Nama : Wanda Maulina Ariani
Npm : 21207153
Kelas : 4 EB 13
Dosen : Adi Rosyadi
Kuliah : Etika Profesi Akuntansi
AKUNTAN PEMERINTAH
PERKEMBANGAN AKUNTANSI PEMERINTAHAN
Akuntansi pemerintah adalah salah satu cabang dari bidang akuntansi yang cukup lama di kenal di Negara-negara maju, khususnya di Negara Amerika Serikat. Selama ini praktik akuntansi di Indonesia bersumber pada ICW, yang dalam hal ini tidak dapat dilepaskan keterkaitannya dengan APBN. Sedangkan akuntansi pemerintah dalam arti akuntansi dana, baru dikenal sekitar tahun 1980. Sejak itu perhatian pemerintahan mulai terlihat menonjol.
Dilihat dari segi teori akuntansi, menurut Lau Hendry Yujana secara fungsional teori dan praktik akuntansi pemerintahan dapat dibedakan kedalam 3 bidang yaitu :
1. Teori dan Praktik akuntansi Bisnis
2. Teori dan praktek akuntansi organisasi yang tidak mencari laba dan akuntansi pemerintahan
3. Teori dan praktek akuntansi sosial
Dalam masalah kepemilikan, akuntansi pemerintahan tidak terdapat tanda kepemilikan, yang bertindak sebagai pemegang kebijakan adalah rakyat selaku pemegang kedaulatan tertinggi
AKUNTAN PEMERINTAH
Akuntan merupakan gelar profesional atau sebutan yang diberikan kepada seorang sarjana yang telah menyelesaikan pendidikan di fakultas ekonomi jurusan akuntansi pada suatu perguruan tinggi / universitas di Indonesia dan telah lulus Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk).
Pemakaian Gelar Akuntan (Accountant) di Indonesia sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 yang menyatakan bahwa gelar akuntan hanya diberikan kepada mereka yang memiliki ijazah akuntan dari universitas Negeri (seperti misalnya Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dll) atau badan perguruan tinggi lain yang dibentuk menurut Undang-Undang atau diakui Pemerintah; sedangkan untuk ijazah lainnya harus mendapatkan persetujuan dari Panitia Ahli yang diangkat oleh Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan. Sebelum gelar akuntan dapat digunakan, akuntan berijazah harus mendaftarkan namanya untuk dimuat dalam suatu register negara yang dikeluarkan oleh Kementrian Keuangan.
Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja di badan pemerintahan seperti badan pengawasan keuangan dan pembangunan, direktorat jendral pajak.
Berdasarkan bidang kerja yang digeluti maka akuntan dapat dibedakan menjadi:
1. Akuntan Publik
2. Akuntan Manajemen
3. Akuntan Pendidik
4. Akuntan Pemerintah
MASALAH PENDAPATAN DALAM AKUNTAN PEMERINTAHAN :
• Pendapatan tidak bersifat resolusing artinya tidak dapat diputar lagi untuk belanja thn yad
• Sebagian pendapatan diperoleh dari pemaksaan/icompulsory (contoh pajak)
• Penerimaan pinjaman dijadikan pendapatan
Sedangkan bentuk-bentuk organisasi pemerintahan dan organisasi non-profit bisa di klasifikasikan sebagai berikut :
1. Pemerintah : pemerintah pusat, pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan dll
2. Lembaga-lembaga pendidikan : TK, SD, SMP, SMA, Akademik dan Universitas
3. Kesehatan dan kesejahteraan : Rumah sakit, puskesmas, PMI dll
4. Lembaga-Lembaga Keagamaan : gereja, masjid dll
5. Lembaga Amal : Yayasan supersemar, Yayasan bakti muslim pancasila dll
6. Lembaga penyumbang dana : organisasi yang memberikan bantuandibernagai lembaga pendidikan, organisasi keagamaan dan lembaga amal.
Sabtu, 27 November 2010
Etika Profesi Akuntansi
Nama : Wanda maulina Ariani
Npm : 21207153
Kelas : 4 EB 13
Dosen : Adi Rosyadi
Kuliah : Etika Profesi Akuntansi
akuntan intern
Akuntan Intern (Internal Accountant)
Akuntan intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntan intern ini disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Jabatan tersebut yang dapat diduduki mulai dari Staf biasa sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi atau Direktur Keuangan.
Pengertian Struktur Pengendalian Akuntan Intern
Struktur pengendalian intern sebagai suatu tipe pengawasan diperlukan karena adanya keharusan untuk mendelegasikan wewenang dan tanggung jawab dalam suatu organisasi. Seorang manajer/pemilik perusahaan yang merasa tidak memiliki cukup waktu dan kemampuan untuk mengelola sendiri semua kegiatan perusahaannya, akan mendelegasikan wewenang dan tanggung jawabnya kepada orang lain. Tetapi bersamaan dengan atau segera setelah pemilik perusahaan mendelegasikan wewenang dan tanggung jawabnya, pada saat itu pula dirasakan suatu kebutuhan untuk senantiasa mengawasi pelaksanaan kegiatan dan hasil-hasil yang dicapai oleh para fungsionaris tertentu.
Menurut Standar Profesional Akuntan Publik (2001:319.2) pengendalian intern sebagai suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen dan personel lain entitas yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan berikut ini :
(a) keandalan pelaporan keuangan, (b) efektivitas dan efisiensi operasi, (c) kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
Tujuan dan Kendala Struktur Pengendalian Intern
Menurut Wing W.Winanrno yang dikutip oleh Lisa S.Onggowarsito (2001:21) bahwa manajemen merancang struktur pengendalian intern yang efektif dengan empat tujuan pokok yaitu :
1. Menjaga kekayaan dan catatan organisasi.
2. Mengecek ketrelitian dan catatan organisasi.
3. Mendorong efisiensi.
4. Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen.
Menurut tujuannya pengendalian intern dapat dibagi menjadi 2 macam yaitu, pengendalian akuntansi (internal accounting control) dan pengendalian administrasi (internal administrative control).
Pemeriksaan intern (audit intern)
Aktivitas audit intern adalah memeriksa dan menilai efektivitas dan kecukupan dari sistem pengendalian internal yang ada dalam organisasi, tanpa fungsi audit intern dewan direksi dan atau pimpinan unit tidak dapat memiliki sumber informasi internal yang bebas mengenai kinerja organisasi.
Audit intern pada dasarnya bertujuan utnuk memberikan bantuan kepada manajemen dan dewan direksi dalam melaksanakan tanggung jawab secara efektif mencakup pula usaha mengembangkan pengendalian yang efektif dengan biaya wajar.
Tujuan audit intern yang dikemukakan oleh D. Hartanto dalam bukunya “Akuntansi untuk Usahawan” adalah sebagai berikut :
“Tujuan audit intern adalah :
1. Meneliti dan menilai apakah pelaksanaan daripada pengendalian intern di bidang akuntansi dan operasi cukup dan memenuhi syarat.
2. Menilai apakah kebijakan, rencana dan prosedur yang telah ditentukan betul-betul ditaati.
3. Menilai apakah aktiva perusahaan aman dari kehilangan atau kerusakan dan penyelewengan.
4. Menilai kecermatan data akuntansi dan data lain dalam organisasi perusahaan.
5. Menilai mutu atau pelaksanaan daripada tugas-tugas yang diberikan kepada masing-masing manajemen”. (1994 ; 294)
Adapun fungsi Internal Auditing secara menyeluruh mengenai pelaksanaan kerja Internal Auditing dalam mencapai tujuannya adalah:
1. Membahas dan menilai kebaikan dan ketepatan pelaksanaan pengendalian akuntansi, keuangan serta operasi.
2. Meyakinkan apakah pelaksanaan sesuai dengan kebijaksanaan, rencana dan prosedur yang ditetapkan.
3. Menyakinkan apakah kekayaan perusahaan/organisasi dipertanggungjawabkan dengan baik dan dijaga dengan aman terhadap segala kemungkinan resiko kerugian.
4. Menyakinkan tingkat kepercayaan akuntansi dan cara lainnya yang dikembangkan dalam organisasi.
5. Menilai kwalitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang telah
Kesimpulan
Auditor internal bertanggung jawab membantu manajemen dalam pencegahan, pendeteksian dan penginvestigasian fraud yang terjadi di suatu organisasi. Agar dapat menjalankan tugas yang diemban tersebut auditor internal perlu meningkatkan pengetahuan dan keahlian.
Npm : 21207153
Kelas : 4 EB 13
Dosen : Adi Rosyadi
Kuliah : Etika Profesi Akuntansi
akuntan intern
Akuntan Intern (Internal Accountant)
Akuntan intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntan intern ini disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Jabatan tersebut yang dapat diduduki mulai dari Staf biasa sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi atau Direktur Keuangan.
Pengertian Struktur Pengendalian Akuntan Intern
Struktur pengendalian intern sebagai suatu tipe pengawasan diperlukan karena adanya keharusan untuk mendelegasikan wewenang dan tanggung jawab dalam suatu organisasi. Seorang manajer/pemilik perusahaan yang merasa tidak memiliki cukup waktu dan kemampuan untuk mengelola sendiri semua kegiatan perusahaannya, akan mendelegasikan wewenang dan tanggung jawabnya kepada orang lain. Tetapi bersamaan dengan atau segera setelah pemilik perusahaan mendelegasikan wewenang dan tanggung jawabnya, pada saat itu pula dirasakan suatu kebutuhan untuk senantiasa mengawasi pelaksanaan kegiatan dan hasil-hasil yang dicapai oleh para fungsionaris tertentu.
Menurut Standar Profesional Akuntan Publik (2001:319.2) pengendalian intern sebagai suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen dan personel lain entitas yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan berikut ini :
(a) keandalan pelaporan keuangan, (b) efektivitas dan efisiensi operasi, (c) kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
Tujuan dan Kendala Struktur Pengendalian Intern
Menurut Wing W.Winanrno yang dikutip oleh Lisa S.Onggowarsito (2001:21) bahwa manajemen merancang struktur pengendalian intern yang efektif dengan empat tujuan pokok yaitu :
1. Menjaga kekayaan dan catatan organisasi.
2. Mengecek ketrelitian dan catatan organisasi.
3. Mendorong efisiensi.
4. Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen.
Menurut tujuannya pengendalian intern dapat dibagi menjadi 2 macam yaitu, pengendalian akuntansi (internal accounting control) dan pengendalian administrasi (internal administrative control).
Pemeriksaan intern (audit intern)
Aktivitas audit intern adalah memeriksa dan menilai efektivitas dan kecukupan dari sistem pengendalian internal yang ada dalam organisasi, tanpa fungsi audit intern dewan direksi dan atau pimpinan unit tidak dapat memiliki sumber informasi internal yang bebas mengenai kinerja organisasi.
Audit intern pada dasarnya bertujuan utnuk memberikan bantuan kepada manajemen dan dewan direksi dalam melaksanakan tanggung jawab secara efektif mencakup pula usaha mengembangkan pengendalian yang efektif dengan biaya wajar.
Tujuan audit intern yang dikemukakan oleh D. Hartanto dalam bukunya “Akuntansi untuk Usahawan” adalah sebagai berikut :
“Tujuan audit intern adalah :
1. Meneliti dan menilai apakah pelaksanaan daripada pengendalian intern di bidang akuntansi dan operasi cukup dan memenuhi syarat.
2. Menilai apakah kebijakan, rencana dan prosedur yang telah ditentukan betul-betul ditaati.
3. Menilai apakah aktiva perusahaan aman dari kehilangan atau kerusakan dan penyelewengan.
4. Menilai kecermatan data akuntansi dan data lain dalam organisasi perusahaan.
5. Menilai mutu atau pelaksanaan daripada tugas-tugas yang diberikan kepada masing-masing manajemen”. (1994 ; 294)
Adapun fungsi Internal Auditing secara menyeluruh mengenai pelaksanaan kerja Internal Auditing dalam mencapai tujuannya adalah:
1. Membahas dan menilai kebaikan dan ketepatan pelaksanaan pengendalian akuntansi, keuangan serta operasi.
2. Meyakinkan apakah pelaksanaan sesuai dengan kebijaksanaan, rencana dan prosedur yang ditetapkan.
3. Menyakinkan apakah kekayaan perusahaan/organisasi dipertanggungjawabkan dengan baik dan dijaga dengan aman terhadap segala kemungkinan resiko kerugian.
