercaya dapat menimbulkan pengaruh yang tidak pantas terhadap pertimbangan profesional mereka atau terhadap orang-orang yang berhubungan dengan mereka. Anggota harus menghindari situasi-situasi yang dapat membuat posisi profesional mereka ternoda.



Prinsip Kelima - Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional

Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya tkngan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh matifaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.

01. Kehati-hatian profesional mengharuskan anggota untuk memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan kompetensi dan ketekunan. Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, derni kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung-jawab profesi kepada publik.

02. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seyogyanya tidak menggambarkan dirinya mernilki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka punyai. Dalam semua penugasan dan dalam semua tanggung-jawabnya, setiap anggota harus melakukan upaya untuk mencapai tingkatan kompetensi yang akan meyakinkan bahwa kualitas jasa yang diberikan memenuhi tingkatan profesionalisme tinggi seperti disyaratkan oleh Prinsip Etika. Kompetensi profesional dapat dibagi menjadi 2 (dua) fase yang terpisah:

a. Pencapaian Kompetensi Profesional. Pencapaian kompetensi profesional pada awalnya memerlukan standar pendidikan umum yang tinggi, diikuti oleh pendidikan khusus, pelatihan dan ujian profesional dalam subyek-subyek yang relevan, dan pengalaman kerja. Hal ini harus menjadi pola pengembangan yang normal untuk anggota.

b. Pemeliharaan Kompetensi Profesional.

• Kompetensi harus dipelihara dan dijaga melalui kornitmen untuk belajar dan melakukan peningkatan profesional secara berkesinambungan selama kehidupan profesional anggota.

• Pemeliharaan kompetensi profesional memerlukan kesadaran untuk terus mengikuti perkembangan profesi akuntansi, termasuk di antaranya pernyataan-pernyataan akuntansi, auditing dan peraturan lainnya, baik nasional maupun internasional yang relevan.

• Anggota harus menerapkan suatu program yang dirancang untuk memastikan terdapatnya kendali mutu atas pelaksanaan jasa profesional yang konsisten dengan standar nasional dan internasional.

03. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkatan pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung-jawab untuk menentukan kompetensi masing-masing atau menilai apakah pendidikan, pengalaman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk tanggung-jawab yang harus dipenuhinya.

04. Anggota harus tekun dalam memenuhi tanggung-jawabnya kepada penerima jasa dan publik. Ketekunan mengandung arti pemenuhan tanggung-jawab untuk memberikan jasa dengan segera dan berhati-hati, sempurna dan mematuhi standar teknis dan etika yang berlaku.

05. Kehati-hatian profesional mengharuskan anggota untuk merencanakan dan mengawasi secara seksama setiap kegiatan profesional yang menjadi tanggung- jawabnya.