4. Menyakinkan tingkat kepercayaan akuntansi dan cara lainnya yang dikembangkan dalam organisasi.
5. Menilai kwalitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang telah
Kesimpulan
Auditor internal bertanggung jawab membantu manajemen dalam pencegahan, pendeteksian dan penginvestigasian fraud yang terjadi di suatu organisasi. Agar dapat menjalankan tugas yang diemban tersebut auditor internal perlu meningkatkan pengetahuan dan keahlian.
Etika Profesi Akuntansi
Nama : Wanda Maulina Ariani
Npm : 21207153
Kelas : 4 EB 13
Dosen : Adi Rosyadi
Kuliah : Etika Profesi Akuntansi
PROFESI AKUNTAN PUBLIK
Akuntan publik adalah akuntan yang telah memperoleh izin dari meteri keuangan untuk memberikan jasa akuntan publik di Indonesia. Ketentuan mengenai akuntan publik di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik. Setiap akuntan publik wajib menjadi anggota institute akuntan public Indonesia (IAPI), asosiasi profesi yang diakui oleh Pemerintah.
1. PERIZINAN
Izin akuntan publik dikeluarkan oleh Menteri Keuangan. Akuntan yang mengajukan permohonan untuk menjadi akuntan publik harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
• Memiliki nomor Register Negara untuk Akuntan.
• Memiliki Sertifikat Tanda Lulus USAP yang diselenggarakan oleh IAPI.
• Apabila tanggal kelulusan USAP telah melewati masa 2 tahun, maka wajib menyerahkan bukti telah mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) paling sedikit 60 Satuan Kredit PPL (SKP) dalam 2 tahun terakhir.
• Berpengalaman praktik di bidang audit umum atas laporan keuangan paling sedikit 1000 jam dalam 5 tahun terakhir dan paling sedikit 500 (lima ratus) jam diantaranya memimpin dan/atau mensupervisi perikatan audit umum, yang disahkan oleh Pemimpin/Pemimpin Rekan KAP.
• Berdomisili di wilayah Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti lainnya.
• Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP)
• Tidak pernah dikenakan sanksi pencabutan izin akuntan publik.
• Membuat Surat Permohonan, melengkapi formulir Permohonan Izin Akuntan Publik, membuat surat pernyataan tidak merangkap jabatan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46, dan membuat surat pernyataan bermeterai cukup yang menyatakan bahwa data persyaratan yang disampaikan adalah benar.
Ujian Sertifikasi Akuntan Publik
Untuk dapat menjalankan profesinya sebagai akuntan publik di Indonesia, seorang akuntan harus lulus dalam ujian profesi yang dinamakan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) dan kepada lulusannya berhak memperoleh sebutan "CPA Indonesia" (sebelum tahun 2007 disebut "Bersertifikat Akuntan Publik" atau BAP). Sertifikat akan dikeluarkan oleh IAPI. Sertifikat akuntan publik tersebut merupakan salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan izin praktik sebagai akuntan publik dari Departemn Keuangan.
KANTOR AKUNTAN PUBLIK
Akuntan publik dalam memberikan jasanya wajib mempunyai kantor akuntan publik (KAP) paling lama 6 bulan sejak izin akuntan publik diterbitkan. Akuntan publik yang tidak mempunyai KAP dalam waktu lebih dari 6 bulan akan dicabut izin akuntan publiknya.
BIDANG JASA
Bidang jasa akuntan publik meliputi:
• Jasa atestasi, termasuk di dalamnya adalah Audit Umum atas laporan keuangan, pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif, pemeriksaan atas pelaporan informasi keuangan proforma, review atas laporan keuangan, dan jasa audit serta atestasi lainnya.
• Jasa non-atestasi, yang mencakup jasa yang berkaitan dengan akuntansi, keuangan, manajemen, kompilasi, perpajakan, dan konsultasi.
Dalam hal pemberian jasa audit umum atas laporan keuangan, seorang akuntan publik hanya dapat melakukan paling lama untuk 3 (tiga) tahun buku berturut-turut
AKUNTAN PUBLIK DI NEGARA LAIN
Amerika Serikat
Profesi ini dilaksanakan dengan standar yang telah baku yang merujuk kepada praktek akuntansi di Amerika Serikat sebagai negara maju tempat profesi ini berkembang. Rujukan utama adalah US GAAP (United States Generally Accepted Accounting Principle's) dalam melaksanakan praktek akuntansi. Sedangkan untuk praktek auditing digunakan US GAAS (United States Generally Accepted Auditing Standard), Berdasarkan prinsip-prinsip ini para akuntan publik melaksanakan tugas mereka, antara lain mengaudit Laporan Keuangan para pelanggan.
Kerangka standar dari USGAAP telah ditetapkan oleh SEC (Securities and Exchange Commission) sebuah badan pemerintah quasijudisial independen di Amerika Serikat yang didirikan tahun 1934. Selain SEC, tcrdapat pula AICPA (American Institute of Certified Public Accountants) yang bcrdiri sejak tahun 1945. Sejak tahun 1973, pengembangan standar diambil alih oleh FASB (Financial Accominting Standard Board) yang anggota-angotanya terdiri dari wakil-wakil profesi akuntansi dan pengusaha.
Standar Profesional Akuntan Publik
Standar Profesional Akuntan Publik (disingkat SPAP) adalah kodifikasi berbagai pernyataan standar teknis yang merupakan panduan dalam memberikan jasa bagi Akuntan Publik di Indonesia. SPAP dikeluarkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik Institut Akuntan Publik Indonesia (DSPAP IAPI).
Tipe Standar Profesional
1. Standar Auditing
2. Standar Atestasi
3. Standar Jasa Akuntansi dan Review
4. Standar Jasa Konsultansi
5. Standar Pengendalian Mutu
Kelima standar profesional di atas merupakan standar teknis yang bertujuan untuk mengatur mutu jasa yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik di Indonesia.
Profesi Akuntan Publik dan Pelaporannya
Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.
Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance. Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.
Secara umum auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan tentang kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Ditinjau dari sudut auditor independen, auditing adalah pemeriksaan secara objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi yang lain dengan, tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut.
Profesi akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan-perusahaan, sehingga masyarakat keuangan memperoleh informasi keuangan yang andal sebagai dasar untuk memutuskan alokasi sumber-sumber ekonomi.
Laporan Audit
Laporan audit merupakan alat yang digunakan oleh auditor untuk mengkomunikasikan hasil auditnya kepada masyarakat. Oleh karena itu, makna setiap kalimat yang tercantum dalam laporan audit baku dapat digunakan untuk mengenal secara umum profesi akuntan publik.
Laporan audit baku terdiri dari tiga paragraf, yaitu paragraf pengantar, paragraf lingkup, dan paragraf pendapat. Paragraf pengantar berisi objek yang diaudit oleh auditor dan penjelasan tanggung jawab manajemen dan tanggung jawab auditor. Paragraf lingkup berisi pernyataan ringkas mengenai lingkup audit yang dilaksanakan oleh auditor, dan paragraf pendapat berisi pernyataan ringkas mengenai pendapat auditor tentang kewajaran laporan keuangan auditan.
Kalimat pertama paragraf pengantar yang berbunyi “Kami telah mengaudit neraca PT X tanggal 31 Desember 20X2 dan 20X1 serta laporan laba-rugi, laporan ekuitas, serta laporan arus kas untuk tahun yang terakhir pada tanggal-tanggal tersebut” berisi tiga hal penting berikut ini; (1) Auditor memberikan pendapat atas laporan keuangan setelah ia melakukan audit atas laporan keuangan tersebut, (2) Objek yang diaudit oleh auditor bukanlah catatan akuntansi melainkan laporan keuangan kliennya, yang meliputi neraca, laporan laba-rugi, laporan ekuitas, laporan arus kas.
Kalimat kedua dan ketiga, paragraf pengantar berbunyi “Laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen perusahaan. Tanggung jawab kami terletak pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan audit kami”. Tanggung jawab atas kewajaran laporan keuangan terletak di tangan manajemen, bukan di tangan auditor.
Paragraf lingkup berisi pernyataan auditor bahwa auditnya dilaksanakan berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh organisasi profesi akuntan dan beberapa penjelasan tambahan tentang standar auditing tersebut. Di samping itu, paragraf lingkup juga berisi suatu pernyataan keyakinan bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan standar auditing tersebut memberikan dasar yang memadai bagi auditor untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan auditan.
Kalimat pertama dalam paragraf lingkup laporan audit baku berbunyi, “Kami melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia”. Dalam kalimat ini auditor menyatakan bahwa audit atas laporan keuangan yang telah dilaksanakan bukan sembarang audit, melainkan audit yang dilaksanakan berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh organisasi profesi auditor, yaitu Ikatan Akuntan Indonesia. Di samping itu, kalimat kedua dalam paragraf lingkup tersebut menyampaikan pesan bahwa:
1. dalam perikatan umum, auditor melaksanakan auditnya atas dasar pengujian, bukan atas -dasar perneriksaan terhadap seluruh bukti;
2. pemahaman yang memadai atas pengendalian intern merupakan dasar untuk menentukan jenis dan lingkup pengujian yang dilakukan dalam audit;
3. lingkup pengujian dan pemilihan prosedur audit ditentukan oleh pertimbangan auditor atas dasar pengalamannya;
4. dalam auditnya, auditor tidak hanya melakukan pengujian terbatas pada catatan akuntansi klien, namun juga menempuh prosedur audit lainnya yang dipandang perlu oleh auditor.
Paragraf pendapat digunakan oleh auditor untuk menyatakan pendapatnya atas kewajaran laporan keuangan auditan, berdasarkan kriteria prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia dan konsistensi penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam tahun yang diaudit dibanding dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam tahun sebelumnya. Ada empat kemungkinan pernyataan pendapat auditor, yaitu:
1. auditor menyatakan pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion);
2. auditor menyatakan pendapat wajar dengan pengecualian (qualified opinion;
3. auditor menyatakan pendapat tidak wajar (adverse opinion);
4. auditor menyatakan tidak memberikan pendapat (disclaimer of opinion atau no opinion).
Standar umum mengatur persyaratan pribadi auditor. Kelompok standar ini mengatur keahlian dan pelatihan teknis yang harus dipenuhi agar seseorang memenuhi syarat untuk melakukan auditing, sikap mental independen yang harus dipertahankan oleh auditor dalam segala hal yang bersangkutan dengan pelaksanaan perikatannya, dan keharusan auditor menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.
Ada tiga tipe auditor menurut lingkungan pekerjaan auditing, yaitu auditor independen, auditor pemerintah, dan auditor intern. Auditor independen adalah auditor profesional yang menjual jasanya kepada masyarakat umum, terutama dalam bidang audit atas laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya. Auditor pemerintah adalah auditor profesional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintahan atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. Auditor intern adalah auditor yang bekerja dalam perusahaan (perusahaan negara maupun perusahaan swasta) yang tugas pokoknya adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menentukan efisiensi dan efektivitas prosedur kegiatan organisasi, serta menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi.
Ada tiga tipe auditing, yaitu audit laporan keuangan, audit kepatuhan, dan audit operasional.
Tipe Audit dan Auditor
Ada tiga tipe auditing, yaitu audit laporan keuangan, audit kepatuhan, dan audit operasional. Audit laporan keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor independen terhadap laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya untuk menyatakan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut. Audit kepatuhan adalah audit yang tujuannya untuk menentukan kepatuhan entitas yang diaudit terhadap kondisi atau peraturan tertentu. Audit operasional merupakan review secara sistematik atas kegiatan organisasi, atau bagian daripadanya, dengan tujuan untuk; (1) mengevaluasi kinerja, (2) mengidentifikasi kesempatan untuk peningkatan, (3) membuat rekomendasi untuk perbaikan atau tindakan lebih lanjut
Ada tiga tipe auditor menurut lingkungan pekerjaan auditing, yaitu auditor independen, auditor pemerintah, dan auditor intern. Auditor independen adalah auditor profesional yang menyediakan jasanya kepada masyarakat umum, terutama dalam bidang audit atas laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya. Auditor pemerintah adalah auditor profesional yang bekerja di instansi pemerintah, yang tugas pokoknya melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintahan atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. Auditor intern adalah auditor yang bekerja dalam perusahaan (perusahaan negara maupun perusahaan swasta), yang tugas pokoknya adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menentukan efisiensi dan efektivitas prosedur kegiatan organisasi, dan menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi.
Etika Profesional Profesi Akuntan Publik
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan Indonesia, kemudian disempurnakan dalam konggres IAI tahun 1981, 1986,1994, dan terakhir tahun 1998. Etika profesional yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dalam kongresnya tahun 1998 diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia.
Akuntan publik adalah akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan publik, yang menyediakan berbagai jenis jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik, yaitu auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa konsultansi.
Npm : 21207153
Kelas : 4 EB 13
Dosen : Adi Rosyadi
Kuliah : Etika Profesi Akuntansi
PROFESI AKUNTAN PUBLIK
Akuntan publik adalah akuntan yang telah memperoleh izin dari meteri keuangan untuk memberikan jasa akuntan publik di Indonesia. Ketentuan mengenai akuntan publik di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik. Setiap akuntan publik wajib menjadi anggota institute akuntan public Indonesia (IAPI), asosiasi profesi yang diakui oleh Pemerintah.
1. PERIZINAN
Izin akuntan publik dikeluarkan oleh Menteri Keuangan. Akuntan yang mengajukan permohonan untuk menjadi akuntan publik harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
• Memiliki nomor Register Negara untuk Akuntan.
• Memiliki Sertifikat Tanda Lulus USAP yang diselenggarakan oleh IAPI.
• Apabila tanggal kelulusan USAP telah melewati masa 2 tahun, maka wajib menyerahkan bukti telah mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) paling sedikit 60 Satuan Kredit PPL (SKP) dalam 2 tahun terakhir.
• Berpengalaman praktik di bidang audit umum atas laporan keuangan paling sedikit 1000 jam dalam 5 tahun terakhir dan paling sedikit 500 (lima ratus) jam diantaranya memimpin dan/atau mensupervisi perikatan audit umum, yang disahkan oleh Pemimpin/Pemimpin Rekan KAP.
• Berdomisili di wilayah Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti lainnya.
• Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP)
• Tidak pernah dikenakan sanksi pencabutan izin akuntan publik.
• Membuat Surat Permohonan, melengkapi formulir Permohonan Izin Akuntan Publik, membuat surat pernyataan tidak merangkap jabatan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46, dan membuat surat pernyataan bermeterai cukup yang menyatakan bahwa data persyaratan yang disampaikan adalah benar.
Ujian Sertifikasi Akuntan Publik
Untuk dapat menjalankan profesinya sebagai akuntan publik di Indonesia, seorang akuntan harus lulus dalam ujian profesi yang dinamakan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) dan kepada lulusannya berhak memperoleh sebutan "CPA Indonesia" (sebelum tahun 2007 disebut "Bersertifikat Akuntan Publik" atau BAP). Sertifikat akan dikeluarkan oleh IAPI. Sertifikat akuntan publik tersebut merupakan salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan izin praktik sebagai akuntan publik dari Departemn Keuangan.
KANTOR AKUNTAN PUBLIK
Akuntan publik dalam memberikan jasanya wajib mempunyai kantor akuntan publik (KAP) paling lama 6 bulan sejak izin akuntan publik diterbitkan. Akuntan publik yang tidak mempunyai KAP dalam waktu lebih dari 6 bulan akan dicabut izin akuntan publiknya.
BIDANG JASA
Bidang jasa akuntan publik meliputi:
• Jasa atestasi, termasuk di dalamnya adalah Audit Umum atas laporan keuangan, pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif, pemeriksaan atas pelaporan informasi keuangan proforma, review atas laporan keuangan, dan jasa audit serta atestasi lainnya.
• Jasa non-atestasi, yang mencakup jasa yang berkaitan dengan akuntansi, keuangan, manajemen, kompilasi, perpajakan, dan konsultasi.
Dalam hal pemberian jasa audit umum atas laporan keuangan, seorang akuntan publik hanya dapat melakukan paling lama untuk 3 (tiga) tahun buku berturut-turut
AKUNTAN PUBLIK DI NEGARA LAIN
Amerika Serikat
Profesi ini dilaksanakan dengan standar yang telah baku yang merujuk kepada praktek akuntansi di Amerika Serikat sebagai negara maju tempat profesi ini berkembang. Rujukan utama adalah US GAAP (United States Generally Accepted Accounting Principle's) dalam melaksanakan praktek akuntansi. Sedangkan untuk praktek auditing digunakan US GAAS (United States Generally Accepted Auditing Standard), Berdasarkan prinsip-prinsip ini para akuntan publik melaksanakan tugas mereka, antara lain mengaudit Laporan Keuangan para pelanggan.
Kerangka standar dari USGAAP telah ditetapkan oleh SEC (Securities and Exchange Commission) sebuah badan pemerintah quasijudisial independen di Amerika Serikat yang didirikan tahun 1934. Selain SEC, tcrdapat pula AICPA (American Institute of Certified Public Accountants) yang bcrdiri sejak tahun 1945. Sejak tahun 1973, pengembangan standar diambil alih oleh FASB (Financial Accominting Standard Board) yang anggota-angotanya terdiri dari wakil-wakil profesi akuntansi dan pengusaha.
Standar Profesional Akuntan Publik
Standar Profesional Akuntan Publik (disingkat SPAP) adalah kodifikasi berbagai pernyataan standar teknis yang merupakan panduan dalam memberikan jasa bagi Akuntan Publik di Indonesia. SPAP dikeluarkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik Institut Akuntan Publik Indonesia (DSPAP IAPI).
Tipe Standar Profesional
1. Standar Auditing
2. Standar Atestasi
3. Standar Jasa Akuntansi dan Review
4. Standar Jasa Konsultansi
5. Standar Pengendalian Mutu
Kelima standar profesional di atas merupakan standar teknis yang bertujuan untuk mengatur mutu jasa yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik di Indonesia.
Profesi Akuntan Publik dan Pelaporannya
Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.
Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance. Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.
Secara umum auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan tentang kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Ditinjau dari sudut auditor independen, auditing adalah pemeriksaan secara objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi yang lain dengan, tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut.
Profesi akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan-perusahaan, sehingga masyarakat keuangan memperoleh informasi keuangan yang andal sebagai dasar untuk memutuskan alokasi sumber-sumber ekonomi.
Laporan Audit
Laporan audit merupakan alat yang digunakan oleh auditor untuk mengkomunikasikan hasil auditnya kepada masyarakat. Oleh karena itu, makna setiap kalimat yang tercantum dalam laporan audit baku dapat digunakan untuk mengenal secara umum profesi akuntan publik.
Laporan audit baku terdiri dari tiga paragraf, yaitu paragraf pengantar, paragraf lingkup, dan paragraf pendapat. Paragraf pengantar berisi objek yang diaudit oleh auditor dan penjelasan tanggung jawab manajemen dan tanggung jawab auditor. Paragraf lingkup berisi pernyataan ringkas mengenai lingkup audit yang dilaksanakan oleh auditor, dan paragraf pendapat berisi pernyataan ringkas mengenai pendapat auditor tentang kewajaran laporan keuangan auditan.
Kalimat pertama paragraf pengantar yang berbunyi “Kami telah mengaudit neraca PT X tanggal 31 Desember 20X2 dan 20X1 serta laporan laba-rugi, laporan ekuitas, serta laporan arus kas untuk tahun yang terakhir pada tanggal-tanggal tersebut” berisi tiga hal penting berikut ini; (1) Auditor memberikan pendapat atas laporan keuangan setelah ia melakukan audit atas laporan keuangan tersebut, (2) Objek yang diaudit oleh auditor bukanlah catatan akuntansi melainkan laporan keuangan kliennya, yang meliputi neraca, laporan laba-rugi, laporan ekuitas, laporan arus kas.
Kalimat kedua dan ketiga, paragraf pengantar berbunyi “Laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen perusahaan. Tanggung jawab kami terletak pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan audit kami”. Tanggung jawab atas kewajaran laporan keuangan terletak di tangan manajemen, bukan di tangan auditor.
Paragraf lingkup berisi pernyataan auditor bahwa auditnya dilaksanakan berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh organisasi profesi akuntan dan beberapa penjelasan tambahan tentang standar auditing tersebut. Di samping itu, paragraf lingkup juga berisi suatu pernyataan keyakinan bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan standar auditing tersebut memberikan dasar yang memadai bagi auditor untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan auditan.
Kalimat pertama dalam paragraf lingkup laporan audit baku berbunyi, “Kami melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia”. Dalam kalimat ini auditor menyatakan bahwa audit atas laporan keuangan yang telah dilaksanakan bukan sembarang audit, melainkan audit yang dilaksanakan berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh organisasi profesi auditor, yaitu Ikatan Akuntan Indonesia. Di samping itu, kalimat kedua dalam paragraf lingkup tersebut menyampaikan pesan bahwa:
1. dalam perikatan umum, auditor melaksanakan auditnya atas dasar pengujian, bukan atas -dasar perneriksaan terhadap seluruh bukti;
2. pemahaman yang memadai atas pengendalian intern merupakan dasar untuk menentukan jenis dan lingkup pengujian yang dilakukan dalam audit;
3. lingkup pengujian dan pemilihan prosedur audit ditentukan oleh pertimbangan auditor atas dasar pengalamannya;
4. dalam auditnya, auditor tidak hanya melakukan pengujian terbatas pada catatan akuntansi klien, namun juga menempuh prosedur audit lainnya yang dipandang perlu oleh auditor.
Paragraf pendapat digunakan oleh auditor untuk menyatakan pendapatnya atas kewajaran laporan keuangan auditan, berdasarkan kriteria prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia dan konsistensi penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam tahun yang diaudit dibanding dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam tahun sebelumnya. Ada empat kemungkinan pernyataan pendapat auditor, yaitu:
1. auditor menyatakan pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion);
2. auditor menyatakan pendapat wajar dengan pengecualian (qualified opinion;
3. auditor menyatakan pendapat tidak wajar (adverse opinion);
4. auditor menyatakan tidak memberikan pendapat (disclaimer of opinion atau no opinion).
Standar umum mengatur persyaratan pribadi auditor. Kelompok standar ini mengatur keahlian dan pelatihan teknis yang harus dipenuhi agar seseorang memenuhi syarat untuk melakukan auditing, sikap mental independen yang harus dipertahankan oleh auditor dalam segala hal yang bersangkutan dengan pelaksanaan perikatannya, dan keharusan auditor menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.
Ada tiga tipe auditor menurut lingkungan pekerjaan auditing, yaitu auditor independen, auditor pemerintah, dan auditor intern. Auditor independen adalah auditor profesional yang menjual jasanya kepada masyarakat umum, terutama dalam bidang audit atas laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya. Auditor pemerintah adalah auditor profesional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintahan atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. Auditor intern adalah auditor yang bekerja dalam perusahaan (perusahaan negara maupun perusahaan swasta) yang tugas pokoknya adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menentukan efisiensi dan efektivitas prosedur kegiatan organisasi, serta menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi.
Ada tiga tipe auditing, yaitu audit laporan keuangan, audit kepatuhan, dan audit operasional.
Tipe Audit dan Auditor
Ada tiga tipe auditing, yaitu audit laporan keuangan, audit kepatuhan, dan audit operasional. Audit laporan keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor independen terhadap laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya untuk menyatakan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut. Audit kepatuhan adalah audit yang tujuannya untuk menentukan kepatuhan entitas yang diaudit terhadap kondisi atau peraturan tertentu. Audit operasional merupakan review secara sistematik atas kegiatan organisasi, atau bagian daripadanya, dengan tujuan untuk; (1) mengevaluasi kinerja, (2) mengidentifikasi kesempatan untuk peningkatan, (3) membuat rekomendasi untuk perbaikan atau tindakan lebih lanjut
Ada tiga tipe auditor menurut lingkungan pekerjaan auditing, yaitu auditor independen, auditor pemerintah, dan auditor intern. Auditor independen adalah auditor profesional yang menyediakan jasanya kepada masyarakat umum, terutama dalam bidang audit atas laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya. Auditor pemerintah adalah auditor profesional yang bekerja di instansi pemerintah, yang tugas pokoknya melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintahan atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. Auditor intern adalah auditor yang bekerja dalam perusahaan (perusahaan negara maupun perusahaan swasta), yang tugas pokoknya adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menentukan efisiensi dan efektivitas prosedur kegiatan organisasi, dan menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi.
Etika Profesional Profesi Akuntan Publik
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan Indonesia, kemudian disempurnakan dalam konggres IAI tahun 1981, 1986,1994, dan terakhir tahun 1998. Etika profesional yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dalam kongresnya tahun 1998 diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia.
Akuntan publik adalah akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan publik, yang menyediakan berbagai jenis jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik, yaitu auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa konsultansi.
Senin, 07 Juni 2010
TUGAS SOSPOL 5
nama-nama partai yang mengikuti pemilu dari tahun 1955-2009
nama-nama partai tahun 1955
No.
Partai
Jumlah Suara
Persentase
Jumlah Kursi
1. Partai Nasional Indonesia (PNI) 8.434.653 22,32 57
2. Masyumi 7.903.886 20,92 57
3. Nahdlatul Ulama (NU) 6.955.141 18,41 45
4. Partai Komunis Indonesia (PKI) 6.179.914 16,36 39
5. Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) 1.091.160 2,89 8
6. Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1.003.326 2,66 8
7. Partai Katolik 770.740 2,04 6
8. Partai Sosialis Indonesia (PSI) 753.191 1,99 5
9. Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) 541.306 1,43 4
10. Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti) 483.014 1,28 4
11. Partai Rakyat Nasional (PRN) 242.125 0,64 2
12. Partai Buruh 224.167 0,59 2
13. Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS) 219.985 0,58 2
14. Partai Rakyat Indonesia (PRI) 206.161 0,55 2
15. Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI) 200.419 0,53 2
16. Murba 199.588 0,53 2
17. Baperki 178.887 0,47 1
18. Persatuan Indonesia Raya (PIR) Wongsonegoro 178.481 0,47 1
19. Grinda 154.792 0,41 1
20. Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai) 149.287 0,40 1
21. Persatuan Daya (PD) 146.054 0,39 1
22. PIR Hazairin 114.644 0,30 1
23. Partai Politik Tarikat Islam (PPTI) 85.131 0,22 1
24. AKUI 81.454 0,21 1
25. Persatuan Rakyat Desa (PRD) 77.919 0,21 1
26. Partai Republik Indonesis Merdeka (PRIM) 72.523 0,19 1
27. Angkatan Comunis Muda (Acoma) 64.514 0,17 1
28. R.Soedjono Prawirisoedarso 53.306 0,14 1
29. Lain-lain 1.022.433 2,71 -
Jumlah 37.785.299 100,00 257
Konstituante
No.
Partai/Nama Daftar
Jumlah Suara
Persentase
Jumlah Kursi
1. Partai Nasional Indonesia (PNI) 9.070.218 23,97 119
2. Masyumi 7.789.619 20,59 112
3. Nahdlatul Ulama (NU) 6.989.333 18,47 91
4. Partai Komunis Indonesia (PKI) 6.232.512 16,47 80
5. Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) 1.059.922 2,80 16
6. Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 988.810 2,61 16
7. Partai Katolik 748.591 1,99 10
8. Partai Sosialis Indonesia (PSI) 695.932 1,84 10
9. Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) 544.803 1,44 8
10. Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti) 465.359 1,23 7
11. Partai Rakyat Nasional (PRN) 220.652 0,58 3
12. Partai Buruh 332.047 0,88 5
13. Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS) 152.892 0,40 2
14. Partai Rakyat Indonesia (PRI) 134.011 0,35 2
15. Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI) 179.346 0,47 3
16. Murba 248.633 0,66 4
17. Baperki 160.456 0,42 2
18. Persatuan Indonesia Raya (PIR) Wongsonegoro 162.420 0,43 2
19. Grinda 157.976 0,42 2
20. Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai) 164.386 0,43 2
21. Persatuan Daya (PD) 169.222 0,45 3
22. PIR Hazairin 101.509 0,27 2
23. Partai Politik Tarikat Islam (PPTI) 74.913 0,20 1
24. AKUI 84.862 0,22 1
25. Persatuan Rakyat Desa (PRD) 39.278 0,10 1
26. Partai Republik Indonesis Merdeka (PRIM) 143.907 0,38 2
27. Angkatan Comunis Muda (Acoma) 55.844 0,15 1
28. R.Soedjono Prawirisoedarso 38.356 0,10 1
29. Gerakan Pilihan Sunda 35.035 0,09 1
30. Partai Tani Indonesia 30.060 0,08 1
31. Radja Keprabonan 33.660 0,09 1
32. Gerakan Banteng Republik Indonesis (GBRI) 39.874 0,11
33. PIR NTB 33.823 0,09 1
34. L.M.Idrus Effendi 31.988 0,08 1
35. Lain-lain 426.856 1,13
Jumlah 37.837.105 514
Pemilu 1971
Pemilu 1971 diikuti oleh 10 kontestan, yaitu:
1. Partai Katolik
2. Partai Syarikat Islam Indonesia
3. Partai Nahdlatul Ulama
4. Partai Muslimin Indonesa
5. Golongan Karya
6. Partai Kristen Indonesia
7. Partai Musyawarah Rakyat Banyak
8. Partai Nasional Indonesia
9. Partai Islam PERTI
10. Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
Pemilu 1977-1997
Pemilu 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997 diikuti oleh 3 kontestan yang sama, yaitu:
1. Partai Persatuan Pembangunan
2. Golongan Karya
3. Partai Demokrasi Indonesia
[sunting] Pemilu 1999
Pemilu 1999 diikuti oleh 48 partai politik, yaitu:
1. Partai Indonesia Baru
2. Partai Kristen Nasional Indonesia
3. Partai Nasional Indonesia – Supeni
4. Partai Aliansi Demokrat Indonesia
5. Partai Kebangkitan Muslim Indonesia
6. Partai Ummat Islam
7. Partai Kebangkitan Ummat
8. Partai Masyumi Baru
9. Partai Persatuan Pembangunan
10. Partai Syarikat Islam Indonesia
11. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
12. Partai Abul Yatama
13. Partai Kebangsaan Merdeka
14. Partai Demokrasi Kasih Bangsa
15. Partai Amanat Nasional
16. Partai Rakyat Demokratik
17. Partai Syarikat Islam Indonesia 1905
18. Partai Katolik Demokrat
19. Partai Pilihan Rakyat
20. Partai Rakyat Indonesia
21. Partai Politik Islam Indonesia Masyumi
22. Partai Bulan Bintang
23. Partai Solidaritas Pekerja
24. Partai Keadilan
25. Partai Nahdlatul Ummat
26. Partai Nasional Indonesia – Front Marhaenis
27. Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
28. Partai Republik
29. Partai Islam Demokrat
30. Partai Nasional Indonesia – Massa Marhaen
31. Partai Musyawarah Rakyat Banyak
32. Partai Demokrasi Indonesia
33. Partai Golongan Karya
34. Partai Persatuan
35. Partai Kebangkitan Bangsa
36. Partai Uni Demokrasi Indonesia
37. Partai Buruh Nasional
38. Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong
39. Partai Daulat Rakyat
40. Partai Cinta Damai
41. Partai Keadilan dan Persatuan
42. Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia
43. Partai Nasional Bangsa Indonesia
44. Partai Bhinneka Tunggal Ika Indonesia
45. Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia
46. Partai Nasional Demokrat
47. Partai Ummat Muslimin Indonesia
48. Partai Pekerja Indonesia
Pemilu 2004
Pemilu 2004 diikuti oleh 24 partai politik, yaitu:
1. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
2. Partai Buruh Sosial Demokrat
3. Partai Bulan Bintang
4. Partai Merdeka
5. Partai Persatuan Pembangunan
6. Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan
7. Partai Perhimpunan Indonesia Baru
8. Partai Nasional Banteng Kemerdekaan
9. Partai Demokrat
10. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
11. Partai Penegak Demokrasi Indonesia
12. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
13. Partai Amanat Nasional
14. Partai Karya Peduli Bangsa
15. Partai Kebangkitan Bangsa
16. Partai Keadilan Sejahtera
17. Partai Bintang Reformasi
18. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
19. Partai Damai Sejahtera
20. Partai Golongan Karya
21. Partai Patriot Pancasila
22. Partai Sarikat Indonesia
23. Partai Persatuan Daerah
24. Partai Pelopor
[sunting] Pemilu 2009
Pemilu 2009 diikuti oleh 38 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh, yaitu:[1]
Partai politik nasional
1. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
2. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)*
3. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
4. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
5. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
6. Partai Barisan Nasional (Barnas)
7. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)*
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)*
9. Partai Amanat Nasional (PAN)*
10. Partai Perjuangan Indonesia Baru (PIB)
11. Partai Kedaulatan
12. Partai Persatuan Daerah (PPD)
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)*
14. Partai Pemuda Indonesia (PPI)
15. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme)*
16. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
17. Partai Karya Perjuangan (PKP)
18. Partai Matahari Bangsa (PMB)
19. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)*
20. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)*
21. Partai Republika Nusantara (RepublikaN)
22. Partai Pelopor*
23. Partai Golongan Karya (Golkar)*
24. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)*
25. Partai Damai Sejahtera (PDS)*
26. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia)
27. Partai Bulan Bintang (PBB)*
28. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)*
29. Partai Bintang Reformasi (PBR)*
30. Partai Patriot
31. Partai Demokrat*
32. Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI)
33. Partai Indonesia Sejahtera (PIS)
34. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
41. Partai Merdeka
42. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI)
43. Partai Sarikat Indonesia (PSI)
44. Partai Buruh
nama-nama partai tahun 1955
No.
Partai
Jumlah Suara
Persentase
Jumlah Kursi
1. Partai Nasional Indonesia (PNI) 8.434.653 22,32 57
2. Masyumi 7.903.886 20,92 57
3. Nahdlatul Ulama (NU) 6.955.141 18,41 45
4. Partai Komunis Indonesia (PKI) 6.179.914 16,36 39
5. Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) 1.091.160 2,89 8
6. Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1.003.326 2,66 8
7. Partai Katolik 770.740 2,04 6
8. Partai Sosialis Indonesia (PSI) 753.191 1,99 5
9. Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) 541.306 1,43 4
10. Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti) 483.014 1,28 4
11. Partai Rakyat Nasional (PRN) 242.125 0,64 2
12. Partai Buruh 224.167 0,59 2
13. Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS) 219.985 0,58 2
14. Partai Rakyat Indonesia (PRI) 206.161 0,55 2
15. Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI) 200.419 0,53 2
16. Murba 199.588 0,53 2
17. Baperki 178.887 0,47 1
18. Persatuan Indonesia Raya (PIR) Wongsonegoro 178.481 0,47 1
19. Grinda 154.792 0,41 1
20. Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai) 149.287 0,40 1
21. Persatuan Daya (PD) 146.054 0,39 1
22. PIR Hazairin 114.644 0,30 1
23. Partai Politik Tarikat Islam (PPTI) 85.131 0,22 1
24. AKUI 81.454 0,21 1
25. Persatuan Rakyat Desa (PRD) 77.919 0,21 1
26. Partai Republik Indonesis Merdeka (PRIM) 72.523 0,19 1
27. Angkatan Comunis Muda (Acoma) 64.514 0,17 1
28. R.Soedjono Prawirisoedarso 53.306 0,14 1
29. Lain-lain 1.022.433 2,71 -
Jumlah 37.785.299 100,00 257
Konstituante
No.
Partai/Nama Daftar
Jumlah Suara
Persentase
Jumlah Kursi
1. Partai Nasional Indonesia (PNI) 9.070.218 23,97 119
2. Masyumi 7.789.619 20,59 112
3. Nahdlatul Ulama (NU) 6.989.333 18,47 91
4. Partai Komunis Indonesia (PKI) 6.232.512 16,47 80
5. Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) 1.059.922 2,80 16
6. Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 988.810 2,61 16
7. Partai Katolik 748.591 1,99 10
8. Partai Sosialis Indonesia (PSI) 695.932 1,84 10
9. Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) 544.803 1,44 8
10. Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti) 465.359 1,23 7
11. Partai Rakyat Nasional (PRN) 220.652 0,58 3
12. Partai Buruh 332.047 0,88 5
13. Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS) 152.892 0,40 2
14. Partai Rakyat Indonesia (PRI) 134.011 0,35 2
15. Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI) 179.346 0,47 3
16. Murba 248.633 0,66 4
17. Baperki 160.456 0,42 2
18. Persatuan Indonesia Raya (PIR) Wongsonegoro 162.420 0,43 2
19. Grinda 157.976 0,42 2
20. Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai) 164.386 0,43 2
21. Persatuan Daya (PD) 169.222 0,45 3
22. PIR Hazairin 101.509 0,27 2
23. Partai Politik Tarikat Islam (PPTI) 74.913 0,20 1
24. AKUI 84.862 0,22 1
25. Persatuan Rakyat Desa (PRD) 39.278 0,10 1
26. Partai Republik Indonesis Merdeka (PRIM) 143.907 0,38 2
27. Angkatan Comunis Muda (Acoma) 55.844 0,15 1
28. R.Soedjono Prawirisoedarso 38.356 0,10 1
29. Gerakan Pilihan Sunda 35.035 0,09 1
30. Partai Tani Indonesia 30.060 0,08 1
31. Radja Keprabonan 33.660 0,09 1
32. Gerakan Banteng Republik Indonesis (GBRI) 39.874 0,11
33. PIR NTB 33.823 0,09 1
34. L.M.Idrus Effendi 31.988 0,08 1
35. Lain-lain 426.856 1,13
Jumlah 37.837.105 514
Pemilu 1971
Pemilu 1971 diikuti oleh 10 kontestan, yaitu:
1. Partai Katolik
2. Partai Syarikat Islam Indonesia
3. Partai Nahdlatul Ulama
4. Partai Muslimin Indonesa
5. Golongan Karya
6. Partai Kristen Indonesia
7. Partai Musyawarah Rakyat Banyak
8. Partai Nasional Indonesia
9. Partai Islam PERTI
10. Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
Pemilu 1977-1997
Pemilu 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997 diikuti oleh 3 kontestan yang sama, yaitu:
1. Partai Persatuan Pembangunan
2. Golongan Karya
3. Partai Demokrasi Indonesia
[sunting] Pemilu 1999
Pemilu 1999 diikuti oleh 48 partai politik, yaitu:
1. Partai Indonesia Baru
2. Partai Kristen Nasional Indonesia
3. Partai Nasional Indonesia – Supeni
4. Partai Aliansi Demokrat Indonesia
5. Partai Kebangkitan Muslim Indonesia
6. Partai Ummat Islam
7. Partai Kebangkitan Ummat
8. Partai Masyumi Baru
9. Partai Persatuan Pembangunan
10. Partai Syarikat Islam Indonesia
11. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
12. Partai Abul Yatama
13. Partai Kebangsaan Merdeka
14. Partai Demokrasi Kasih Bangsa
15. Partai Amanat Nasional
16. Partai Rakyat Demokratik
17. Partai Syarikat Islam Indonesia 1905
18. Partai Katolik Demokrat
19. Partai Pilihan Rakyat
20. Partai Rakyat Indonesia
21. Partai Politik Islam Indonesia Masyumi
22. Partai Bulan Bintang
23. Partai Solidaritas Pekerja
24. Partai Keadilan
25. Partai Nahdlatul Ummat
26. Partai Nasional Indonesia – Front Marhaenis
27. Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
28. Partai Republik
29. Partai Islam Demokrat
30. Partai Nasional Indonesia – Massa Marhaen
31. Partai Musyawarah Rakyat Banyak
32. Partai Demokrasi Indonesia
33. Partai Golongan Karya
34. Partai Persatuan
35. Partai Kebangkitan Bangsa
36. Partai Uni Demokrasi Indonesia
37. Partai Buruh Nasional
38. Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong
39. Partai Daulat Rakyat
40. Partai Cinta Damai
41. Partai Keadilan dan Persatuan
42. Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia
43. Partai Nasional Bangsa Indonesia
44. Partai Bhinneka Tunggal Ika Indonesia
45. Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia
46. Partai Nasional Demokrat
47. Partai Ummat Muslimin Indonesia
48. Partai Pekerja Indonesia
Pemilu 2004
Pemilu 2004 diikuti oleh 24 partai politik, yaitu:
1. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
2. Partai Buruh Sosial Demokrat
3. Partai Bulan Bintang
4. Partai Merdeka
5. Partai Persatuan Pembangunan
6. Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan
7. Partai Perhimpunan Indonesia Baru
8. Partai Nasional Banteng Kemerdekaan
9. Partai Demokrat
10. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
11. Partai Penegak Demokrasi Indonesia
12. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
13. Partai Amanat Nasional
14. Partai Karya Peduli Bangsa
15. Partai Kebangkitan Bangsa
16. Partai Keadilan Sejahtera
17. Partai Bintang Reformasi
18. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
19. Partai Damai Sejahtera
20. Partai Golongan Karya
21. Partai Patriot Pancasila
22. Partai Sarikat Indonesia
23. Partai Persatuan Daerah
24. Partai Pelopor
[sunting] Pemilu 2009
Pemilu 2009 diikuti oleh 38 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh, yaitu:[1]
Partai politik nasional
1. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
2. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)*
3. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
4. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
5. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
6. Partai Barisan Nasional (Barnas)
7. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)*
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)*
9. Partai Amanat Nasional (PAN)*
10. Partai Perjuangan Indonesia Baru (PIB)
11. Partai Kedaulatan
12. Partai Persatuan Daerah (PPD)
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)*
14. Partai Pemuda Indonesia (PPI)
15. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme)*
16. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
17. Partai Karya Perjuangan (PKP)
18. Partai Matahari Bangsa (PMB)
19. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)*
20. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)*
21. Partai Republika Nusantara (RepublikaN)
22. Partai Pelopor*
23. Partai Golongan Karya (Golkar)*
24. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)*
25. Partai Damai Sejahtera (PDS)*
26. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia)
27. Partai Bulan Bintang (PBB)*
28. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)*
29. Partai Bintang Reformasi (PBR)*
30. Partai Patriot
31. Partai Demokrat*
32. Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI)
33. Partai Indonesia Sejahtera (PIS)
34. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
41. Partai Merdeka
42. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI)
43. Partai Sarikat Indonesia (PSI)
44. Partai Buruh
Sabtu, 15 Mei 2010
Riset Akuntansi
TUGAS ARTIKEL
RISET AKUTANSI
Nama : Wanda Maulina Ariani
Kelas :3EB13
NPM :21207153
Dosen :Masodah
Mt.kul :Riset Akuntansi
AKUTANSI BIAYA
1. Pengertian dan Tujuan Akuntansi Biaya
2. Penggolongan Biaya
3. Metode Pengumpulan Biaya Produksi
4. Job Order Cost Method
5. Proces Cost Method
1. Pengertian dan Tujuan Akuntansi Biaya
Pengertian Akuntansi Biaya
Adalah proses pencatatan, penggolongan, peringkasan dan penyajian biaya pembuatan dan penjualan produk atau jasa, dengan cara-cara tertentu serta penafsiran terhadapnya.
Biaya :
Dalam arti luas adalah pengorbanan sumber ekonomis, yang diukur dalam satuan uang, yang telah terjadi atau kemungkinan akan terjadi untuk mencapai tujuan tertentu.
Dalam arti sempit biaya merupakan bagian daripada harga pokok yang dikorbankan di dalam usaha untuk memperoleh penghasilan.
Tujuan Akuntansi Biaya
Yakni untuk menyediakan informasi biaya bagi kepentingan manajemen guna membantu mereka di dalam mengelola perusahaan atau bagiannya.
Perusahaan Manufaktur
Pada umumnya Akuntansi biaya yang dibahas dalam mata kuliah ini adalah yang diterapkan dalam perusahaan manufaktur. Alasannya lebih kompleks apabila dibandingkan dg perusahaan lain. Kegiatan pokok perusahaan manufaktur yakni mengolah bahan baku menjadi produk jadi yang siap untuk dijual.
Fungsi pokok dalam perusahaan manufaktur
a. Fungsi produksi
b. Fungsi pemasaran
c. Fungsi administrasi dan umum.
Berdasarkan fungsi di atas, maka dalam perusahaan manufaktur dapat dibagi menjadi : Biaya produksi, biaya pemasaran dan biaya administrasi & umum.
2. Klasifikasi Biaya (Penggolongan Biaya)
Biaya dapat digolongkan menjadi beberapa golongan atas dasar, yakni sebagai berikut :
a. Obyek Pengeluaran
b. Fungsi-Fungsi Pokok Perusahaan.
c. Hubungan Biaya dengan Sesuatu yang Dibiayai.
d. Atas Dasar Tingkah Lakunya terhadap Perubahan Volume Kegiatan.
e. Jangka Waktu
3. Metode Pengumpulan Biaya Produksi.
Pengumpulan harga pokok produksi dapat ditentukan oleh cara produksi, yakni : a) Produksi atas dasar pesanan dan b) Produksi massa. Perusahaan yang berproduksi berdasar pesanan menggunakan metode harga pokok pesanan (job order cost method) . Sedangkan perusahaan yang berproduksi massa, mengumpulkan harga pokok produksi dengan menggunakan metode harga pokok proses (proses cost method).
4. Metode Penentuan Harga Pokok Produksi.
Yakni merupakan cara memperhitungkan unsure-unsur biaya ke dalam harga pokok produksi. Ada dua pendekatan, : (1) Full Costing dan (2) Variable Costing. Full Costing merupakan metode penentuan harga pokok produksi yang memperhitungkan semua unsure biaya produksi ked ala harga pokok produksi baik yang bersifat variabel maupun tetap.
Variable Costing yakni Metode penentuan harga pokok produksi yang hanya memperhitungkan biaya produksi yang berperilaku variabel ke dalam harga pokok produksi.
5. Perbandingan Laporan Laba Rugi Perusahaan Manufaktur dengan Laporan Laba Rugi Perusaha- an Dagang.
Perusahaan dagang Perusahaan yang kegiatannya membeli barang dagangan dari perusahaan lain dan melakukan penjualan barang tersebut kepada konsumen atau perusahaan manufaktur.
Untuk mendapatkan barang dagangan, perusahaan dagang mengeluarkan biaya, yang dalam laporan laba rugi dikelompok kan menjadi 3 golongan yakni :
(1) Harga pokok penjualan
(2) Biaya pemasaran
(3) Biaya administrasi dan umum
Perusahaan Manufaktur
Yakni Perusahaan yang kegiatannya mengolah bahan baku menjadi produk jadi dan melakukan penjualan produk tersebut kepada konsumen atau perusahaan manufaktur lain.
Kegiatan pengolahan bahan baku, menjadi produk jadi memer- lukan 3 kelompok pengorbanan sumber ekonomi, yakni :
(1) Pengorbanan bahan baku
(2) Pengorbanan jasa tenaga kerja,dan
(3) Pengorbanan jasa fasilitas.
Dalam pemasaran produk jadi, juga memerlukan pengorbanan sumber ekonomi, yakni :
(1) Biaya produksi : terdiri biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik.
(2) Biaya pemasaran
(3) Biaya administrasi dan umum.
RISET AKUTANSI
Nama : Wanda Maulina Ariani
Kelas :3EB13
NPM :21207153
Dosen :Masodah
Mt.kul :Riset Akuntansi
AKUTANSI BIAYA
1. Pengertian dan Tujuan Akuntansi Biaya
2. Penggolongan Biaya
3. Metode Pengumpulan Biaya Produksi
4. Job Order Cost Method
5. Proces Cost Method
1. Pengertian dan Tujuan Akuntansi Biaya
Pengertian Akuntansi Biaya
Adalah proses pencatatan, penggolongan, peringkasan dan penyajian biaya pembuatan dan penjualan produk atau jasa, dengan cara-cara tertentu serta penafsiran terhadapnya.
Biaya :
Dalam arti luas adalah pengorbanan sumber ekonomis, yang diukur dalam satuan uang, yang telah terjadi atau kemungkinan akan terjadi untuk mencapai tujuan tertentu.
Dalam arti sempit biaya merupakan bagian daripada harga pokok yang dikorbankan di dalam usaha untuk memperoleh penghasilan.
Tujuan Akuntansi Biaya
Yakni untuk menyediakan informasi biaya bagi kepentingan manajemen guna membantu mereka di dalam mengelola perusahaan atau bagiannya.
Perusahaan Manufaktur
Pada umumnya Akuntansi biaya yang dibahas dalam mata kuliah ini adalah yang diterapkan dalam perusahaan manufaktur. Alasannya lebih kompleks apabila dibandingkan dg perusahaan lain. Kegiatan pokok perusahaan manufaktur yakni mengolah bahan baku menjadi produk jadi yang siap untuk dijual.
Fungsi pokok dalam perusahaan manufaktur
a. Fungsi produksi
b. Fungsi pemasaran
c. Fungsi administrasi dan umum.
Berdasarkan fungsi di atas, maka dalam perusahaan manufaktur dapat dibagi menjadi : Biaya produksi, biaya pemasaran dan biaya administrasi & umum.
2. Klasifikasi Biaya (Penggolongan Biaya)
Biaya dapat digolongkan menjadi beberapa golongan atas dasar, yakni sebagai berikut :
a. Obyek Pengeluaran
b. Fungsi-Fungsi Pokok Perusahaan.
c. Hubungan Biaya dengan Sesuatu yang Dibiayai.
d. Atas Dasar Tingkah Lakunya terhadap Perubahan Volume Kegiatan.
e. Jangka Waktu
3. Metode Pengumpulan Biaya Produksi.
Pengumpulan harga pokok produksi dapat ditentukan oleh cara produksi, yakni : a) Produksi atas dasar pesanan dan b) Produksi massa. Perusahaan yang berproduksi berdasar pesanan menggunakan metode harga pokok pesanan (job order cost method) . Sedangkan perusahaan yang berproduksi massa, mengumpulkan harga pokok produksi dengan menggunakan metode harga pokok proses (proses cost method).
4. Metode Penentuan Harga Pokok Produksi.
Yakni merupakan cara memperhitungkan unsure-unsur biaya ke dalam harga pokok produksi. Ada dua pendekatan, : (1) Full Costing dan (2) Variable Costing. Full Costing merupakan metode penentuan harga pokok produksi yang memperhitungkan semua unsure biaya produksi ked ala harga pokok produksi baik yang bersifat variabel maupun tetap.
Variable Costing yakni Metode penentuan harga pokok produksi yang hanya memperhitungkan biaya produksi yang berperilaku variabel ke dalam harga pokok produksi.
5. Perbandingan Laporan Laba Rugi Perusahaan Manufaktur dengan Laporan Laba Rugi Perusaha- an Dagang.
Perusahaan dagang Perusahaan yang kegiatannya membeli barang dagangan dari perusahaan lain dan melakukan penjualan barang tersebut kepada konsumen atau perusahaan manufaktur.
Untuk mendapatkan barang dagangan, perusahaan dagang mengeluarkan biaya, yang dalam laporan laba rugi dikelompok kan menjadi 3 golongan yakni :
(1) Harga pokok penjualan
(2) Biaya pemasaran
(3) Biaya administrasi dan umum
Perusahaan Manufaktur
Yakni Perusahaan yang kegiatannya mengolah bahan baku menjadi produk jadi dan melakukan penjualan produk tersebut kepada konsumen atau perusahaan manufaktur lain.
Kegiatan pengolahan bahan baku, menjadi produk jadi memer- lukan 3 kelompok pengorbanan sumber ekonomi, yakni :
(1) Pengorbanan bahan baku
(2) Pengorbanan jasa tenaga kerja,dan
(3) Pengorbanan jasa fasilitas.
Dalam pemasaran produk jadi, juga memerlukan pengorbanan sumber ekonomi, yakni :
(1) Biaya produksi : terdiri biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik.
(2) Biaya pemasaran
(3) Biaya administrasi dan umum.
Kamis, 13 Mei 2010
JURNAL DR PI SENDIRI
JURNAL DARI PI SENDIRI
Nama : Wanda Maulina Ariani
Kelas : 3EB13
NPM : 21207153
Dosen : Masodah
Mt.kul : Riset Akuntansi
ABSTRAKSI
Objek yang dibahas dalam Penulisan Ilmiah ini adalah pelaksanaa proses penjualan tunai yang dilakukan oleh salah satu perusahaan dagang. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif, yaitu metode yang bertujuan untuk membuat deskripsi secara factual dan akurat mengenai fakta pada fenomena yang diselidiki. Metode pengumpilan data yang dipergunakan penulis adalah pengumpulan data melalui sumber primer maupun sekunder, dan seluruh data yang diperoleh selama penelitian pada PD.Sinar Mas Sakti cabang Pramuka Jakarta dapat memberikan gambaran yang cukup jelas atas masalah yang diteliti. Selain studi lapangan melalui wawancara dan observasi di dalam memperolah data-data yang dibutuhkan, penulis juga melakukan studi kepustakaan. Penulis melakukan penelitian ini pada PD.Sinar Mas Sakti.
Hasil yang diperoleh dari pelaksanaan kegiatan penelitian menggunakan metode pengumpulan data, pengolahan data, hingga pembahasan adalah kesimpulan yang menyatakan PD.Sinar Mas Sakti sudah menerapkan pemisahan fungsi dengan baik dalam organisasinya, dokumen yang dipergunakan perusahaan tersebut sudah lengkap, catatan yang digunakan pada prosedur penjualan tunai sudah menggunakan pencatatan yang langsung kedalam laporan yang disusun dengan computer, laporan yang disusun tidak menampilkan laporan anggaran secara lengkap. Perbaikan dalam pelaksanaan prosedur penjualan tunai sepeda motor tipe Revo pada PD.Sinar Mas Sakti yaitu melakukan system pencatatan dari jurnal terlebih dahulu, dan menampilkan anggaran dalam menyajikan laporan realisasi penjualan.
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Setiap perusahaan tidak akan telepas dari aktivitas-aktivitas, PD. Sinar Mas Sakti adalah salah satu perusahaan dagang dengan aktivitas utamanya berasal dari sector penjualan. PD. Sinar Mas Sakti adalah salah satu perusahaan dagang yang aktivitas utamanya adalah sebagai main dealer dari kendaraan sepeda motor merek Honda. Selain melayani penjualan sepeda motor, PD. Sinar Mas Sakti juga melayani penjualan suku cadang dan pemeliharaan kendaraan dari merek yang sama.
Penjualan merupakan salah satu kegiatan perusahaan yang sangat penting, karena kegiatan penjualan merupakan suatu tolak ukur keberhasilan suatu perusahaan. Dari aktivitas perusahaan akan memperoleh pendapatan yang akan digunakan untuk menunjang pelaksanaan kegiatan perusahaan lainnya.
Sepeda motor yang dijual oleh PD. Sinar Mas Sakti terdiri dari berbagai tipe, yaitu ; tipe supra fit, supra x, dan Honda tiger. Penjualan terbesar yang diperoleh PD. Sinar Mas Sakti adalah berasal dari penjualan jenis supra fit pada tahun sebelumnya.
Penjualan yang dilakukan adalah secara tunai, atau melibatkan pihak ketiga seperti Bank dan lembaga pembiayaan lainnya dalam proses pembayarannya.
1.2Rumusan dan Batasan Masalah Penelitian
Bersumber dari latar belakang masalah diatas, maka penulis dapat mengidentifikasi masalah yang akan diteliti sebagai berikut :
1. Bagaimana prosedur penjualan tunai sepeda motor tipe Revo pada PD. Sinar Mas Sakti cabang Pramuka Jakarta.
2. Bagaimana kendala yang dihadapi dalam melaksanakan prosedur penjualan tunai sepeda motor tipe Revo pada PD. Sinar Mas Sakti cabang pramuka Jakarta.
Berdasarkan rumusan diatas, maka penulis telah mempersempit ruang lingkup pembahasan berkaitan dengan prosedur penjualan tunai sepeda motor tipe revo pada PD.Sinar Mas sakti cabang Pramuka Jakarta.
1.3 Maksud dan Tujuan Penelitian
Maksud dari penelitian adalah untuk mempelajari dan membuat kesimpulan mengenai pelaksanaan prosedur penjualan tunai pada PD. Sinar Mas Sakti.
Tujuan yang ingin dicapai penulis dalam penelitian ini adalah :
1.menjelaskan prosedur penjualan tunai sepeda motor tipe Revo pada PD. Sinar Mas Sakti cabang pramuka Jakarta.
2.Menjelaskan kendala yan dihadapi dalam melaksanakan prosedur penjualan tunai sepeda motor tipe revo pada PD. Sinar Mas Sakti cabang pramuka Jakarta.
1.4Kegunaan Hasil Penelitian
Hasil Penelitian yang penulis lakukan diharapkan dapat bermanfaat bagi pihak-pihak sebagai berikut :
1.Kegunaan Praktis
Penelitian ini diharapkan dapat menemvah wawasan dan pengetahuan penulis mengenai prosedur penjualan tunai dan praktek sebenarnya dalam suatu perusahaan. Penulisan ini juga diharapkan dapat memberikan bahan masukan yang bermanfaat bagi perusahaan yang bersangkutan dan pihak-pihak yang berkepentingan.
2.Kegunaan Teoritis
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai perbedaan teori dan konsep yang diharapkan selama masa perkuliahan dengan praktek sebenarnya dilapangan.
BAB II LANDASAN TEORI
2.1Penjualan
2.1.1Pengertian Penjualan
Dalam sebuah perusahaan, sktivitas pencapaian pendapatan adalah salah satu factor penyangga dalam mempertahankan eksistensi perusahaan. Setiap perusahaan akan menggunkan kebijakan yang berbeda-beda dalam usaha pencapaian pendapatan yang maksimal.
Pada perusahaan dagang pendapatan diperoleh melalui penjualan. Warren, Reeve, Fees pada buku yang diterjemahkan oleh aria farahmita, SE, Ak dan Taufik Hendrawan, Se, Ak dalam buku yang berjudul accounting 21th edition adalah sebagai berikut.
“Penjualan dalah jumlah yang dibebankan kepada pelanggan untuk barang dagang yang dijual, baik secara tunai maupun kredit” (2005:290).
Basu Swasta dalam bukunya Manajemen Penjualan mengartikan penjualan sebagai berikut :
“Menjual adalah ilmu dan seni mempengaruhi pribadi yang dilakukan oleh penjual untuk mengajak orang lain bersedia membeli barang atau jasa yang ditawarkan”
Ronan H. Sitorus dalam bukunya yang berjudul Kamus Lengkap Ekonomi memberikan definisi penjualan sebagai berikut :
“Pemindahan atau transfer hak-hak atas benda.”
Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa penjualan ditandai dengan adanya pemindahan hak atas suatu barang dari penjual ke pembeli yang menyebabkan kewajiban dari pihak pembeli untuk membayar ke pihak penjual.
2.1.2Klasifikasi Penjualan
Menurut La Midjan dan Azhar susanto klasifikasi transaksi penjualan terdiri dari :
Penjualan secara tunai adalah penjualan yang bersifat cash and carry pada umumnya terjadi secara kontan. Dapat pula terjadi pembayaran selama 1 bulan juga dianggap kontan.
1.Penjualan secara kredit adalah penjualan dengan tenggang waktu rata-rata diatas 1 bulan.
2.Penjualan secara tender adalah yang dilaksanakan melalui prosedur tender untuk memenuhi permintaan pihak pembeli yang membuka tender tersebut. Untuk memenangkan tender selain harus memenuhi beberapa prosedur yaitu : pemenuhan dokumaen tender berupa jaminn tender dan lain-lain juga harus dapat bersaing dengan pihak lainnya.
BAB III OBJEK DAN METODE PENELITIAN
3.1 Objek Penelitian
Objek penelitian yang akan diteliti oleh penulis adalah prosedur tunai yang dikhususkan pada motor tipe Honda Revo pada perusahaan PD. Sinar Mas Sakti yang berlokasi di Jl. Pramuka raya.
Penyusunan Penulisan Ilmiah ini disusun penulis dengan memfokuskan penelitiannya pada system penjualan tunai sepeda motor yang tercantum dalam standarisasi sepeda motor yang digunakan oleh PD. Sinar Mas sakti cabang Pramuka
3.2 Metode Penelitian
Metode penelitian deskriptif adalah metode yang digunakan penulis untuk menyusun Penulisan ilmiah ini. Dengan jalan mengumpulkan data dan menganalisa data tersebut agar mendapatkan gambaran yang jelas, dan kemudian menarik kesimpulan terhadap hasil penelitian tersebut.
BAB IV PEMBAHASAN HASIL PENELITIAN
4.1 Prosedur penjualan tunai motor tipe Revo pada PD.Sinar Mas Sakti cabang Pramuka
PD. Sinar Mas Sakti dalah sebuah perusahaan dagang yang sktifitas utamanya sebagai dealer yang mengkhususkan pada penjualan motor dengan merek Honda. Pendapatan terbesar dari perusahaan dagang didapatkan dari penjualan. Penjualan motor tipe Revo merupakan penjualan yang paling sering dilakukan. Honda tipe Revo adalah motor tipe yang memiliki kapasitas 110 cc. Jenis penjualan yang dilakukan PD.Sinar Mas Sakti adalah penjualan tunai over the counter sale.
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN
5.1 Kesimpulan
Setelah mengadakan penelitian mengenai kendala yang dihadapi dalam melaksanakan prosedur penjualan tunai sepeda motor tipe Revo, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
-Pencatatan dokumen secara computerized langsung kedalam bentuk laporan mengakibatkan semakin besarnya kemungkinan sulit dideteksinya kesalahan dalam pencatatan.
-Tidak adanya laporan yang memuat anggaran dan realisasinya dalam satu laporan yang sama mengakibatkan manager sulit untuk menganalisa penyimpangan yang terjadi.
5.2 Saran
Untuk mengatasi beberapa kendala, penulis memiliki beberapa saran, antara lain :
-Untuk pembuatan laporan sebaiknya dilakukan pencatatan dokumen kedalam jurnal terlebih dahulu.
-Dalam laporan realisasi penjualan disertai dengan anggaran dan penyimpangan yang terjadi agar manager lebih mudah untuk menganalisa kinerja perusahaan.
Daftar Pustaka
Basu Swasta,1998 Manajemen Penjualan, Yogyakarta : BPFE Yogyakarta
Moh. Nazir, 1999, Metode Penelitian, Ghalia Indonesia-Anggota IKAPI
Mulyadi,2001, Sistem Akuntansi, edisi 3, Jakarta Salemba Empat
Nama : Wanda Maulina Ariani
Kelas : 3EB13
NPM : 21207153
Dosen : Masodah
Mt.kul : Riset Akuntansi
ABSTRAKSI
Objek yang dibahas dalam Penulisan Ilmiah ini adalah pelaksanaa proses penjualan tunai yang dilakukan oleh salah satu perusahaan dagang. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif, yaitu metode yang bertujuan untuk membuat deskripsi secara factual dan akurat mengenai fakta pada fenomena yang diselidiki. Metode pengumpilan data yang dipergunakan penulis adalah pengumpulan data melalui sumber primer maupun sekunder, dan seluruh data yang diperoleh selama penelitian pada PD.Sinar Mas Sakti cabang Pramuka Jakarta dapat memberikan gambaran yang cukup jelas atas masalah yang diteliti. Selain studi lapangan melalui wawancara dan observasi di dalam memperolah data-data yang dibutuhkan, penulis juga melakukan studi kepustakaan. Penulis melakukan penelitian ini pada PD.Sinar Mas Sakti.
Hasil yang diperoleh dari pelaksanaan kegiatan penelitian menggunakan metode pengumpulan data, pengolahan data, hingga pembahasan adalah kesimpulan yang menyatakan PD.Sinar Mas Sakti sudah menerapkan pemisahan fungsi dengan baik dalam organisasinya, dokumen yang dipergunakan perusahaan tersebut sudah lengkap, catatan yang digunakan pada prosedur penjualan tunai sudah menggunakan pencatatan yang langsung kedalam laporan yang disusun dengan computer, laporan yang disusun tidak menampilkan laporan anggaran secara lengkap. Perbaikan dalam pelaksanaan prosedur penjualan tunai sepeda motor tipe Revo pada PD.Sinar Mas Sakti yaitu melakukan system pencatatan dari jurnal terlebih dahulu, dan menampilkan anggaran dalam menyajikan laporan realisasi penjualan.
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Setiap perusahaan tidak akan telepas dari aktivitas-aktivitas, PD. Sinar Mas Sakti adalah salah satu perusahaan dagang dengan aktivitas utamanya berasal dari sector penjualan. PD. Sinar Mas Sakti adalah salah satu perusahaan dagang yang aktivitas utamanya adalah sebagai main dealer dari kendaraan sepeda motor merek Honda. Selain melayani penjualan sepeda motor, PD. Sinar Mas Sakti juga melayani penjualan suku cadang dan pemeliharaan kendaraan dari merek yang sama.
Penjualan merupakan salah satu kegiatan perusahaan yang sangat penting, karena kegiatan penjualan merupakan suatu tolak ukur keberhasilan suatu perusahaan. Dari aktivitas perusahaan akan memperoleh pendapatan yang akan digunakan untuk menunjang pelaksanaan kegiatan perusahaan lainnya.
Sepeda motor yang dijual oleh PD. Sinar Mas Sakti terdiri dari berbagai tipe, yaitu ; tipe supra fit, supra x, dan Honda tiger. Penjualan terbesar yang diperoleh PD. Sinar Mas Sakti adalah berasal dari penjualan jenis supra fit pada tahun sebelumnya.
Penjualan yang dilakukan adalah secara tunai, atau melibatkan pihak ketiga seperti Bank dan lembaga pembiayaan lainnya dalam proses pembayarannya.
1.2Rumusan dan Batasan Masalah Penelitian
Bersumber dari latar belakang masalah diatas, maka penulis dapat mengidentifikasi masalah yang akan diteliti sebagai berikut :
1. Bagaimana prosedur penjualan tunai sepeda motor tipe Revo pada PD. Sinar Mas Sakti cabang Pramuka Jakarta.
2. Bagaimana kendala yang dihadapi dalam melaksanakan prosedur penjualan tunai sepeda motor tipe Revo pada PD. Sinar Mas Sakti cabang pramuka Jakarta.
Berdasarkan rumusan diatas, maka penulis telah mempersempit ruang lingkup pembahasan berkaitan dengan prosedur penjualan tunai sepeda motor tipe revo pada PD.Sinar Mas sakti cabang Pramuka Jakarta.
1.3 Maksud dan Tujuan Penelitian
Maksud dari penelitian adalah untuk mempelajari dan membuat kesimpulan mengenai pelaksanaan prosedur penjualan tunai pada PD. Sinar Mas Sakti.
Tujuan yang ingin dicapai penulis dalam penelitian ini adalah :
1.menjelaskan prosedur penjualan tunai sepeda motor tipe Revo pada PD. Sinar Mas Sakti cabang pramuka Jakarta.
2.Menjelaskan kendala yan dihadapi dalam melaksanakan prosedur penjualan tunai sepeda motor tipe revo pada PD. Sinar Mas Sakti cabang pramuka Jakarta.
1.4Kegunaan Hasil Penelitian
Hasil Penelitian yang penulis lakukan diharapkan dapat bermanfaat bagi pihak-pihak sebagai berikut :
1.Kegunaan Praktis
Penelitian ini diharapkan dapat menemvah wawasan dan pengetahuan penulis mengenai prosedur penjualan tunai dan praktek sebenarnya dalam suatu perusahaan. Penulisan ini juga diharapkan dapat memberikan bahan masukan yang bermanfaat bagi perusahaan yang bersangkutan dan pihak-pihak yang berkepentingan.
2.Kegunaan Teoritis
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai perbedaan teori dan konsep yang diharapkan selama masa perkuliahan dengan praktek sebenarnya dilapangan.
BAB II LANDASAN TEORI
2.1Penjualan
2.1.1Pengertian Penjualan
Dalam sebuah perusahaan, sktivitas pencapaian pendapatan adalah salah satu factor penyangga dalam mempertahankan eksistensi perusahaan. Setiap perusahaan akan menggunkan kebijakan yang berbeda-beda dalam usaha pencapaian pendapatan yang maksimal.
Pada perusahaan dagang pendapatan diperoleh melalui penjualan. Warren, Reeve, Fees pada buku yang diterjemahkan oleh aria farahmita, SE, Ak dan Taufik Hendrawan, Se, Ak dalam buku yang berjudul accounting 21th edition adalah sebagai berikut.
“Penjualan dalah jumlah yang dibebankan kepada pelanggan untuk barang dagang yang dijual, baik secara tunai maupun kredit” (2005:290).
Basu Swasta dalam bukunya Manajemen Penjualan mengartikan penjualan sebagai berikut :
“Menjual adalah ilmu dan seni mempengaruhi pribadi yang dilakukan oleh penjual untuk mengajak orang lain bersedia membeli barang atau jasa yang ditawarkan”
Ronan H. Sitorus dalam bukunya yang berjudul Kamus Lengkap Ekonomi memberikan definisi penjualan sebagai berikut :
“Pemindahan atau transfer hak-hak atas benda.”
Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa penjualan ditandai dengan adanya pemindahan hak atas suatu barang dari penjual ke pembeli yang menyebabkan kewajiban dari pihak pembeli untuk membayar ke pihak penjual.
2.1.2Klasifikasi Penjualan
Menurut La Midjan dan Azhar susanto klasifikasi transaksi penjualan terdiri dari :
Penjualan secara tunai adalah penjualan yang bersifat cash and carry pada umumnya terjadi secara kontan. Dapat pula terjadi pembayaran selama 1 bulan juga dianggap kontan.
1.Penjualan secara kredit adalah penjualan dengan tenggang waktu rata-rata diatas 1 bulan.
2.Penjualan secara tender adalah yang dilaksanakan melalui prosedur tender untuk memenuhi permintaan pihak pembeli yang membuka tender tersebut. Untuk memenangkan tender selain harus memenuhi beberapa prosedur yaitu : pemenuhan dokumaen tender berupa jaminn tender dan lain-lain juga harus dapat bersaing dengan pihak lainnya.
BAB III OBJEK DAN METODE PENELITIAN
3.1 Objek Penelitian
Objek penelitian yang akan diteliti oleh penulis adalah prosedur tunai yang dikhususkan pada motor tipe Honda Revo pada perusahaan PD. Sinar Mas Sakti yang berlokasi di Jl. Pramuka raya.
Penyusunan Penulisan Ilmiah ini disusun penulis dengan memfokuskan penelitiannya pada system penjualan tunai sepeda motor yang tercantum dalam standarisasi sepeda motor yang digunakan oleh PD. Sinar Mas sakti cabang Pramuka
3.2 Metode Penelitian
Metode penelitian deskriptif adalah metode yang digunakan penulis untuk menyusun Penulisan ilmiah ini. Dengan jalan mengumpulkan data dan menganalisa data tersebut agar mendapatkan gambaran yang jelas, dan kemudian menarik kesimpulan terhadap hasil penelitian tersebut.
BAB IV PEMBAHASAN HASIL PENELITIAN
4.1 Prosedur penjualan tunai motor tipe Revo pada PD.Sinar Mas Sakti cabang Pramuka
PD. Sinar Mas Sakti dalah sebuah perusahaan dagang yang sktifitas utamanya sebagai dealer yang mengkhususkan pada penjualan motor dengan merek Honda. Pendapatan terbesar dari perusahaan dagang didapatkan dari penjualan. Penjualan motor tipe Revo merupakan penjualan yang paling sering dilakukan. Honda tipe Revo adalah motor tipe yang memiliki kapasitas 110 cc. Jenis penjualan yang dilakukan PD.Sinar Mas Sakti adalah penjualan tunai over the counter sale.
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN
5.1 Kesimpulan
Setelah mengadakan penelitian mengenai kendala yang dihadapi dalam melaksanakan prosedur penjualan tunai sepeda motor tipe Revo, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
-Pencatatan dokumen secara computerized langsung kedalam bentuk laporan mengakibatkan semakin besarnya kemungkinan sulit dideteksinya kesalahan dalam pencatatan.
-Tidak adanya laporan yang memuat anggaran dan realisasinya dalam satu laporan yang sama mengakibatkan manager sulit untuk menganalisa penyimpangan yang terjadi.
5.2 Saran
Untuk mengatasi beberapa kendala, penulis memiliki beberapa saran, antara lain :
-Untuk pembuatan laporan sebaiknya dilakukan pencatatan dokumen kedalam jurnal terlebih dahulu.
-Dalam laporan realisasi penjualan disertai dengan anggaran dan penyimpangan yang terjadi agar manager lebih mudah untuk menganalisa kinerja perusahaan.
Daftar Pustaka
Basu Swasta,1998 Manajemen Penjualan, Yogyakarta : BPFE Yogyakarta
Moh. Nazir, 1999, Metode Penelitian, Ghalia Indonesia-Anggota IKAPI
Mulyadi,2001, Sistem Akuntansi, edisi 3, Jakarta Salemba Empat
Rabu, 05 Mei 2010
artikel riset akuntansi
Nama : Wanda maulina Ariani
NPM : 21207153
Kelas : 3 EB 13
Dosen : Masodah
ARTIKEL AKUNTANSI
Sejarah Akuntansi
Akuntansi sebagai suatu seni yang mendasarkan pada logika matematik - sekarang dikenal sebagai “pembukuan berpasangan” (double-entry bookkeeping) - sudah dipahami di Italia sejak tahun 1495 pada saat Luca Pacioli (1445 - 1517), yang juga dikenal sebagai Friar (Romo) Luca dal Borgo, mempublikasikan bukunya tentang “pembukuan” di Venice. Buku berbahasa Inggris pertama diketahui dipublikasikan di London oleh John Gouge atau Gough pada tahun 1543. Pada abad ke 15 romawi jatuh, pusat perdagangan pindah kebelanda, sehingga perkembangan akuntansi memakai system kontinental. Oleh sebab itu kursus akuntansi mulai ditingkatkan, dan disinilah awal mulanya keberadaan akuntan di Indonesia. Pada zaman kemerdekaan dimulai pengiriman akuntan dari Indonesia keluar negri (AS), dan sejak itu pula system akuntansi bergeser dari system kontinental ke system Anglo Saxon (AS). Perguruan tinggi mulai berlomba-lomba membuka jurusan akuntansi, dan berawal tahun 1952. seiring dengan perkembangan akuntansi, maka pada tahun 1953 berdirilah Ikatan Akuntan Indonesia yang merupakan lembaga pengembangan akuntansi di Indonesia.
Pengertian dan Definisi Akuntansi
Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.
Akuntansi berasal dari kata asing accounting yang artinya bila diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia adalah menghitung atau mempertanggungjawabkan.
Akuntansi digunakan di hampir seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan sehingga disebut sebagai bahasa bisnis.
Fungsi Akuntansi
&nb sp; Fungsi utama akuntansi adalah sebagai informasi keuangan suatu organisasi. Dari laporan akuntansi kita bisa melihat posisi keuangan sutu organisasi beserta perubahan yang terjadi di dalamnya. Akuntansi dibuat secara kualitatif dengan satuan ukuran uang. Informasi mengenai keuangan sangat dibutuhkan khususnya oleh pihak manajer / manajemen untuk membantu membuat keputusan suatu organisasi.
Prinsip akuntansi
Di bidang akuntansi dan keuangan terutama audit di Indonesia, dikenal istilah “prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia” (merupakan padanan dari frasa “generally accepted accounting principles”) adalah suatu istilah teknis akuntansi yang mencakup konvensi aturan, dan prosedur yang diperlukan untuk membatasi praktik akuntansi yang berlaku umum di wilayah tertentu pada saat tertentu.
Dalam “Prinssip Akuntansi Indonesia” yang disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia disebutkan maksud laporan akuntansi antara lain : (telah diperbaharui dengan Standar Akuntansi Keuangan namun prinsip dasarnya adalah sama).Perusahaan terpisah dengan pemilik dan perusahaan lainnya, maksudnya akuntansi membedakan asset yang menjadi asset perusahaan dan asset milik pribadi pemilik.
Jadi,prinsip akuntansi terdiri dari :
Manfaat Akuntansi bagi perusahaan, dapat dilihat dari segi:
Bisnis :
Laporan keuangan
Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi :
Menurut PSAK No.1 Revisi 98, Pragraph 07
Laporan keuangan yang lengkap terdiri dari komponen-komponen berikut ini:
Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aktiva,
kewajiban,dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinereja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban. Laporan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba rugi dan perubahan dalam berbagai unsure.
Tujuan Laporan Keuangan
Menurut Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tujuan laporan keuangan adalah Meyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan.
Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam mengambil keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dan kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi nonkeuangan.
Laporan keuangan juga menunjukan apa yang telah dilakukan manajemen (Inggris: stewardship), atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin melihat apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi. Keputusan ini mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.
Macam-Macam Akuntansi
Macam-macam akuntansi yang lain :
Macam-macam akuntan dan tugasnya, menurut UU No.34 th. 1945 :
a. Akuntan Privat/Intern/Manajemen
Adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan/ organisasi tertentu, bertugas menjalankan fungsi akuntansi keuangan maupun akuntansi manajemen.
b. Akuntan Publik (Extern)
Adalah akuntan yang menjalankan fungsi pemeriksaan secara bebas (indepeden) terhadap laporan keuangan perusahaan dan organisasi lain. Hasil laporan keuangan dinyatakan dalam laporan akuntansi yang berisi pendapat tentang kewajaran atau kelayakan laporan keuangan yang diperiksanya.
Kesimpulan :
kesimpulan yang saya dapat tuliskan dari artikel di atas adalah bahwa akuntansi sangat diperlukan oleh pihak intern maupun ekstern sebagai informasi mengenai suatu keuangan dalam perusahaan. Akuntansi sangat berguna dan dibutuhkan oleh banyak pihak terutama dalam hal pengambilan keputusan juga dapat berfungsi sebagai sumber informasi bagi pihak-pihak yang terkait dalam suatu perusahaan.dan artikel ini juga sangat penting,dan sangat berguna untuk semua orang yang ingin mempelajari akuntansi, agar dapat mengetahui dengan jelas apa akuntansi itu sebenarnya.
NPM : 21207153
Kelas : 3 EB 13
Dosen : Masodah
ARTIKEL AKUNTANSI
Sejarah Akuntansi
Akuntansi sebagai suatu seni yang mendasarkan pada logika matematik - sekarang dikenal sebagai “pembukuan berpasangan” (double-entry bookkeeping) - sudah dipahami di Italia sejak tahun 1495 pada saat Luca Pacioli (1445 - 1517), yang juga dikenal sebagai Friar (Romo) Luca dal Borgo, mempublikasikan bukunya tentang “pembukuan” di Venice. Buku berbahasa Inggris pertama diketahui dipublikasikan di London oleh John Gouge atau Gough pada tahun 1543. Pada abad ke 15 romawi jatuh, pusat perdagangan pindah kebelanda, sehingga perkembangan akuntansi memakai system kontinental. Oleh sebab itu kursus akuntansi mulai ditingkatkan, dan disinilah awal mulanya keberadaan akuntan di Indonesia. Pada zaman kemerdekaan dimulai pengiriman akuntan dari Indonesia keluar negri (AS), dan sejak itu pula system akuntansi bergeser dari system kontinental ke system Anglo Saxon (AS). Perguruan tinggi mulai berlomba-lomba membuka jurusan akuntansi, dan berawal tahun 1952. seiring dengan perkembangan akuntansi, maka pada tahun 1953 berdirilah Ikatan Akuntan Indonesia yang merupakan lembaga pengembangan akuntansi di Indonesia.
Pengertian dan Definisi Akuntansi
Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.
Akuntansi berasal dari kata asing accounting yang artinya bila diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia adalah menghitung atau mempertanggungjawabkan.
Akuntansi digunakan di hampir seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan sehingga disebut sebagai bahasa bisnis.
Fungsi Akuntansi
&nb sp; Fungsi utama akuntansi adalah sebagai informasi keuangan suatu organisasi. Dari laporan akuntansi kita bisa melihat posisi keuangan sutu organisasi beserta perubahan yang terjadi di dalamnya. Akuntansi dibuat secara kualitatif dengan satuan ukuran uang. Informasi mengenai keuangan sangat dibutuhkan khususnya oleh pihak manajer / manajemen untuk membantu membuat keputusan suatu organisasi.
Prinsip akuntansi
Di bidang akuntansi dan keuangan terutama audit di Indonesia, dikenal istilah “prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia” (merupakan padanan dari frasa “generally accepted accounting principles”) adalah suatu istilah teknis akuntansi yang mencakup konvensi aturan, dan prosedur yang diperlukan untuk membatasi praktik akuntansi yang berlaku umum di wilayah tertentu pada saat tertentu.
Dalam “Prinssip Akuntansi Indonesia” yang disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia disebutkan maksud laporan akuntansi antara lain : (telah diperbaharui dengan Standar Akuntansi Keuangan namun prinsip dasarnya adalah sama).Perusahaan terpisah dengan pemilik dan perusahaan lainnya, maksudnya akuntansi membedakan asset yang menjadi asset perusahaan dan asset milik pribadi pemilik.
Jadi,prinsip akuntansi terdiri dari :
Manfaat Akuntansi bagi perusahaan, dapat dilihat dari segi:
Bisnis :
Laporan keuangan
Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi :
Menurut PSAK No.1 Revisi 98, Pragraph 07
Laporan keuangan yang lengkap terdiri dari komponen-komponen berikut ini:
Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aktiva,
kewajiban,dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinereja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban. Laporan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba rugi dan perubahan dalam berbagai unsure.
Tujuan Laporan Keuangan
Menurut Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tujuan laporan keuangan adalah Meyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan.
Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam mengambil keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dan kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi nonkeuangan.
Laporan keuangan juga menunjukan apa yang telah dilakukan manajemen (Inggris: stewardship), atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin melihat apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi. Keputusan ini mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.
Macam-Macam Akuntansi
Macam-macam akuntansi yang lain :
Macam-macam akuntan dan tugasnya, menurut UU No.34 th. 1945 :
a. Akuntan Privat/Intern/Manajemen
Adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan/ organisasi tertentu, bertugas menjalankan fungsi akuntansi keuangan maupun akuntansi manajemen.
b. Akuntan Publik (Extern)
Adalah akuntan yang menjalankan fungsi pemeriksaan secara bebas (indepeden) terhadap laporan keuangan perusahaan dan organisasi lain. Hasil laporan keuangan dinyatakan dalam laporan akuntansi yang berisi pendapat tentang kewajaran atau kelayakan laporan keuangan yang diperiksanya.
Kesimpulan :
kesimpulan yang saya dapat tuliskan dari artikel di atas adalah bahwa akuntansi sangat diperlukan oleh pihak intern maupun ekstern sebagai informasi mengenai suatu keuangan dalam perusahaan. Akuntansi sangat berguna dan dibutuhkan oleh banyak pihak terutama dalam hal pengambilan keputusan juga dapat berfungsi sebagai sumber informasi bagi pihak-pihak yang terkait dalam suatu perusahaan.dan artikel ini juga sangat penting,dan sangat berguna untuk semua orang yang ingin mempelajari akuntansi, agar dapat mengetahui dengan jelas apa akuntansi itu sebenarnya.
Langganan:
Postingan (Atom)